Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Jum'at, 23 Juli 2021 | 08:00 WIB
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Mike Kaltarina. (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Peralihan pemberian insentif dari Kementerian Kesehatan ke Pemkab Bogor ini, berdampak pada besaran insentif kepada para nakes. Jika pada 2020 dokter spesialis mendapatkan Rp15 juta, dokter umum atau gigi Rp10 juta, bidan atau perawat Rp7,5 juta dan tenaga kesehatan lainnya Rp5 juta.

"Untuk 2021 ini, Kementerian Dalam Negeri minta setiap pemda mencairkan insentif nakes itu minimal 50 persen dibanding tahun lalu atau menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," jelas Ade.

Selain itu, BPKAD Kabupaten Bogor pun telah mencairkan insentif vaksinasi sebesar Rp4,8 miliar dengan besaran honor Rp500 ribu.

"Kita juga sudah cairkan pembayaran insentif untuk bulan November 2020 sekitar Rp18,6 miliar. Anggaran ini sumbernya dari Kemenkes yang masuk ke kas daerah di akhir Desember 2020 yang kemudian kita anggarakan di 2021," ujar Ade. (Antara)

Baca Juga: Pemprov Jabar Janji Segera Lunaskan Pembayaran Insentif Nakes Bulan Ini

Load More