SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan hari ini, Selasa (27/7/2021) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Hengky Kurniawan diperiksa oleh KPK di Kantor KPK di Jakarta. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna (AUS) terkait dugaan kasus korupsi pengadan barang dan tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2020
Kabag Humas Pemda Bandung Barat, Agus Ganjar Hidayat, mengatakan, pada hari ini Hengky Kurniawan memang ada agenda kegiatan ke Jakarta. Namun dia tidak mengetahui secara spesifik terkait agenda tersebut.
"Agendanya dinas ke Jakarta, saya belum tahu agendanya apa, intinya hari ini bapak ada dinas ke luar," ungkap Agus saat dihubungi, Selasa (27/7/2021).
Baca Juga: Catat dan Cermati!!! Jadwal Penyaluran Beras 10 Kg dan BST Rp 600 Ribu Balikpapan
Sebelumnya, Plt Jubir KPK, Ali Fikri membenarkan terkait pemeriksaan terhadap Hengky Kurniawan untuk mendalami kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Bandung Barat tersebut.
"Iya, benar. Hari ini (27/7) pemeriksaan TPK terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020 untuk saksi AUS," ujarnyanya.
Seperti diketahui, dalam kasus tindak pidana korupsi ini KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya dari pihak swasta yakni Andri Wibawa dan M Totoh Gunawan.
Dari hasil korupsi tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sekitar Rp 1 miliar. Sedangkan M Totoh diduga telah menerima keuntungan sekitar Rp 2 miliar dan Andri diduga menerima keuntungan sekitar Rp 2,7 miliar.
"Pemeriksaan (saksi) dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4 atas nama Hengky Kurniawan (Wakil Bupati Bandung Barat)," katanya.
Baca Juga: Kasus Bansos Bandung Barat, AA Umbara Dicecar Soal Penerimaan Uang dari Sejumlah Vendor
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Dilaporkan Gegara Bertemu Eko, Alexander Marwata Gugat Larangan Pimpinan KPK Berhubungan dengan Pihak Berperkara ke MK
-
Pakar Hukum UI Desak Jokowi dan Wapres Gibran Harus Diperiksa Soal Nebeng Jet Kaesang, KPK Berani?
-
Soal Nebeng Jet Kaesang, Novel Baswedan: KPK Harus Belajar Lagi Soal Gratifikasi
-
Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah, KPK Cecar Eks Ketua DPRD Jatim soal Pencairan Uang dan Penerimaannya
-
Sidang Praperadilan, KPK Bawa Bukti Gubernur Kalsel Jadi Tersangka dan Kabur
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Emiten Makanan Cepat Saji KFC Gigit Jari, Kini "Jagonya" Rugi
-
Prabowo Hapus Utang UMKM, Bikin Rugi Bank?
-
Politisi Gerindra Usul TNI Jadi Petugas Haji, Segini Gajinya
-
Terkuak! Ini Sosok Striker Keturunan yang Segera Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Punya Darah Medan!
-
Batubara Ekspor Sumber Global Energy Dikomplain Vietnam karena Tak Sesuai Nilai Kalori
Terkini
-
Kirim Uang ke Luar Negeri? Ada Hadiah Menarik dari BRImo
-
Sokong Ekonomi Kerakyatan, Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.105,70 triliun Hingga Akhir Triwulan III 2024
-
Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI Siapkan Penanganan Tanggap Darurat
-
Pengen Daftar BRI UMKM EXPO (RT) 2025, Ikuti Langkah-langkah Berikut!
-
Laba BRI Tembus Rp45,36 Triliun, UMKM Jadi Kunci Pertumbuhan