SuaraJabar.id - Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), pemerintah mengucurkan sejumlah bantuan kepada warga untuk mengurangi beban akibat dampak Pandemi Covid-19.
Salah satu program yang dikucurkan, yakni bantuan langsung tunai (BLT) bagi anak sekolah.
BLT ini merupakan bagian dari program keluarga harapan (PKH) yang akan disalurkan kepada pelajar dari mulai sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) pada Juli 2021.
Untuk diketahui, besaran dana yang diberikan melalui BLT anak sekolah berbeda di tiap tingkatan. Untuk mendapatkannya, beberapa persyaratan perlu dipersiapkan dan juga akan dijelaskan cara mengecek siapa saja yang menerimanya.
Berikut rinciannya, seperti yang berhasil dirangkum Suara.com;
Untuk pencairan BLT anak sekolah dapat dilakukan melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).
Sedangkan, syarat untuk penerima BLT Anak Sekolah 2021 meliputi:
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Terdaftar di Lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing
- Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan
- Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, pendaftaran BLT bagi anak sekolah dapat dilakukan dengan cara melakukan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, maka orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan
Kemudian besaran Dana BLT Anak Sekolah 2021 secara total dalam satu keluarga yang menerima akan mendapat bantuan sebesar Rp 4,4 juta.
Dengan rincian sebagai berikut:
Baca Juga: Cara Cek BLT Anak Sekolah 2021 cekbansos.kemensos.go.id Besar Dana dan Syarat Penerima
- Rp 900 ribu per tahun untuk siswa SD sederajat
- Rp 1,5 juta per tahun untuk siswa SMP sederajat
- Rp 2 juta per tahun untuk siswa SMA sederajat
Bantuan ini akan diberikan melalui 4 kali pencairan yaitu di bulan Januari, April, Juli dan Oktober mendatang.
Cara untuk mengecek nama warga termasuk dalam penerima BLT Anak Sekolah 2021
Berikut cara cek penerima BLT anak sekolah 2021:
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data tempat tinggal mulai dari desa.kelurahan, kecamatan, kabupaten, hingga, provinsi
- Kemudian masukkan nama penerima bantuan sesuai dengan identitas Kartu Tanpa Penduduk (KTP) dan masukkan 8 kode captcha yang tertera. Setelah itu klik tombol ‘cari data’
Perlu diketahui, PKH merupakan salah satu program yang dijalankan pemerintah dengan tujuan beberapa hal, yakni untuk meningkatkan kesejahteraan taraf hidup, menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian KPM, mengurangi beban, meningkatkan inklusi keuangan, dan tentunya mengurangi kemiskinan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!
-
Utamakan Hak Pendidikan Anak, Farhan Nekat Ambil Keputusan Berat Soal Pembangunan SDN 026
-
Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa
-
Viral ASN PPPK Paruh Waktu DPUTR Bandung Barat Live TikTok, Singgung Fee Proyek
-
Menhut Raja Antoni Ungkap Dukungan Prabowo untuk Percepatan Restorasi Ekosistem