SuaraJabar.id - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi rampung diperiksa oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/8/2021).
Dedi diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Pengurusan Dana Bantuan Provinsi Jawa Barat kepada Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019.
Usai menjalani pemeriksaan, Dedi Mulyadi mengaku ditanya penyidik antirasuah mengenai kasus yang telah menjerat Anggota DPRD Jawa Barat nonaktif Ade Barkah Surahman dan eks Anggota DPRD Siti Aisyah sebagai tersangka.
Dedi Mulyadi sendiri pernah menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Jawa Barat yang sebelumnya juga pernah dijabat oleh Ade Barkah.
"Ditanya masalah Pak ABS (Ade Barkah surahman) dan Bu Siti Aisyah, karena kebetulan saya Ketua DPD-nya dulu," kata Dedi di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).
Ketika ditanya awak media, apakah Dedi mengetahui anggaran Banprov Indramayu yang dikorupsi kedua tersangka, ia pun meminta lebih baik ditanyakan kepada penyidik antirasuah.
"Tanya ke penyidik saja, saya hanya seperlunya saja," ucap Dedi
Dedi pun mengaku hanya ditanya oleh penyidik sekitar tiga pertanyaan. Itu pun dia tak ada membawa dokumen apapun untuk diserahkan.
"Ada lah tiga kayaknya, cuma sebentar cuma berapa menit, enggak ada apa apa ini. enggak (disuruh bawa dokumen)," imbuhnya
Baca Juga: Hengky Kurniawan Diinterpelasi Partai Pendukungnya Sendiri Gara-gara Ini
Kasus ini berawal ketika pihak swasta Carsa As yang sebelumnya sudah dijerat KPK, menjanjikan Ade Barkah dan Siti Aisyah.
Di mana Carsa akan memberikan Siti dan Ade Barkah berupa fee 3 sampai 5 persen, bila dapat membantunya mendapatkan pengajuan dana bantuan keuangan provinsi Jawa Barat untuk kegiatan peningkatan jalan kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.
"Dalam rangka memperjuangkan proposal tersebut, ABS (Ade Barkah) dan STA (Siti Aisyah) beberapa kali menghubungi BAPPEDA Provinsi Jawa Barat memastikan atas usulan-usulan pekerjaan jalan yang Carsa ES ajukan di Kab. Indramayu," ungkap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli
Hingga akhirnya, kata Lili, Carsa mendapatkan proyek yang bersumber dari bantuan Provinsi Jawa Barat dengan nilai seluruhnya sekitar Rp 160,9 miliar.
Atas jasanya kemudian Carsa Es juga diduga menyerahkan uang kepada ABS (Ade Barkah) secara langsung dengan total sebesar Rp 750 juta," ucap Lili.
Sedangkan, Siti Aisyah mendapatkan uang dari Carsa sebesar Rp 1,050 miliar. Perkara ini merupakan pengembangan mantan Bupati Indramayu Supendi sebagai tersangka.
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Dendam dan Incar Rumah Jadi Motif Pembunuhan Ibu Tiri di Panyileukan
-
Dendam Lama Berujung Maut, Anak Sambung Diduga Bunuh Ibu Tiri di Bandung
-
Didorong Publik Usut Lapas Cibinong, KPK: Kami Terus Pantau
-
Cari Money Changer Terdekat? BRI Hadir di Bandara, Pelabuhan hingga Pusat Kota
-
Dari Sepeda hingga Cita-Cita, BRI Peduli Temani Perjalanan Mahesa Meraih Mimpi