SuaraJabar.id - Hengky Kurniawan memberikan keterangan mengejutkan usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (27/7/2021).
Pria yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas atau Plt Bupati Bandung Barat ini mengaku tak pernah dilibatkan di Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 selama Aa Umbara masih menjabat sebagai Bupati Bandung Barat.
"Kemudian apakah terlibat dalam satgas covid di bandung barat 2020, saya bilang saya tidak dilibatkan, lebih ke pembagian tugas di pemerintahan si," ujar Hengky Kurniawan di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/7/2021).
Hengky Kurniawan sendiri diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi penanganan bantuan sosial Covid-19 yang menimpa Aa Umbara sebagai tersangka.
Ia mengaku dicecar banyak pertayaan oleh penyidik KPK terkait kasus yang menjerat Aa Umbara.
"Banyak ada pertanyaan saya lupa, terkait pembagian tugas selama di pemerintahan dengan pak Bupati (Aa umbara), saya jawab normatif," kata Hengky Kurniawan.
Lebih lanjut, Hengky Kurniawan juga tak mengetahui terkait sejumlah pertemuan antara Aa Umbara dengan penyuap M. Totoh dalam penanganan Covid-19 di Bandung Barat yang ternyata kini berujung rasuah.
"Kalau pertemuan saya nggak tau. Kalau dengan pak Totoh saya kenal," imbuhnya
Hengky diketahui usai diperiksa dalam kapasitas saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Aa Umbara.
Baca Juga: Diperiksa Soal Kasus Korupsi Bansos KBB, Plt Bupati Hengky Dicecar Banyak Pertanyaan
Dalam perkara korupsi pengadaan Bansos Kab Bandung Barat, AA umbara dan anaknya Andri mengambil keuntungan mencapai Rp 3,7 miliar.
Di mana Andri memakai nama perusahaan CV. Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV. Satria Jakatamilung demi mendapatkan paket pengerjaan Bansos mencapai puluhan miliar.
"AW (Andri Wibawa) mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS dan pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS," ujarnya.
Sementara, M Totoh hanya mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15, 8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB.
"Dari kegiatan pengadaan tersebut, AUS (Bupati Aa Umbara) diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar," katanya.
Sedangkan, M Totoh mengambil keuntungan mencapai Rp 2 miliar. Sedangkan, anak Aa Umbara, Andri meraup uang mencapai Rp 2,7 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang