SuaraJabar.id - Pemerinrah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menghentikan kebijakan bekerja di rumah atau work from home (WFH) bagi aparatus sipil negara (ASN) di lingkungan mereka.
Pemkab Cianjur mengambil keputusan menghentikan WFH bagi ASN karena dinilai tidak efektif menekan penyebaran COVID-19. Dengan demikian, seluruh ASN di Cianjur kini kembali wajib bekerja di kantor.
"Penerapan WFH dinilai tidak efektif menekan penyebaran COVID-19 di lingkungan pemerintah, buktinya masih banyak yang terpapar, sehingga kita hentikan WFH dan semua ASN kembali berkantor seperti biasa," kata Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur, Senin (27/7/2021).
Ia menjelaskan seluruh ASN diharuskan mengisi absensi kesehatan setiap harinya, untuk mengetahui kondisi kesehatan diri dan keluarganya, sehingga saat kondisi mereka sehat, mereka dapat datang ke kantor seperti biasa.
Namun bagi mereka yang terjangkit atau anggota keluarganya terpapar, yang bersangkutan tidak boleh masuk kantor, setelah menjalani tes kesehatan dan dianjurkan untuk menjalani isolasi mandiri atau di pusat isolasi.
"ASN dari masing-masing OPD melaporkan kondisi kesehatannya ke Dinkes Cianjur, sedangkan pegawai kecamatan ke puskesmas. Mereka wajib melaporkan juga kondisi kesehatan keluarganya, sehingga saat tidak sehat, mereka akan diizinkan tidak masuk," katanya.
Ia menambahkan, pola kerja WFH yang diterapkan selama pandemi, membuat kinerja ASN di lingkungan Pemkab Cianjur, tidak maksimal, termasuk upaya menekan angka penularan tidak maksimal karena banyak yang sakit memaksakan diri tetap masuk kantor.
"Kami berharap dengan dihentikannya pola kerja di rumah, dapat meningkatkan kembali kinerja ASN dan pola absensi kesehatan, dapat menekan angka penularan," katanya. [Antara]
Baca Juga: Paling Sedikit dalam Sebulan, Kasus Covid-19 di Jakarta Tambah 2.662 Hari Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
PFI, PWI dan IJTI Bogor Bersatu, Kirim Doa bagi 5 Jurnalis dan Crew Kapal di Selat Sunda
-
Kaki Sering Bengkak dan Terasa Berat? Waspadai Insufisiensi Vena Kronis
-
Bupati Bogor : Kebakaran TPA Galuga Meluas Hingga 7,1 Hektare
-
BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Mudahkan Akses Finansial Diaspora
-
Video Perundungan Siswi SMP di Garut Viral, Polisi Periksa 7 Siswi