SuaraJabar.id - Nasib Dinar Candy usai melakukan protes PPKM diperpanjang dengan cara turun ke jalan dengan hanya menggunaan bikini bakal ditentukan sore ini, Kamis (5/8/2021).
Gelar perkara yang bakal digelar Penyidik Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Selatan sore nanti bakal memutuskan ada atau tidaknya unsur pidana terkait pornografi dalam kasus ini.
Dalam perkara ini Dinar Candy dipersangkakan melanggar Undang-Undang Pornografi serta Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
"Kalau memang nanti memenuhi unsur-unsur persangkaan di Undang-Undang ITE dan Pornografi, ini nantinya akan naik ke tingkat penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).
Baca Juga: Dinar Candy Masih Diperiksa, Polisi Pakai UU Pornografi dan ITE
Dalam kasus ini polisi juga akan memeriksa adik Dinar Candy, terkait aksi berbikini yang dilakukan kakaknya di muka umum. Dia diperiksa dengan status sebagai saksi.
Stress PPKM Diperpanjang
Dinar Candy belakangan heboh diperbincangkan lantaran nekat melakukan aksi berbikini di tempat umum. Aksi tersebut dilakukannya sebagai bentuk protes lantaran diperpanjangnya masa PPKM.
Video aksi berbikini di jalan itu sempat diunggah langsung lewat Instagram @dinar_can dy pada Rabu (4/8) kemarin. Dalam video itu terlihat Dinar Candy mengenakan bikini warna merah seraya memegang poster.
"Warning!! Jangan tiru adegan ini!! Aku lagi cari pelampiasan lagi setres," tulis Dinar Candy.
Baca Juga: Tangkap Dinar Candy, Polisi Temukan Barang Bukti Ini
Hanya saja beberapa menit setelah itu unggahan video tersebut telah dihapus. Hingga kekinian belum diketahui alasan Dinar Candy menghapus unggahannya.
Kekinian penyidik masih memeriksa Dinar Candy. Selain memeriksa Dinar Candy penyidik turut memeriksa adiknya selaku pelaku yang memvideokan aksi berbikini tersebut.
Karena memang yang memvideokan itu adalah adiknya sendiri yang merangkap asistennya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
Pilihan
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
-
Persaingan Sengit Udinese vs Bologna Rekrut Jay Idzes: Bianconeri Siapkan Rp469 M
-
Penyerang Naturalisasi Timnas Indonesia Akhirnya ke Liga 1! Siap Bantu Tim Bersaing
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum