SuaraJabar.id - Kantor Pengadilan Agama Kota Banjar menerima sebanyak 488 permohonan perkara gugat cerai sepanjang Januari hingga Juli 2021 ini. Hal tersebut menunjukkan angka perceraian di banjar terbilang cukup tinggi selama masa pandemi Covid-19.
Setahun sebelumnya yakni pada 2020, Kantor Pengadilan Agama Kota Banjar juga menerima 863 permohonan gugat cerai.
Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Pengadilan Agama Kota Banjar, Muhammad Iqbal, melalui petugas Bagian Informasi, Aris Sandi mengatakan, dari jumlah permohonan tersebut tidak semuanya terbit atau keluar dengan akta cerai.
“Kalau untuk pendaftaran gugatan perceraian tahun 2020 jumlahnya sebanyak 863. Tapi yang terbit dengan produk akta perceraian ada 808,” kata Aris, Rabu (04/08/2021).
Kemudian, untuk tahun 2021 ini, data yang tercatat pada Kantor Pengadilan Agama Kota Banjar sebanyak 488 permohonan perkara gugat cerai.
Dari data tersebut, tiga perkara diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digugat cerai oleh istrinya.
“Sedangkan, selama bulan Juli kemarin, yaitu sejak adanya kebijakan PPKM, permohonan gugat cerai yang masuk sebanyak 45 perkara. Rata-rata yang mengajukan gugatan perceraian itu pihak perempuan. Untuk ASN tahun ini ada tiga perkara,” terangnya.
Aris juga menyebutkan, sejak awal bulan Juli lalu, ada sebanyak 45 perkara gugatan cerai. Tapi yang masuk atau diproses hanya 6 perkara.
Sementara itu, dari total kasus perceraian di Kota Banjar tahun ini, 70 persen perempuan mendaftarkan permohonan gugat cerai.
Baca Juga: SIM Habis Masa Berlakunya Saat PPKM Level 4 Diperpanjang, Gunakan Mekanisme Ini
“Perempuan yang mengajukan gugat cerai kisaran sekitar 70 persen dari total keseluruhan perkara. Sedangkan, sekitar 30 persen laki-laki mengajukan cerai talak,” tandas Aris.
Sementara dalam persidangan, ketidakharmonisan keluarga hingga pertengkaran secara terus-menerus menjadi faktor penyebab kasus perceraian di Kota Banjar.
“Faktor yang mendasar memang kebanyakan dari sering bertengkar, entah itu karena ekonomi ataupun perselingkuhan,” pungkas Aris.
Berita Terkait
-
Demian Aditya dan Sara Wijayanto Resmi Bercerai secara Verstek
-
Kenapa Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian Aditya? 12 Tahun Menikah Jauh dari Gosip Miring
-
Demian Mangkir di Sidang Cerai Perdana, Humas PA Jaksel Ungkap Nasib Mediasi Sara Wijayanto
-
Sara Wijayanto Resmi Gugat Cerai Demian Aditya, Sidang Perdana Digelar Lusa
-
Cerai Berujung Bayar Rp28 Triliun, Bos Game Korea Serahkan 35 Persen Saham ke Mantan Istri
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung
-
Laga Panas 2 Kartu Merah, Persib Bandung Tundukkan Cong Viettel 1-0
-
Pemprov Jabar Siapkan Pusat Komando Darurat di Cirebon dan Purwakarta, Ada Apa?
-
Braakk! Kecelakaan Elf dan Honda BR-V di Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia
-
7 Laptop Intel Core Terbaik untuk Performa Kerja Maksimal