SuaraJabar.id - Dua orang pria bernama A Dani dan Cep Deri ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pidana dengan modus mengaku sebagai polisi dan wartawan.
Keduanya kini mendekam di sel tahanan Polres Cianjur usai mengaku sebagai anggota polisi dan merampas kendaraan milik warga di Desa Hegarmanah, Kecamatan Sukaluyu,
Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton, pelaku ditangkap beserta barang bukti seragam dan rompi polisi, satu unit kendaraan roda empat dan dua unit sepeda motor.
"Pelaku sudah kerap beraksi di sejumlah tempat di Cianjur, namun yang terbaru modusnya janjian dengan korban yang hendak menjual sepeda motor, setelah bertemu, pelaku yang mengaku sebagai anggota kepolisian, menipu korban," katanya dikutip dari Antara, Kamis (23/7/2021).
Modus yang digunakan pelaku, menyebutkan kendaraan yang hendak dijual merupakan barang hasil curian dan beberapa dalih lainnya.
Pelaku kemudian mengancam akan meperkarakan korban. Selanjutnya korban dimintai uang dan sepeda motornya dibawa kabur.
Di hadapan petugas, pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan aksi yang sama di wilayah Cianjur. Tidak hanya mengaku sebagai polisi, saat mendatangi aparat desa dan kecamatan di Cianjur, keduanya mengaku sebagai wartawan.
"Kami masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk dari mana pelaku mendapatkan seragam dan rompi antipeluru milik polisi. Meski keduanya mengaku membeli dan membuat seragam dan rompi, dari tangan keduanya juga ditemukan ID card wartawan," katanya lagi.
Ia menambahkan, saat ini, pihaknya masih mengejar empat orang pelaku lainnya yang merupakan komplotan Deri dan Dani.
Baca Juga: Penyerang Tito Karnavian Juga Bunuh Kapolsek, Tiga Polisi Gugur
Keempat pelaku lainnya, berhasil melarikan diri, saat petugas hendak menangkap mereka di tempat persembunyiannya.
"Pelaku akan dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Sedangkan empat orang pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran petugas," katanya pula.
Berita Terkait
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba
-
Alasan Menkum Supratman Tambah Usia Pensiun Polisi: Angka Harapan Hidup Orang Indonesia Panjang
-
Selamat Tinggal Alasan Lupa Bawa Dompet, SIM 'Anti Ribet' Segera Hadir
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Viral! Calon Pengantin Perempuan Menghilang di Hari H Pernikahan, Polisi Sampai Turun Tangan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
7 Fakta Mundurnya Bojan Hodak dan Penunjukan Igor Tolic untuk Musim 2026/2027
-
Klarifikasi Polres Bogor Soal Video Viral Pemeriksaan Saksi: Ini 7 Fakta di Balik Kejadian
-
Alasan Mengejutkan Bojan Hodak Mundur dari Kursi Pelatih Persib
-
Viral Video Pemeriksaan Saksi di Rumah, Polres Bogor: Sesuai Prosedur dan Mandat Jaksa
-
Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras: Nekat Titip Siswa di Sekolah Maung, Kepsek Langsung Dipecat