SuaraJabar.id - Gugatan David Tobing kepada selebritas Raffi Ahmad terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di masa Pandemi Covid-19 akhirnya diputus Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Dalam putusannya, Majelis Hakim PN Depok menolak gugatan David Tobing. Hal tersebut dibenarkan pihak PN Depok.
"Sudah diputus tanggal 7 Juli 2021," kata Humas PN Depok, Ahmad Fadil, saat dihubungi awak media, Kamis (29/7/2021).
Dalam putusannya, majelis hakim juga mengabulkan pembelaan tim kuasa hukum Raffi Ahmad.
Baca Juga: Raffi Ahmad Menang Gugatan Dugaan Pelanggaran Prokes, Penggugat Tak Terima
"Menolak tuntutan provisi penggugat, mengabulkan eksepsi (pembelaan) tergugat, menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima," bunyi amar putusan majelis PN Depok tersebut.
Dengan adanya putusan tersebut, David Tobing diminta untuk membayar biaya perkara Rp 550 ribu.
Sebelumnya, David Tobing menggugat Raffi Ahmad, usai hebohnya foto pemilik RANS Entertainment tersebut yang berpose dengan rekan-rekan artis di sebuah acara ulang tahun.
Foto tersebut kemudian membuat gaduh lantaran mereka dinilai tak menjalani prokes.
Padahal Raffi baru saja disuntik vaksin pertama di Istana Negara bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Raffi Ahmad Menang Gugatan Protokol Kesehatan di PN Depok, Tapi...
Meski sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, sejumlah orang masih kecewa atas tindakan Raffi Ahmad.
Hingga akhirnya seorang advokat bernama David Tobing menggugat Raffi secara perdata ke PN Depok.
Namun, David Tobing menyatakan naik banding usai gugatannya ditolak Majelis Hakim PN Depok.
"Iya, dia mengajukan banding pada 19 Juli 2021," sambungnya.
Berdasarkan gugatan David Tobing, Raffi dianggap melanggar sejumlah aturan mengenai protokol kesehatan, di antaranya Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021, Perda DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020, atau Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. [Ismail]
Berita Terkait
-
Beda dari Baim Wong ke Nagita Slavina, Paula Verhoeven Jaga Pandangan Ketika Didekati Raffi Ahmad
-
Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
-
Raffi-Nagita Dijadikan Contoh Marriage Is Not Scary, Netizen: Dia Bisa Lewati Badainya
-
Rayyanza Nangis Kejer di Sawah, Gaya Asuh Sus Rini Tuai Pro Kontra
-
Raffi Ahmad Ungkap Elektabilitas Jeje Govinda Paling Unggul, Publik Bertanya-tanya: Nggak Percaya
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan