SuaraJabar.id - Kementerian Sosial RI melalui Balai Phala Martha Sukabumi Jawa Barat, mengevakuasi (Orang Dengan Gangguan Jiwa) di Cibarengkok Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Pemuda ODGJ itu berusia 23 tahun. Ia dirantai di kamar lembab karena sering mengamuk. Pria Sukabumi tersebut mengalami gangguan kejiwaan akibat pergaulan bebas mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
Dilansir dari Sukabumiupdate.com, Petugas mendapatkan informasi dari media sosial. Kemudian tim Balai Phala Martha Sukabumi membawa IH ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan perawatan medis.
"Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Sosial, Tri Rismaharini bahwa Balai Kemensos harus segera merespon informasi tentang permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat," tulis Humas Phala Martha Sukabumi dikutip dari akun instagramnya.
Kepala Balai, Cup Santo mendapatkan informasi ODGJ yang dirantai ini pada 22 Juli 2021. Ia pun kemudian menugaskan tim untuk melakukan penjangkauan ke lokasi, sesuai dengan alamat yang tercantum dalam informasi.
ODGJ yang berinisial IH (23 Tahun) sudah 5 bulan dipasung dengan rantai dalam kamar yang lembab. Aktivitas buang air besar dan buang air kecil juga dilakukan di dalam kamar tersebut.
Kepala Dusun Cimanggu, Asep Rusmana menyampaikan bahwa IH terpaksa dipasung karena masih agresif, berbicara sendiri, marah-marah, teriak-teriak dan sering melampiaskan kemarahan kepada orang tuanya.
IH juga sudah meresahkan masyarakat, sering keluar rumah dan memalak orang lain terutama kepada anak-anak.
"IH juga sering menunjukkan perilaku agresif yang mengganggu terhadap perempuan," ujar Asep.
Baca Juga: Viral Wanita Ngaku Dinafkahi ODGJ, Tiap Hari Diberi Uang dan Makanan
Sang ayah, menceritakan IH adalah anak kedua dari 4 bersaudara. IH sudah 6 tahun mengalami gangguan kejiwaan.
"IH awalnya sering dicekoki obat-obatan oleh teman-temannya," tutur Ayub.
“IH pernah mendapatkan dua kali pengobatan medis rawat inap di RSUD R. Syamsudin, SH Sukabumi dan rawat jalan di RS Kartika Cibadak, namun kambuh kembali," lanjut Ayub.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
Terkini
-
BRI Tawarkan Diskon di Merchant Favorit untuk Momen Bukber Ramadan
-
Magnet Kuat Kota Intan: Garut Bakal Jadi 'Lautan Manusia' di Mudik Lebaran 2026
-
Arus Mudik Lebaran 2026: 25 Juta Warga Jabar Siap Pulang Kampung, Kapan Waktu Terbaik Berangkat?
-
Terhempas dari Atap Angkot: Kisah Pilu Pria di Sukabumi yang Terjatuh Saat Jaga Karangan Bunga
-
Adu Strategi di Jalur Bocimi: Menakar Jurus Polisi Sukabumi Jinakkan Kemacetan di Seksi 3