SuaraJabar.id - Merasa pendapatannya terganggu oleh kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19, ratusan orang menggelar aksi tolak PPKM Darurat di Bandung, Rabu (21/7/2021).
Mereka mendesak pemerintah mencabut PPKM Darurat atau PPKM Level 4 dan menggantinya dengan kebijakan yang ramah rakyat. Pasalnya, beberapa aturan dalam kebijakan itu seperti penutupan sektor usaha non esensial membuat pelakuknya tak memiliki pendapatan selama PPKM darurat.
Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun angkat bicara. Ia mencoba mengurai apa yang melatarbelakangi adanya penolakan PPKM Darurat.
“Gejolak menolak PPKM kami monitor. Karena kalau alasan bansos, pemerintah pusat sudah menyiapkan Rp30 triliun untuk bansos dari berbagai pintu,” ujarnya dalam konferensi pers secara daring.
Kang Emil, begitu ia disapa, meminta kepada masyarakat agar bersabar dan ikut berpartisipasi untuk selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Sebab, kata Kang Emil, nantinya akan ada relaksasi di sektor ekonomi bagi daerah yang berhasil mengendalikan kasus Covid-19.
“Mohon bersabar, akan ada PPKM proporsional, akan ada relaksasi bagi daerah yang mengendalikan, mudah-mudahan semuanya bisa berpartisipasi,” ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulayana mengatakan, jika pelaksanaan PPKM Darurat ini langsung berasal dari Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah atau Pemda wajib melaksanakannya.
"Hasilnya (dari PPKM Darurat) juga tidak akan bisa instan," ujarnya ketika ditemui di Balai Kota, Kamis (22/7/2021).
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, KSPI: Dalam Satu Minggu ke Depan Banyak Buruh Dirumahkan
Terkait demo itu, kata Yana, pihaknya juga khawatir jika akan menimbulkan klaster baru di Kota Bandung.
"Saya lihat, banyak yang tidak bermasker juga. Dan untuk tahu ini klaster Covid-19 atau bukan, perlu waktu sampai dua minggu ke depan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Jelang Lawan Ratchaburi FC, Bojan Hodak Ungkap Kondisi Beckham Putra dan Julio Cesar
-
Bojan Membeberkan Kondisi Fisik dan Mental Pemain Setelah Dikalahkan Ratchaburi FC
-
Umuh Muchtar Optimis Persib Bisa Bantai Ratchaburi Lebih dari 3 Gol di Bandung Nanti
-
Cara Cek Desil dan Memperbaharui Data Manual Agar Dapat Bansos
-
Meski Berat, Umuh Muchtar Optimis Persib Bandung Hajar Balik Ratchaburi FC di GBLA
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
MUI Tasikmalaya: Ahmadiyah Sebagai Warga Negara Harus Dilindungi Sesuai Konstitusi
-
Waka BGN Minta Pekerja Keramba di Purwakarta Dijadikan Pengusaha Perikanan
-
Meriah! Warga Cipadung Sukaresmi Gelar Turnamen Bulutangkis Gendongan Unik
-
143 Juta Orang Diprediksi Mudik, Menhub: Jawa Barat Jadi Titik Fokus
-
Skandal TPST Bantargebang Naik ke Penyidikan: KLH Serius Proses Hukum Pengelola Gunung Sampah