SuaraJabar.id - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa dan Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021.
Hal tersebut disampaikan Menko Luhut dalam siaran langsung di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021) petang.
"Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam instruksi Mendagri secara lebih detail," kata Luhut.
Luhut mengklaim, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak sebelum menurunkan aturan detail mengenai perpanjangan PPKM di Jawa dan Bali hingga 16 Agustus 2021 itu.
Menurutnya, pihak-pihak itu di antaranya asosiasi mal dan perindustrian.
"Sehingga detail-detail pelaksanaan ini sudah disiapkan dengan baik oleh berbagai asosiasi," jelas Luhut.
Sebelumnya diberitakan, asyarakat Kota Bandung dinilai sudah lelah menghadapi sejumlah pembatasan terutama yang berkaitan dengan sumber penghasilan selama PPKM Darurat dan PPKM Level 4.
Melihat kondisi masyarakatnya yang sudah lelah, Wali Kota bandung Oded M Danial meminta Pemerintah Pusat tak lagi memperpanjang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang akan berakhir hari ini, Senin (9/8/2021).
Oded menambahkan, saat ini kasus Covid-19 di Kota Bandung mengalami penurunan signifikan.
Baca Juga: Aksi Klitih Kembali Marak, Begini Tanggapan Kapolresta Yogyakarta
"Harapan saya, Mang Oded sebagai wali kota tidak diperpanjang, harapannya seperti itu karena masyarakat sudah lelah," ujarnya kepada wartawan di Pendopo Wali Kota Bandung, Senin (9/8/2021).
Berita Terkait
-
Meski Banyak Kasus Keracunan, Luhut Mau MBG Jalan Terus
-
Luhut Turun Tangan, Minta Purbaya Tak Ambil Anggaran MBG
-
Luhut Mengaku Sarankan Menkeu Purbaya untuk Pangkas Cukai Rokok, Potensinya Besar
-
Luhut Temui Aliansi Ekonom Indonesia, Bahas 7 Tuntutan ke Pemerintah
-
Luhut: Digitalisasi Bansos Hemat Rp500 T, Mensos Akui 45 Persen Salah Sasaran
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Viral Dentuman Horor di Cirebon, Benarkah Ada Bola Api Menghantam? Ini Pengakuan Warga
-
Langit Aneh di Cirebon: Cahaya Melintas dari Losari Hingga Ciperna, Apa Sebenarnya yang Terjadi?
-
Dentuman Misterius Guncang Cirebon Usai Maghrib, BMKG Sebut Bukan Gempa, Curigai Ada Meteor Jatuh?
-
Surat Edaran Gubernur Jabar Bikin Heboh, Semua Pihak Diimbau Donasi Rp1.000 Per Hari, Apa Tujuannya?
-
Dedi Mulyadi Putar Otak: ASN Jabar Jadi Tenaga TU di Sekolah! Ini Alasannya