SuaraJabar.id - Fraksi Nasdem Pembangunan Indonesia (NPI) di DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendukung penuh usulan Hak Interpelasi terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan.
Partai Nasdem sendiri merupakan salah satu partai pengusung Hengky Kurniawan ketika bertarung di Pilkada KBB tahun 2018 bersama Aa Umbara Sutisna hingga akhirnya keduanya keluar sebagai pemenang.
Selain Nasdem, ada tiga fraksi lainnya yang setuju untuk mengajukan Hak Interpelasi yakni PKB, Gerindra dan Golkar. Usulan Hak Interpelasi itu sudah ditandatangani 17 Anggota DPRD KBB.
Ketua Komisi I DPRD, KBB Wendi Sukmawijaya mengatakan, agenda rapat paripurna Hak Interpelasi itu akan dilakukan pada Senin 9 Agustus 2021.
Persyaratan untuk melayangkan interpelasi mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 167 Ayat (1) huruf b telah terpenuhi.
"Alhamdulillah, kami rencana rapat paripurna internal, Senin 9 Agustus 2021, soal hak interpelasi," terang Wendi saat dihubungi, Rabu (4/8/2021).
Dirinya menjelaskan, Hak Interpelasi itu diusulkan seiring banyaknya tuntutan dan aspirasi yang masuk ke DPRD agar melakukan interpelasi ke Plt Bupati terkait dengan berbagai kebijakan yang diambilnya.
Termasuk adanya penghentian pembahasan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) akibat kebijakan rotasi/mutasi oleh Plt bupati.
"Ini wajib diperjuangkan, karena mengganggu focus dan lokus pengelolaan dan perencanaan tahun 2021, serta koordinasi yang terhambat legislatif sebagai mitra eksekutif," ujar Wendi.
Baca Juga: Warga Bandung Temukan Ratusan Harta Karun Peninggalan Belanda di Area Pesawahan
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyatakan sikap akan sepakat dengan hasil apapun yang nanti dilaksanakan pada agenda paripurna internal sebagai bagian dari permusyawaratan perwakilan.
"Seluruh fraksi akan menyatakan sikapnya pada 9 Agustus nanti soal hak interpelasi ke Plt Bupati. Jika nantinya 50 persen 1 anggota DPRD setuju terhadap usulan interpelasi, maka akan dilanjutkan dengan pembentukan pansus interpelasi. Jadi ini masih tahap awal," tukasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Alasan PKB Patok Parliamentary Threshold 6 Persen di Revisi UU Pemilu
-
Kenangan Surya Paloh Pernah Larang Guruh Soekarnoputra Jadi Ketum Partai
-
NasDem Buka Pintu Bahas Wacana Pileg-Pilpres Dipisah, Soroti Pemilu Serentak yang Bikin Lelah
-
PSI Timang-timang Usulan Golkar Mau Pisahkan Pileg dan Pilpres
-
Tanggapi Usul Golkar Soal Pemisahan Pemilu, Dasco Sebut RUU Masih Sangat Dinamis
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Dendam dan Incar Rumah Jadi Motif Pembunuhan Ibu Tiri di Panyileukan
-
Dendam Lama Berujung Maut, Anak Sambung Diduga Bunuh Ibu Tiri di Bandung
-
Didorong Publik Usut Lapas Cibinong, KPK: Kami Terus Pantau
-
Cari Money Changer Terdekat? BRI Hadir di Bandara, Pelabuhan hingga Pusat Kota
-
Dari Sepeda hingga Cita-Cita, BRI Peduli Temani Perjalanan Mahesa Meraih Mimpi