SuaraJabar.id - Di masa pandemi COVID-19 ini, banyak orang yang tidak bisa menjalankan shalat jenazah karena jenazah keluarga atau orang terdekat itu harus dimakamkan dengan protokol pemakaman COVID-19.
Kalau pun yang meninggal bukanlah orang yang positif COVID-19, sejumlah pembatasan dalam PPKM Darurat membuat masyarakat tak mudah untuk melakukan perjalanan lintas wilayah. Sehingga tak bisa langsung melakukan shalat jenazah.
Atau ada pembatasan jumlah jemaah yang diperbolehkan masuk masjid sehingga tak semua orang bisa melakukan shalat jenazah di dalam masjid.
Namun, sebenarnya shalat jenazah masih bisa dilakukan meski orang yang meninggal tersebut jenazahnya tidak berada di depan orang yang menshalatkan, yaitu dengan cara shalat ghaib.
Tata cara shalat ghaib dilakukan sama seperti shalat jenazah. Shalat ghaib bertujuan untuk memberikan doa kepada sesama Islam yang telah meninggal dunia.
Hukum menunaikan shalat ghaib merupakan fardhu kifayah yang berarti shalat ghaib merupakan kewajiban yang ditujukan bagi orang banyak. Apabila sebagian orang telah melaksanakan shalat ghaib maka gugur kewajiban bagi lainnya untuk melakukan shalat ghaib. Shalat ghaib dapat laksanakan secara berjamaah maupun sendiri di rumah masing-masing maupun di masjid.
Shalat ghaib pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya ketika Raja Najasyi meninggal dunia.
“Rasulullah SAW mengabarkan kematian An-Najasyi pada hari kematiannya. Kemudian Rasul keluar menuju tempat shalat lalu membariskan shaf kemudian bertakbir empat kali,” (HR Bukhari).
Tata cara shalat ghaib dilakukan seperti shalat jenazah yang dilakukan dengan empat kali takbir.
Baca Juga: 1 Mahasiswa Balikpapan Jadi Tersangka Demo PPKM, Kuasa Hukum: Ini Cederai Keadilan!!
Berikut adalah tata cara shalat ghaib.
1. Niat shalat ghaib
- Imam untuk jenazah laki-laki
“Ushalli alal mayyiti (sebutkan nama jenazah) alghooibi arba'a takbiroti fardhol kifaayati imaaman lillahi ta'ala”
Artinya, “Saya niat sholat ghaib atas mayit (nama jenazah) dengan empat kali takbir menjadi imam karena Allah ta'ala.” - Imam untuk jenazah perempuan
“Ushalli alal mayyitati (sebutkan nama jenazah) alghooibi arba'a takbiroti fardhol kifaayati imaaman lillahi ta'ala”
Artinya, “Saya niat sholat ghaib atas mayit (nama jenazah) dengan empat kali takbir menjadi imam karena Allah ta'ala." - Makmum untuk jenazah laki-laki
“Ushalli alal mayyiti (sebutkan nama jenazah) alghooibi arba'a takbiroti fardhol kifaayati ma'muuman lillahi ta'ala”
Artinya, “Saya niat sholat ghaib atas mayit (nama jenazah) dengan empat kali takbir menjadi makmum karena Allah ta'ala.” - Makmum untuk jenazah perempuan
“Ushalli alal mayyitati (sebutkan nama jenazah) alghooibi arba'a takbiroti fardhol kifaayati ma'muuman lillahi ta'ala”
Artinya, “Saya niat sholat ghaib atas mayit (nama jenazah) dengan empat kali takbir menjadi makmum karena Allah ta'ala.”
Niat shalat ghaib untuk jenazah yang tidak diketahui identitasnya
- Sebagai Imam
"Usholli ala man shola alaihi arba'a takbiroti fardhol kifayati imaaman lillahi ta'ala"
Artinya, “Saya niat sholat ghaib sebagai imam atas mayit yang disholati dengan empat kali takbir fardhu kifayah karena Allah ta'ala” - Sebagai makmum
"Usholli ala man shola alaihi arba'a takbiroti fardhol kifayati ma'muuman lillahi ta'ala"
Artinya, “Saya niat sholat ghaib sebagai makmum atas mayit yang disholati dengan empat kali takbir fardhu kifayah karena Allah ta'ala”
2. Takbiratul Ihram dan dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah
3. Takbir kedua dilanjutkan dengan membaca shalawat
“Allahumma sholli alaa muhammad wa ala aali Muhammad. Kamaa shollaita ala ibroohim wa ala aali ibroohim. Wa baarik ala muhammad wa ala aali Muhammad. Kamaa baarokta ala ibroohim wa ala aali ibroohim. Innaka hamidun majiid.”
Berita Terkait
-
Katanya Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Kok BI Pakai Skema saat Covid-19 demi Biayai Program Pemerintah?
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
-
Alasan Covid Dimentahkan, Pengacara Roy Suryo Sebut Jawaban Kejagung soal Eksekusi Silfester Absurd
-
'Gangguan Jiwa' COVID-19: Riset Ungkap Tekanan Mental Akibat Kesepian saat Pandemi
-
Tersangka Korupsi Masker Covid-19, Eks Wabup Sumbawa Bakal Ditahan Polisi Hari Ini?
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
SMAN 1 Bandung Siapkan 'Senjata' Hadapi Kasasi Sengketa Lahan
-
Ibu Diduga Bunuh 2 Anak Lalu Gantung Diri di Bandung
-
Libur Maulid di Puncak: Ratusan Polisi Disiagakan, Skema Ganjil Genap-One Way Berlaku
-
Nabati Group Bertumbuh Bersama Bank Mandiri, Jaga Irama Pertumbuhan Global
-
Kebebasan Akademik di Unisba Terancam? Menteri HAM Datang