SuaraJabar.id - Kementerian Sosial RI melalui Balai Phala Martha Sukabumi Jawa Barat, mengevakuasi (Orang Dengan Gangguan Jiwa) di Cibarengkok Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Pemuda ODGJ itu berusia 23 tahun. Ia dirantai di kamar lembab karena sering mengamuk. Pria Sukabumi tersebut mengalami gangguan kejiwaan akibat pergaulan bebas mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
Dilansir dari Sukabumiupdate.com, Petugas mendapatkan informasi dari media sosial. Kemudian tim Balai Phala Martha Sukabumi membawa IH ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan perawatan medis.
"Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Sosial, Tri Rismaharini bahwa Balai Kemensos harus segera merespon informasi tentang permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat," tulis Humas Phala Martha Sukabumi dikutip dari akun instagramnya.
Kepala Balai, Cup Santo mendapatkan informasi ODGJ yang dirantai ini pada 22 Juli 2021. Ia pun kemudian menugaskan tim untuk melakukan penjangkauan ke lokasi, sesuai dengan alamat yang tercantum dalam informasi.
ODGJ yang berinisial IH (23 Tahun) sudah 5 bulan dipasung dengan rantai dalam kamar yang lembab. Aktivitas buang air besar dan buang air kecil juga dilakukan di dalam kamar tersebut.
Kepala Dusun Cimanggu, Asep Rusmana menyampaikan bahwa IH terpaksa dipasung karena masih agresif, berbicara sendiri, marah-marah, teriak-teriak dan sering melampiaskan kemarahan kepada orang tuanya.
IH juga sudah meresahkan masyarakat, sering keluar rumah dan memalak orang lain terutama kepada anak-anak.
"IH juga sering menunjukkan perilaku agresif yang mengganggu terhadap perempuan," ujar Asep.
Baca Juga: Viral Wanita Ngaku Dinafkahi ODGJ, Tiap Hari Diberi Uang dan Makanan
Sang ayah, menceritakan IH adalah anak kedua dari 4 bersaudara. IH sudah 6 tahun mengalami gangguan kejiwaan.
"IH awalnya sering dicekoki obat-obatan oleh teman-temannya," tutur Ayub.
“IH pernah mendapatkan dua kali pengobatan medis rawat inap di RSUD R. Syamsudin, SH Sukabumi dan rawat jalan di RS Kartika Cibadak, namun kambuh kembali," lanjut Ayub.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Siapa Ece Andi? Penjual Cilok Pelabuhanratu yang Viral Karena 'Mirip' Lionel Messi
-
Dedi Kusnandar: Persib Bandung Siap Hadapi Persija di Semifinal Piala Presiden 2026
-
Buntut Sidak Jalan Suryakencana, Wawali Jenal Mutaqin Evaluasi Bagi Hasil Juru Parkir
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI