SuaraJabar.id - Meski sosialisasi larangan menggelar resepsi pernikahan kerap dilakukan, masih ada saja warga di Pangandaran yang nekat menggelar acara hajatan pernikahan.
Padahal ancamannya jelas, pesta pernikahan bakal dibubarkan jika terdeteksi oleh petugas. Mereka tak akan segan membubarkan acara pesta pernikahan karena Kabupaten Pangandaran saat ini menerapkan PPKM Level 3.
Seperti yang dialami warga Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran yang nekat menggelar pesta pernikahan pada Jumat (23/7/2021). Belum selesai tamu undangan menyantap hidangan, acara itu didatangi Satgas Covid-19 dan akhirnya dibubarkan.
Camat Kecamatan Langkaplancar, Deni Ramdani mengatakan, hajatan memang identik dengan kerumunan. Sementara saat ini angka penyebaran Covid-19 masih tinggi.
Bahkan pemerintah terpaksa memberlakukan PPKM darurat yang tidak memperbolehkan melaksanakan acara resepsi hajatan.
“Meski begitu, masyarakat tetap saja ada yang nakal dan menggelar resepsi hajatan. Untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19, khususnya wilayah Kecamatan Langkaplancar, tim Satgas Covid-19 kecamatan terpaksa membubarkan beberapa acara hajatan,” terangnya.
Selama PPKM darurat, lanjut Deni, Satgas Covid-19 Kecamatan Langkaplancar telah membubarkan tiga kali acara resepsi hajatan warga yang menimbulkan banyak kerumunan.
Yaitu acara hajatan warga di Desa Cimanggu, Desa Langkaplancar, dan Desa Bojongkondang.
“Sumua itu kita bubarkan karena berpotensi menimbulkan banyak kerumunan. Karena khawatir terjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” katanya.
Menurut Deni, agar pandemi ini segera berakhir dan tidak ada lagi klaster baru, pihaknya minta masyarakat mentaati aturan pemerintah. Jangan lagi menggelar resepsi hajatan, dan tetap lakukan protokol kesehatan.
Baca Juga: Komnas HAM: Penerapan PPKM Harus Humanis, Hentikan Sikap Represif Aparat
“Jangan langgar aturan pemerintah. Tidak usah menggelar resepsi hajatan sampai pandemi Covid-19 benar-benah berakhir, dan selalu taati protokol kesehatan agar kita semua tetap sehat,” tandas Deni.
Berita Terkait
-
Bye-bye Ballroom! Wedding Outdoor Jadi Pilihan Seru Generasi Milenial dan Gen Z
-
Apa Arti Mimpi Gelar Hajatan Menurut Primbon? Konon Akan Terjadi Hal-Hal Ini
-
Resmi Menikah! Selena Gomez dan Benny Blanco Gelar Pesta Bertabur Bintang
-
Sensasi Pacuan Kuda di Bibir Pantai? Merdeka Cup 2025 Cuma di Pangandaran!
-
Pernikahan Jeff Bezos Dongkrak Pariwisata Italia Hingga 68 Persen!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Dokter Dikeroyok di Depan Rumah! 5 Pelaku Ditangkap
-
36 Pendaki Ilegal Ini Dihukum Berat!
-
Warga Bantah Pukul Anak Anggota DPRD di Bogor, Wakil Rakyat dari NasDem 'Keukeuh' Buat Laporan
-
Gerakan Rakyat Desak Jokowi Tanggung Jawab Soal Whoosh: Beban Keuangan Merusak Upaya Ekonomi Prabowo
-
Senyum Lebar Heni Mulyani, Mantan Kades di Sukabumi yang Tilep Uang Rakyat Rp500 Juta