SuaraJabar.id - Diterapkannya sertifikat vaksin menjadi syarat perjalanan membuka peluang bisnis yang menghasilkan cuan di tengah pandemi Covid-19.
Peluang bisnis itupun coba dimanfaatkan Dadan Hermawan (32), salah seorang warga Kota Cimahi. Dengan kendaraan roda tiganya, ia menerima pencetakan kartu vaksin Covid-19 seukuran dengan KTP.
Kepada Suara.com, Dadan mengaku sebetulnya sudah sekitar empat bulan lalu ia bersama rekannya berinisiatif untuk menerima pencetakan kartu vaksin.
Namun ketika itu belum ramai sebab vaksinasinya belum masif sekerti sekarang.
"Kalau dulu paling hanya 1 atau 2 seharinya," ujar Dadan saat ditemui pada Selasa (10/8/2021).
Situasi berubah sejak sebulan lalu ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat-Level 4 diterapkan.
Terlebih ketika pemerintah mensyaratkan sertifikat vaksin dalam perjalanan.
Peningkatan pemesan pencetakan kartu vaksin Covid-19 pun meningkat. Dalam sehari, Dadan menerima sekitar 50 orang yang ingin di cetakan sertifikat vaksinnya seukuran KTP.
"Iya sekarang ramai. Bahkan misalnya yang mesan hari ini itu gak bisa langsung dicetak harus nunggu besok. Soalnya kita harus beresin yang pesanan sebelumnya," ungkap Dadan.
Baca Juga: Satgas: Semua Pihak, Harap Tak Main-main dengan Peluang Bisnis Cetak Sertifikat Vaksin
Selain dikarenakan jadi syarat perjalanan, kebanyakan pemesan pembuatan kartu vaksin juga berasalan lebih simpel.
"Kan kalau pakai kertas ukuran HVS lebih ribet, kalau pakai kartu lebih simpel," ujarnya.
Naiknya tren pencetakan sertifikat vaksin Covid-19 otomatis berdampak terhadap omzet yang didapatnya. Dadan mematok harga Rp 10 ribu per kartu.
Artinya jika sehari ada sekitar 50 orang yang mecetak kartu, dalam 30 hari ia bisa mendapat sekitar Rp 15 juta setiap bulannya.
Pemohon pencetakan kartu vaksin Covid-19 diprediksi bakal terus meningkat. Apalagi wacana terkini masuk mall harus bisa menunjukan keterangan sudah divaksin.
Sebelum menerima pencetakan kartu vaksin Covid-19, bisnis berjalan di atas kendaraan roda duanya itu digunakan untuk berbagai percetakan. Di antaranya gantungan kunci. Dadan biasa mangkal di Kawasan Alun-alun Cimahi.
Berita Terkait
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
Ketika para Superhero Berbagi Takjil untuk Buka Puasa
-
Menpora Apresiasi SKF Indonesia Akademi Persib Cimahi dan All Stars Juara Gothia Cup 2025
-
Di Balik Pengosongan Asrama Disabilitas di Cimahi: 6 Fakta Pilu di Malam Hari Anak Nasional
-
Horor di Tanjakan Cisarua: Truk Peralatan Dapur MBG Terguling, 8 Orang Terluka
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar