SuaraJabar.id - Ratusan warga Kota Cimahi terdata sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Berdasarkan temuan Dinas Kesehatan Kota Cimahi, ratusan warga itu menjadi ODGJ akibat dipicu kondisi ekonomi dan perceraian.
Dari data yang dipimpin Dinas Kesehatan Kota Cimahi jumlah ODGJ tahun ini mencapai 681 orang, atau 73,7 persen dari total sasaran tahun 2021 yang mencapai 923 orang. Jumlah itu terdata hingga Juni tahun ini.
"ODGJ berat rata-rata penyebabnya adalah lingkungan, keluarga, ekonomi, dan perceraian," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Muhamad Dwihadi Isnalini kepada Suara.com, Kamis (5/8/2021).
Dikatakannya, kebanyakan pasien ODGJ sendiri berada di rumahnya masing-masing dengan pengawasan kader dan Puskesmas. Ada juga yang dirujuk ke rumah sakit yang memang menangani pasien ODGJ.
Dwi menyebutkan temuan ODGJ berat selama pandemi COVID-19 in rata-rata sudah mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan.
Namun yang terdata tahun ini bisa saja merupakan pasien tahun lalu yang mengalami gangguan serupa.
"ODGJ ini bukan hanya sekedar ditemukan, tapi harus diobati dan harus diberikan pelayanan kesehatan," katanya.
Untuk penanganan kesehatan jiwa secara keseluruhan di Kota Cimahi, kata Dwi, ada sejumlah program yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Cimahi.
Di antaranya peningkatan kompetensi dini kesehatan jiwa dan napza oleh kader kesehatan dan masyarakat terlatih.
Baca Juga: Banyak Istri Gugat Cerai Suami selama PPKM, Ini Penyebabnya
Kemudian ada peningkatan kompetensi dokter umum dan perawat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dalam pelayanan kesehatan jiwa.
Ada juga pemenuhan dan pemanfaatan obat-obatan jiwa di 13 Puskesmas dan beberapa program lainnya.
"Penanganan untuk ODGJ berat biasanya ada kegiatan untuk deteksi dini, dan pemenuhan obat jiwa yang ada di Puskesmas. Jadi agar ODJG bisa terkendali, karena ODJG tidak ada kata sembuh. Ada juga pendampingan psikiater di Puskesmas," jelas Dwi.
Dikatakannya, Puskemas di Kota Cimahi sendiri siap melayani pasien yang mengalami gangguan jiwa atau ODGJ.
Sebab ada dokter yang sudah dilatih untuk menangani kesehatan jiwa. Namun jika memerlukan tindakan lebih lanjut, pihaknya harus memberikan rujukan ke rumah sakit.
"Ada juga koordinasi dengan lintas sektor, seperti Dinas Sosial mengenai penanganan pasien ODJG," ucapnya.
Berita Terkait
-
Na Daehoon Bantah Tudingan Lakukan KDRT pada Jule: Tidak Pernah Sekalipun!
-
Batal Pensiun Dini, Andhara Early Kembali ke Dunia Hiburan karena Alasan Ekonomi
-
Andhara Early Umumkan Perceraian dengan Bugi Ramadhana, setelah 14 Tahun Berumah Tangga
-
Tegas, Wardatina Mawa Pilih Gugat Cerai Insanul Fahmi daripada Dipoligami
-
Akui Kesalahan, Ridwan Kamil Minta Maaf dan Doakan Atalia Praratya
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran