SuaraJabar.id - Pengacara kondang Hotman Paris memberi tanggapan atas orang tua Ayu Ting Ting yakni Ayah Rozak dan Umi Kalsum yang mendatangi rumah keluarga penghina putrinya yakni KD di Bojonegoro, Jawa Timur.
Menurut Hotman Paris, sikap main hakim sendiri dengan mengunjungi rumah dan melempar kalimat tak sopan justru bisa menimbulkan masalah baru.
"Kalau mendatangi kalau sebatas belum melakukan perbuatan kekerasan, ya bukan menghakimi sendiri," jelas Hotman Paris dikutip dari channel YouTube Star Story.
Saat ditanya soal cacian yang diduga diucapkan orangtua Ayu saat datangi keluarga haters, Hotman menyebut hal tersebut bisa jadi boomerang.
"Tergantung caciannya itu apa, kalau kalimat itu sudah mengarah tindak pidana ya sudah bisa diajukan ke polisi," pungkas Hotman.
"Tergantung kalimatnya apa, bisa jadi boomerang. Tergantung kalimatnya apa," imbuhnya.
Ia pun mengingatkan mereka jika punya haters adalah resiko menjadi public figur.
Terkait adanya anggapan bahwa keluarga Ayu Ting Ting melanggar aturan PPKM dengan pergi ke Bojonegoro tanpa keperluan yang jelas, Hotman Paris mengatakan bepergian di tengah PPKM diperbolehkan selama tujuannya jelas dan punya surat izin.
"Memang boleh. Siapa bilang nggak boleh ke luar kota? Asalkan ada surat PCR sama surat vaksin. Kan boleh kan? Ke Bali bebas. Di Indonesia ini kan nggak ada larangan terbang, asalkan surat-suratnya dipenuhi. Surat jalan, vaksin, PCR," ucap Hotman Paris.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Bupati Bogor: Kita Selaraskan
Sebelumnya diberitakan, anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo meminta keluarga Ayu Ting Ting untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pasalnya kata Rahmad, aksi labrak haters itu dilakukan di tengah PPKM di Jawa dan Bali. Ia mengaku heran mengapa keluarga Ayu Ting Ting bisa melakukan perjalanan lintas provinsi tanpa kepentingan mendesak.
Padahak kata dia, mobilitas dalam kota saja masih dibatasi melalui pengetatan di sejumlah titik. Itulah mengapa, Rahmad meminta Ayah Rozak dan Umi Kalsum mau memertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah
-
Minggir Dulu Lembang! Ini 4 Surga Wisata Alam Kabupaten Bandung Selatan untuk Healing Akhir Tahun
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan