SuaraJabar.id - Ratusan warga Kota Cimahi terdata sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Berdasarkan temuan Dinas Kesehatan Kota Cimahi, ratusan warga itu menjadi ODGJ akibat dipicu kondisi ekonomi dan perceraian.
Dari data yang dipimpin Dinas Kesehatan Kota Cimahi jumlah ODGJ tahun ini mencapai 681 orang, atau 73,7 persen dari total sasaran tahun 2021 yang mencapai 923 orang. Jumlah itu terdata hingga Juni tahun ini.
"ODGJ berat rata-rata penyebabnya adalah lingkungan, keluarga, ekonomi, dan perceraian," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Muhamad Dwihadi Isnalini kepada Suara.com, Kamis (5/8/2021).
Dikatakannya, kebanyakan pasien ODGJ sendiri berada di rumahnya masing-masing dengan pengawasan kader dan Puskesmas. Ada juga yang dirujuk ke rumah sakit yang memang menangani pasien ODGJ.
Dwi menyebutkan temuan ODGJ berat selama pandemi COVID-19 in rata-rata sudah mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan.
Namun yang terdata tahun ini bisa saja merupakan pasien tahun lalu yang mengalami gangguan serupa.
"ODGJ ini bukan hanya sekedar ditemukan, tapi harus diobati dan harus diberikan pelayanan kesehatan," katanya.
Untuk penanganan kesehatan jiwa secara keseluruhan di Kota Cimahi, kata Dwi, ada sejumlah program yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Cimahi.
Di antaranya peningkatan kompetensi dini kesehatan jiwa dan napza oleh kader kesehatan dan masyarakat terlatih.
Baca Juga: Banyak Istri Gugat Cerai Suami selama PPKM, Ini Penyebabnya
Kemudian ada peningkatan kompetensi dokter umum dan perawat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dalam pelayanan kesehatan jiwa.
Ada juga pemenuhan dan pemanfaatan obat-obatan jiwa di 13 Puskesmas dan beberapa program lainnya.
"Penanganan untuk ODGJ berat biasanya ada kegiatan untuk deteksi dini, dan pemenuhan obat jiwa yang ada di Puskesmas. Jadi agar ODJG bisa terkendali, karena ODJG tidak ada kata sembuh. Ada juga pendampingan psikiater di Puskesmas," jelas Dwi.
Dikatakannya, Puskemas di Kota Cimahi sendiri siap melayani pasien yang mengalami gangguan jiwa atau ODGJ.
Sebab ada dokter yang sudah dilatih untuk menangani kesehatan jiwa. Namun jika memerlukan tindakan lebih lanjut, pihaknya harus memberikan rujukan ke rumah sakit.
"Ada juga koordinasi dengan lintas sektor, seperti Dinas Sosial mengenai penanganan pasien ODJG," ucapnya.
Berita Terkait
-
Cerita Sebelum Bercerai: Mengingat Kembali Alasan untuk Bertahan
-
Rupiah Letoy, Warga RI Ramai-ramai Borong Valas dan Khawatir Ekonomi Memburuk
-
Sinyal dari Thamrin: Isi Dompet Warga RI Mendadak Ludes, Apa yang Terjadi?
-
Eli U-KISS Umumkan Pernikahan Kedua Setelah 6 Tahun Perceraian
-
Detektif Jubun: Belajar dari Konflik Pascacerai Ruben-Sarwendah, Kepentingan Anak Jadi Prioritas
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Peringati Tahun Baru Islam, Jusuf Kalla: Masjid Harus Memakmurkan Jamaah
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Reward Emas untuk Dorong Akuisisi Pengguna BRImo
-
6 Fakta Nasib Pedagang Usai Pembongkaran Kios Ilegal di Jalur Puncak
-
Rumah Dikosongkan! Pengurus AMSI dan Manajer Konde.co Diteror Orang Tak Dikenal
-
Investasi Makin Mudah dengan Fitur Toggle Nabung Emas Otomatis di BRImo