SuaraJabar.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membeberkan alasan keterlambatan pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) di wilayahnya. Salah satunya karena terkendala verifikasi.
Kepala Dinkes Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Mike Kaltarina, memastikan anggaran insenteif itu ada.
"Anggarannya ada. Tapi memang verifikasinya yang agak lama. Karena kami verifikasi sesuai yang diajukan oleh RSUD maupun puskesmas. Kalau ada kesalahan ya kami minta perbaiki dulu. Harus faktual juga penerimanya," kata Mike Kaltarina di Cibinong, Bogor, Kamis (22/7/2021).
Mike menuturkan, pemberian insentif nakes tahun 2021 di Kabupaten Bogor baru dilakukan pada Januari dan Februari, sedangkan untuk Maret hingga sekarang masih dilakukan proses verifikasi dari data nakes yang diajukan RSUD dan puskesmas.
Baca Juga: Pemprov Jabar Janji Segera Lunaskan Pembayaran Insentif Nakes Bulan Ini
Pada Januari dan Februari pemberian insentif mencakup 4.258 nakes, dari empat RSUD sebanyak 2.997 orang dengan nilai sekitar Rp11,1 miliar dan puskesmas 1.261 orang dengan nilai sekitar Rp4,41 miliar.
"Saya harap teman-teman tenaga kesehatan bersabar untuk pemberian insentif ini. Kita terus coba percepat verifikasinya dan saya pastikan uangnya sudah ada. Kalau verifikasi selesai, langsung ditransfer ke rekening," katanya.
Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi menyebutkan bahwa Pemkab Bogor, menyiapkan anggaran senilai Rp60 miliar untuk insentif nakes dalam APBD 2021.
"Untuk tahun ini, insentif dibebankan ke pemerintah daerah. Kalau tahun 2020 kan anggarannya disiapkan dari Kementerian Kesehatan langsung," ujar Ade.
Menurutnya, hingga kini Rp34,8 miliar di antaranya telah dicairkan. Pencairan yang sudah dilakukan untuk pemberian insentif di bulan Januari dan Februari 2021.
Baca Juga: Puluhan Tenaga Kesehatan di Puskesmas Jember Terpapar Covid-19
Ia menyebut besaran insentif yang diberikan untuk dokter spesialis Rp7,5 juta, dokter umum atau gigi Rp5 juta, bidan atau perawat Rp3,75 juta dan tenaga kesehatan lainnya Rp2,5 juta.
Berita Terkait
-
Download Gratis! Ebook Soal CPNS Kesehatan Terbaru, Persiapan Matang Tes CPNS 2024
-
Jokowi Sebut Ranking Kesehatan Indonesia Kalah dari Malaysia, Apakah Dokter Asing Bisa Jadi Solusi?
-
Tenaga Kesehatan Pakai Calo Demi SKP? Siap-Siap Izin Praktek Dicabut
-
Cara Baru Bantu Pasien Kanker Dalam Pendampingan dan Perawatan dengan NAPAK, Apa Saja Tugasnya?
-
Kronologi 249 Nakes Non-ASN Dipecat Bupati Manggarai, Berujung Permintaan Maaf
Terpopuler
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
Pilihan
-
Prabowo Ugal-ugalan Buat Kebijakan, Para Taipan RI Ramai-ramai Larikan Kekayaan ke Luar Negeri
-
Jordi Amat dan Saddil Ramdani Main di Persib? Ini Prediksi Pemain yang Bakal Tergusur
-
Singgung Prabowo Subianto, Ini Respon Jokowi Soal Isu Matahari Kembar
-
Jamaah Haji Indonesia Jadi Panutan, Disebut Paling Tertib di Dunia
-
LG Batalkan Investasi Baterai EV di Indonesia Senilai Rp130 Triliun
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI