SuaraJabar.id - Kantor Pengadilan Agama Kota Banjar menerima sebanyak 488 permohonan perkara gugat cerai sepanjang Januari hingga Juli 2021 ini. Hal tersebut menunjukkan angka perceraian di banjar terbilang cukup tinggi selama masa pandemi Covid-19.
Setahun sebelumnya yakni pada 2020, Kantor Pengadilan Agama Kota Banjar juga menerima 863 permohonan gugat cerai.
Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Pengadilan Agama Kota Banjar, Muhammad Iqbal, melalui petugas Bagian Informasi, Aris Sandi mengatakan, dari jumlah permohonan tersebut tidak semuanya terbit atau keluar dengan akta cerai.
“Kalau untuk pendaftaran gugatan perceraian tahun 2020 jumlahnya sebanyak 863. Tapi yang terbit dengan produk akta perceraian ada 808,” kata Aris, Rabu (04/08/2021).
Kemudian, untuk tahun 2021 ini, data yang tercatat pada Kantor Pengadilan Agama Kota Banjar sebanyak 488 permohonan perkara gugat cerai.
Dari data tersebut, tiga perkara diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digugat cerai oleh istrinya.
“Sedangkan, selama bulan Juli kemarin, yaitu sejak adanya kebijakan PPKM, permohonan gugat cerai yang masuk sebanyak 45 perkara. Rata-rata yang mengajukan gugatan perceraian itu pihak perempuan. Untuk ASN tahun ini ada tiga perkara,” terangnya.
Aris juga menyebutkan, sejak awal bulan Juli lalu, ada sebanyak 45 perkara gugatan cerai. Tapi yang masuk atau diproses hanya 6 perkara.
Sementara itu, dari total kasus perceraian di Kota Banjar tahun ini, 70 persen perempuan mendaftarkan permohonan gugat cerai.
Baca Juga: SIM Habis Masa Berlakunya Saat PPKM Level 4 Diperpanjang, Gunakan Mekanisme Ini
“Perempuan yang mengajukan gugat cerai kisaran sekitar 70 persen dari total keseluruhan perkara. Sedangkan, sekitar 30 persen laki-laki mengajukan cerai talak,” tandas Aris.
Sementara dalam persidangan, ketidakharmonisan keluarga hingga pertengkaran secara terus-menerus menjadi faktor penyebab kasus perceraian di Kota Banjar.
“Faktor yang mendasar memang kebanyakan dari sering bertengkar, entah itu karena ekonomi ataupun perselingkuhan,” pungkas Aris.
Berita Terkait
-
Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak Berkali-kali, Ternyata Ini Alasan Kuat Agar Dikabulkan
-
Andre Taulany Gugat Cerai Istri Karena Boros, Bisakah Jadi Alasan Sah dalam Islam?
-
Kesabaran Habis, Erin Taulany Ancam Bongkar Aib Andre Taulany: Tunggu Tanggal Mainnya
-
Erin Sindir Andre Taulany usai Gugatan Cerai Bocor: Belajar Agama Lagi Biar Enggak Sesat
-
Erin Taulany Bantah Tudingan Hedon dan Boros di Gugatan Cerai Andre Taulany
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Lisa Mariana Dijerat Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Ini 5 Poin Krusialnya
-
Dipanggil Bareskrim! Lisa Mariana Tak Bisa Berkutik, Jadi Tersangka Pencemaran Nama Ridwan Kamil
-
Cianjur 'Terjebak' Status Siaga Bencana 7 Bulan Hingga April 2026
-
Misteri Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Citarum, Ditemukan Tanpa Luka
-
Ancaman Ekonomi di Balik Raperda KTR Cirebon, Pemkab: Kami Sudah Siapkan Peta Mitigasi