SuaraJabar.id - Meski sosialisasi larangan menggelar resepsi pernikahan kerap dilakukan, masih ada saja warga di Pangandaran yang nekat menggelar acara hajatan pernikahan.
Padahal ancamannya jelas, pesta pernikahan bakal dibubarkan jika terdeteksi oleh petugas. Mereka tak akan segan membubarkan acara pesta pernikahan karena Kabupaten Pangandaran saat ini menerapkan PPKM Level 3.
Seperti yang dialami warga Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran yang nekat menggelar pesta pernikahan pada Jumat (23/7/2021). Belum selesai tamu undangan menyantap hidangan, acara itu didatangi Satgas Covid-19 dan akhirnya dibubarkan.
Camat Kecamatan Langkaplancar, Deni Ramdani mengatakan, hajatan memang identik dengan kerumunan. Sementara saat ini angka penyebaran Covid-19 masih tinggi.
Bahkan pemerintah terpaksa memberlakukan PPKM darurat yang tidak memperbolehkan melaksanakan acara resepsi hajatan.
“Meski begitu, masyarakat tetap saja ada yang nakal dan menggelar resepsi hajatan. Untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19, khususnya wilayah Kecamatan Langkaplancar, tim Satgas Covid-19 kecamatan terpaksa membubarkan beberapa acara hajatan,” terangnya.
Selama PPKM darurat, lanjut Deni, Satgas Covid-19 Kecamatan Langkaplancar telah membubarkan tiga kali acara resepsi hajatan warga yang menimbulkan banyak kerumunan.
Yaitu acara hajatan warga di Desa Cimanggu, Desa Langkaplancar, dan Desa Bojongkondang.
“Sumua itu kita bubarkan karena berpotensi menimbulkan banyak kerumunan. Karena khawatir terjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” katanya.
Menurut Deni, agar pandemi ini segera berakhir dan tidak ada lagi klaster baru, pihaknya minta masyarakat mentaati aturan pemerintah. Jangan lagi menggelar resepsi hajatan, dan tetap lakukan protokol kesehatan.
Baca Juga: Komnas HAM: Penerapan PPKM Harus Humanis, Hentikan Sikap Represif Aparat
“Jangan langgar aturan pemerintah. Tidak usah menggelar resepsi hajatan sampai pandemi Covid-19 benar-benah berakhir, dan selalu taati protokol kesehatan agar kita semua tetap sehat,” tandas Deni.
Berita Terkait
-
Biaya Hajatan Membengkak? Bukan Salah Tamu, tapi Kebocoran di Dapur Rewang
-
Jangan Sampai Catering Habis Saat Pesta Pernikahan! Ini Strategi Hitung Porsi Agar Tamu Tak Kecewa
-
Viral Eskavator Numpang Lewat Tenda Hajatan di Sleman, Gerakannya Curi Perhatian
-
Jejak Berdarah Preman Pembunuh Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta: Residivis, Keok Diterjang Peluru!
-
Hajatan Berujung Duka, Ayah Pengantin di Purwakarta Tewas Dikeroyok Usai Tolak Kasih 'Jatah' Preman
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung
-
Respons Laporan Netizen Soal Toko Obat Ilegal, KDM Tegaskan Tak Takut Intervensi Backing
-
Pengamat: Penguntitan dan Penggeledahan Aset Eks Jampidsus Cerminkan Celah Kontra-Intelijen Kejagung
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi