SuaraJabar.id - Meski sosialisasi larangan menggelar resepsi pernikahan kerap dilakukan, masih ada saja warga di Pangandaran yang nekat menggelar acara hajatan pernikahan.
Padahal ancamannya jelas, pesta pernikahan bakal dibubarkan jika terdeteksi oleh petugas. Mereka tak akan segan membubarkan acara pesta pernikahan karena Kabupaten Pangandaran saat ini menerapkan PPKM Level 3.
Seperti yang dialami warga Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran yang nekat menggelar pesta pernikahan pada Jumat (23/7/2021). Belum selesai tamu undangan menyantap hidangan, acara itu didatangi Satgas Covid-19 dan akhirnya dibubarkan.
Camat Kecamatan Langkaplancar, Deni Ramdani mengatakan, hajatan memang identik dengan kerumunan. Sementara saat ini angka penyebaran Covid-19 masih tinggi.
Bahkan pemerintah terpaksa memberlakukan PPKM darurat yang tidak memperbolehkan melaksanakan acara resepsi hajatan.
“Meski begitu, masyarakat tetap saja ada yang nakal dan menggelar resepsi hajatan. Untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19, khususnya wilayah Kecamatan Langkaplancar, tim Satgas Covid-19 kecamatan terpaksa membubarkan beberapa acara hajatan,” terangnya.
Selama PPKM darurat, lanjut Deni, Satgas Covid-19 Kecamatan Langkaplancar telah membubarkan tiga kali acara resepsi hajatan warga yang menimbulkan banyak kerumunan.
Yaitu acara hajatan warga di Desa Cimanggu, Desa Langkaplancar, dan Desa Bojongkondang.
“Sumua itu kita bubarkan karena berpotensi menimbulkan banyak kerumunan. Karena khawatir terjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” katanya.
Menurut Deni, agar pandemi ini segera berakhir dan tidak ada lagi klaster baru, pihaknya minta masyarakat mentaati aturan pemerintah. Jangan lagi menggelar resepsi hajatan, dan tetap lakukan protokol kesehatan.
Baca Juga: Komnas HAM: Penerapan PPKM Harus Humanis, Hentikan Sikap Represif Aparat
“Jangan langgar aturan pemerintah. Tidak usah menggelar resepsi hajatan sampai pandemi Covid-19 benar-benah berakhir, dan selalu taati protokol kesehatan agar kita semua tetap sehat,” tandas Deni.
Berita Terkait
-
Viral Eskavator Numpang Lewat Tenda Hajatan di Sleman, Gerakannya Curi Perhatian
-
Jejak Berdarah Preman Pembunuh Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta: Residivis, Keok Diterjang Peluru!
-
Hajatan Berujung Duka, Ayah Pengantin di Purwakarta Tewas Dikeroyok Usai Tolak Kasih 'Jatah' Preman
-
Pantai-Pantai Menawan di Selatan Jawa Barat, Surga Tersembunyi yang Wajib Dijelajahi
-
Benteng Terakhir Pesisir: Mengapa Zona < 1 Mil Harus Dilindungi Total
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat
-
Proyek Raksasa 1.040 MW Dihentikan Sementara, Simak Dampak Longsor di PLTA Upper Cisokan
-
Polda Jabar Tangkap Pelaku Perusakan Fasilitas Umum Saat May Day di Bandung
-
Waspada Penipuan KUR, BRI Imbau Gunakan Kanal Resmi dan Lindungi Data Diri
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak