Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 22 Juli 2021 | 17:46 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat melakukan kunjungan kerja di RSUD Cianjur. [Suarabogor.id/Fauzi Noviandi]

SuaraJabar.id - Merasa pendapatannya terganggu oleh kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19, ratusan orang menggelar aksi tolak PPKM Darurat di Bandung, Rabu (21/7/2021).

Mereka mendesak pemerintah mencabut PPKM Darurat atau PPKM Level 4 dan menggantinya dengan kebijakan yang ramah rakyat. Pasalnya, beberapa aturan dalam kebijakan itu seperti penutupan sektor usaha non esensial membuat pelakuknya tak memiliki pendapatan selama PPKM darurat.

Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun angkat bicara. Ia mencoba mengurai apa yang melatarbelakangi adanya penolakan PPKM Darurat.

“Gejolak menolak PPKM kami monitor. Karena kalau alasan bansos, pemerintah pusat sudah menyiapkan Rp30 triliun untuk bansos dari berbagai pintu,” ujarnya dalam konferensi pers secara daring.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, KSPI: Dalam Satu Minggu ke Depan Banyak Buruh Dirumahkan

Kang Emil, begitu ia disapa, meminta kepada masyarakat agar bersabar dan ikut berpartisipasi untuk selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Sebab, kata Kang Emil, nantinya akan ada relaksasi di sektor ekonomi bagi daerah yang berhasil mengendalikan kasus Covid-19.

“Mohon bersabar, akan ada PPKM proporsional, akan ada relaksasi bagi daerah yang mengendalikan, mudah-mudahan semuanya bisa berpartisipasi,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulayana mengatakan, jika pelaksanaan PPKM Darurat ini langsung berasal dari Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah atau Pemda wajib melaksanakannya.

"Hasilnya (dari PPKM Darurat) juga tidak akan bisa instan," ujarnya ketika ditemui di Balai Kota, Kamis (22/7/2021).

Baca Juga: Arus Lalin di Jalan Raya Lenteng Agung Terpantau Lancar Sore Ini

Terkait demo itu, kata Yana, pihaknya juga khawatir jika akan menimbulkan klaster baru di Kota Bandung.

"Saya lihat, banyak yang tidak bermasker juga. Dan untuk tahu ini klaster Covid-19 atau bukan, perlu waktu sampai dua minggu ke depan," tutupnya.

Load More