Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 04 Agustus 2021 | 15:30 WIB
Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan. [Suara.com/Ferry Rizky Bangkit]

SuaraJabar.id - Fraksi Nasdem Pembangunan Indonesia (NPI) di DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendukung penuh usulan Hak Interpelasi terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan.

Partai Nasdem sendiri merupakan salah satu partai pengusung Hengky Kurniawan ketika bertarung di Pilkada KBB tahun 2018 bersama Aa Umbara Sutisna hingga akhirnya keduanya keluar sebagai pemenang.

Selain Nasdem, ada tiga fraksi lainnya yang setuju untuk mengajukan Hak Interpelasi yakni PKB, Gerindra dan Golkar. Usulan Hak Interpelasi itu sudah ditandatangani 17 Anggota DPRD KBB.

Ketua Komisi I DPRD, KBB Wendi Sukmawijaya mengatakan, agenda rapat paripurna Hak Interpelasi itu akan dilakukan pada Senin 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Warga Bandung Temukan Ratusan Harta Karun Peninggalan Belanda di Area Pesawahan

Persyaratan untuk melayangkan interpelasi mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 167 Ayat (1) huruf b telah terpenuhi.

"Alhamdulillah, kami rencana rapat paripurna internal, Senin 9 Agustus 2021, soal hak interpelasi," terang Wendi saat dihubungi, Rabu (4/8/2021).

Dirinya menjelaskan, Hak Interpelasi itu diusulkan seiring banyaknya tuntutan dan aspirasi yang masuk ke DPRD agar melakukan interpelasi ke Plt Bupati terkait dengan berbagai kebijakan yang diambilnya.

Termasuk adanya penghentian pembahasan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) akibat kebijakan rotasi/mutasi oleh Plt bupati.

"Ini wajib diperjuangkan, karena mengganggu focus dan lokus pengelolaan dan perencanaan tahun 2021, serta koordinasi yang terhambat legislatif sebagai mitra eksekutif," ujar Wendi.

Baca Juga: Berkas Penyelidikan Selesai, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Segera Diadili

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyatakan sikap akan sepakat dengan hasil apapun yang nanti dilaksanakan pada agenda paripurna internal sebagai bagian dari permusyawaratan perwakilan.

"Seluruh fraksi akan menyatakan sikapnya pada 9 Agustus nanti soal hak interpelasi ke Plt Bupati. Jika nantinya 50 persen 1 anggota DPRD setuju terhadap usulan interpelasi, maka akan dilanjutkan dengan pembentukan pansus interpelasi. Jadi ini masih tahap awal," tukasnya.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More