Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Minggu, 25 Juli 2021 | 08:50 WIB
Kementerian Sosial RI melalui Balai Phala Martha Sukabumi Jawa Barat, mengevakuasi ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) di Cibarengkok Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar. | akun instagram Balai Phala Martha Sukabumi. [Sukabumiupdate.com]

SuaraJabar.id - Kementerian Sosial RI melalui Balai Phala Martha Sukabumi Jawa Barat, mengevakuasi (Orang Dengan Gangguan Jiwa) di Cibarengkok Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

Pemuda ODGJ itu berusia 23 tahun. Ia dirantai di kamar lembab karena sering mengamuk. Pria Sukabumi tersebut mengalami gangguan kejiwaan akibat pergaulan bebas mengkonsumsi obat-obatan terlarang.

Dilansir dari Sukabumiupdate.com, Petugas mendapatkan informasi  dari media sosial. Kemudian tim Balai Phala Martha Sukabumi membawa IH ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan perawatan medis.

"Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Sosial, Tri Rismaharini bahwa Balai Kemensos harus segera merespon informasi tentang permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat," tulis Humas Phala Martha Sukabumi dikutip dari akun instagramnya.

Baca Juga: Viral Wanita Ngaku Dinafkahi ODGJ, Tiap Hari Diberi Uang dan Makanan

Kepala Balai, Cup Santo mendapatkan informasi ODGJ yang dirantai ini pada 22 Juli 2021. Ia pun kemudian menugaskan tim untuk melakukan penjangkauan ke lokasi, sesuai dengan alamat yang tercantum dalam informasi.

ODGJ yang berinisial IH (23 Tahun) sudah 5 bulan dipasung dengan rantai dalam kamar yang lembab. Aktivitas buang air besar dan buang air kecil juga dilakukan di dalam kamar tersebut.

Kepala Dusun Cimanggu, Asep Rusmana menyampaikan bahwa IH terpaksa dipasung karena masih agresif, berbicara sendiri, marah-marah, teriak-teriak dan sering melampiaskan kemarahan kepada orang tuanya.

IH juga sudah meresahkan masyarakat, sering keluar rumah dan memalak orang lain terutama kepada anak-anak. 

"IH juga sering menunjukkan perilaku agresif yang mengganggu terhadap perempuan," ujar Asep. 

Baca Juga: Begini Nasib PL Karaoke yang Terjaring Operasi PPKM Darurat di Sukabumi

Sang ayah, menceritakan IH adalah anak kedua dari 4 bersaudara. IH sudah 6 tahun mengalami gangguan kejiwaan.

"IH awalnya sering dicekoki obat-obatan oleh teman-temannya," tutur Ayub.

“IH pernah mendapatkan dua kali pengobatan medis rawat inap di RSUD R. Syamsudin, SH Sukabumi dan rawat jalan di RS Kartika Cibadak, namun kambuh kembali," lanjut Ayub.

Load More