SuaraJabar.id - Dua orang pria bernama A Dani dan Cep Deri ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pidana dengan modus mengaku sebagai polisi dan wartawan.
Keduanya kini mendekam di sel tahanan Polres Cianjur usai mengaku sebagai anggota polisi dan merampas kendaraan milik warga di Desa Hegarmanah, Kecamatan Sukaluyu,
Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton, pelaku ditangkap beserta barang bukti seragam dan rompi polisi, satu unit kendaraan roda empat dan dua unit sepeda motor.
"Pelaku sudah kerap beraksi di sejumlah tempat di Cianjur, namun yang terbaru modusnya janjian dengan korban yang hendak menjual sepeda motor, setelah bertemu, pelaku yang mengaku sebagai anggota kepolisian, menipu korban," katanya dikutip dari Antara, Kamis (23/7/2021).
Modus yang digunakan pelaku, menyebutkan kendaraan yang hendak dijual merupakan barang hasil curian dan beberapa dalih lainnya.
Pelaku kemudian mengancam akan meperkarakan korban. Selanjutnya korban dimintai uang dan sepeda motornya dibawa kabur.
Di hadapan petugas, pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan aksi yang sama di wilayah Cianjur. Tidak hanya mengaku sebagai polisi, saat mendatangi aparat desa dan kecamatan di Cianjur, keduanya mengaku sebagai wartawan.
"Kami masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk dari mana pelaku mendapatkan seragam dan rompi antipeluru milik polisi. Meski keduanya mengaku membeli dan membuat seragam dan rompi, dari tangan keduanya juga ditemukan ID card wartawan," katanya lagi.
Ia menambahkan, saat ini, pihaknya masih mengejar empat orang pelaku lainnya yang merupakan komplotan Deri dan Dani.
Baca Juga: Penyerang Tito Karnavian Juga Bunuh Kapolsek, Tiga Polisi Gugur
Keempat pelaku lainnya, berhasil melarikan diri, saat petugas hendak menangkap mereka di tempat persembunyiannya.
"Pelaku akan dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Sedangkan empat orang pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran petugas," katanya pula.
Berita Terkait
-
Bakar Ban Saat Diadang Polisi, Massa Demo Mahasiswa Akhirnya Diizinkan Menuju DPR
-
Antisipasi Sajam dan Molotov! Polisi Periksa Acak Massa Demo DPR
-
Ada Kelompok Anarko di Demo 27 Agustus, Siapa Mereka? Begini Jejaknya di Indonesia
-
Rekening Aktif Lagi, Supriyono Ungkap Ada Surat Panggilan Polisi Jelang Aksi 27 Agustus
-
4 Penyebab Rekening Warga Bisa 'Diblokir' Aparat, Perwakilan Massa Pati Kena yang Mana?
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Dihadang Barikade Polisi, Massa Mahasiswa Tertahan di Senayan Park Saat Menuju Gedung DPR
-
Bukan di DPR, Front Mahasiswa Nasional Pilih Demo di Istana untuk Sampaikan 10 Tuntutan
-
Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
Terkini
-
Miris! Tak Tercover Bantuan, Ibu dan Anak Terbaring Sakit di Rumah Kontrakan Banjar
-
Hampir Tiap Pekan Ada Laporan, ODGJ Mulai Kepung Ruang Publik Cimahi?
-
Komitmen Nyata BRI untuk Ekonomi Kerakyatan, Dirut BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka
-
Lima Kios Pasar Andir Garut Hangus Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
-
Peta Politik 2026 Bergejolak, Ini 6 Temuan Krusial Survei Tempo Data Science