SuaraJabar.id - Kementerian Sosial RI melalui Balai Phala Martha Sukabumi Jawa Barat, mengevakuasi (Orang Dengan Gangguan Jiwa) di Cibarengkok Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Pemuda ODGJ itu berusia 23 tahun. Ia dirantai di kamar lembab karena sering mengamuk. Pria Sukabumi tersebut mengalami gangguan kejiwaan akibat pergaulan bebas mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
Dilansir dari Sukabumiupdate.com, Petugas mendapatkan informasi dari media sosial. Kemudian tim Balai Phala Martha Sukabumi membawa IH ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan perawatan medis.
"Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Sosial, Tri Rismaharini bahwa Balai Kemensos harus segera merespon informasi tentang permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat," tulis Humas Phala Martha Sukabumi dikutip dari akun instagramnya.
Kepala Balai, Cup Santo mendapatkan informasi ODGJ yang dirantai ini pada 22 Juli 2021. Ia pun kemudian menugaskan tim untuk melakukan penjangkauan ke lokasi, sesuai dengan alamat yang tercantum dalam informasi.
ODGJ yang berinisial IH (23 Tahun) sudah 5 bulan dipasung dengan rantai dalam kamar yang lembab. Aktivitas buang air besar dan buang air kecil juga dilakukan di dalam kamar tersebut.
Kepala Dusun Cimanggu, Asep Rusmana menyampaikan bahwa IH terpaksa dipasung karena masih agresif, berbicara sendiri, marah-marah, teriak-teriak dan sering melampiaskan kemarahan kepada orang tuanya.
IH juga sudah meresahkan masyarakat, sering keluar rumah dan memalak orang lain terutama kepada anak-anak.
"IH juga sering menunjukkan perilaku agresif yang mengganggu terhadap perempuan," ujar Asep.
Baca Juga: Viral Wanita Ngaku Dinafkahi ODGJ, Tiap Hari Diberi Uang dan Makanan
Sang ayah, menceritakan IH adalah anak kedua dari 4 bersaudara. IH sudah 6 tahun mengalami gangguan kejiwaan.
"IH awalnya sering dicekoki obat-obatan oleh teman-temannya," tutur Ayub.
“IH pernah mendapatkan dua kali pengobatan medis rawat inap di RSUD R. Syamsudin, SH Sukabumi dan rawat jalan di RS Kartika Cibadak, namun kambuh kembali," lanjut Ayub.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa
-
Kios Puncak Cianjur Digusur, Dedi Mulyadi Guyur Modal Usaha Rp10 Juta per Pedagang
-
Beredar Surat Palsu Mutasi Guru Mengatasnamakan BKPSDM Sukabumi
-
Hilang 3 Tahun, Wanita Asal Bandung Tiba-tiba Ditemukan di IGD RSHS dengan Luka Berat
-
Ratusan Pengantin Ditipu, Bos WO SCR di Bandung Kabur Usai Tilap Duit Vendor