SuaraJabar.id - Hengky Kurniawan memberikan keterangan mengejutkan usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (27/7/2021).
Pria yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas atau Plt Bupati Bandung Barat ini mengaku tak pernah dilibatkan di Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 selama Aa Umbara masih menjabat sebagai Bupati Bandung Barat.
"Kemudian apakah terlibat dalam satgas covid di bandung barat 2020, saya bilang saya tidak dilibatkan, lebih ke pembagian tugas di pemerintahan si," ujar Hengky Kurniawan di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/7/2021).
Hengky Kurniawan sendiri diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi penanganan bantuan sosial Covid-19 yang menimpa Aa Umbara sebagai tersangka.
Ia mengaku dicecar banyak pertayaan oleh penyidik KPK terkait kasus yang menjerat Aa Umbara.
"Banyak ada pertanyaan saya lupa, terkait pembagian tugas selama di pemerintahan dengan pak Bupati (Aa umbara), saya jawab normatif," kata Hengky Kurniawan.
Lebih lanjut, Hengky Kurniawan juga tak mengetahui terkait sejumlah pertemuan antara Aa Umbara dengan penyuap M. Totoh dalam penanganan Covid-19 di Bandung Barat yang ternyata kini berujung rasuah.
"Kalau pertemuan saya nggak tau. Kalau dengan pak Totoh saya kenal," imbuhnya
Hengky diketahui usai diperiksa dalam kapasitas saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Aa Umbara.
Baca Juga: Diperiksa Soal Kasus Korupsi Bansos KBB, Plt Bupati Hengky Dicecar Banyak Pertanyaan
Dalam perkara korupsi pengadaan Bansos Kab Bandung Barat, AA umbara dan anaknya Andri mengambil keuntungan mencapai Rp 3,7 miliar.
Di mana Andri memakai nama perusahaan CV. Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV. Satria Jakatamilung demi mendapatkan paket pengerjaan Bansos mencapai puluhan miliar.
"AW (Andri Wibawa) mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS dan pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS," ujarnya.
Sementara, M Totoh hanya mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15, 8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB.
"Dari kegiatan pengadaan tersebut, AUS (Bupati Aa Umbara) diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar," katanya.
Sedangkan, M Totoh mengambil keuntungan mencapai Rp 2 miliar. Sedangkan, anak Aa Umbara, Andri meraup uang mencapai Rp 2,7 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Horor di Lampu Merah Karawang: Truk Monster Hantam 13 Kendaraan, 2 Nyawa Melayang
-
Kasih Palestina Ajak Generasi Muda Peduli Palestina Lewat Kajian Dari Luka Menjadi Bahasa Cinta
-
Apresiasi Tingkat Dunia, Program CSR BRI Raih Pengakuan Global Lewat Dua Penghargaan Internasional
-
Deli Resmikan Pabrik Alat Tulis Terbesar di ASEAN, Siap Genjot Produksi Lokal
-
Dana Atlet Disabilitas Ditilep Rp7 Miliar Buat Nyaleg dan Beli Mobil, Polisi Bekuk 2 Pejabat Bekasi