Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 10 Agustus 2021 | 16:45 WIB
Proses pencetakan kartu vaksinasi Covid-19 di Kota Cimahi. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Diterapkannya sertifikat vaksin menjadi syarat perjalanan membuka peluang bisnis yang menghasilkan cuan di tengah pandemi Covid-19.

Peluang bisnis itupun coba dimanfaatkan Dadan Hermawan (32), salah seorang warga Kota Cimahi. Dengan kendaraan roda tiganya, ia menerima pencetakan kartu vaksin Covid-19 seukuran dengan KTP.

Kepada Suara.com, Dadan mengaku sebetulnya sudah sekitar empat bulan lalu ia bersama rekannya berinisiatif untuk menerima pencetakan kartu vaksin.

Namun ketika itu belum ramai sebab vaksinasinya belum masif sekerti sekarang.

Baca Juga: Satgas: Semua Pihak, Harap Tak Main-main dengan Peluang Bisnis Cetak Sertifikat Vaksin

"Kalau dulu paling hanya 1 atau 2 seharinya," ujar Dadan saat ditemui pada Selasa (10/8/2021).

Situasi berubah sejak sebulan lalu ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat-Level 4 diterapkan.

Terlebih ketika pemerintah mensyaratkan sertifikat vaksin dalam perjalanan.

Peningkatan pemesan pencetakan kartu vaksin Covid-19 pun meningkat. Dalam sehari, Dadan menerima sekitar 50 orang yang ingin di cetakan sertifikat vaksinnya seukuran KTP.

"Iya sekarang ramai. Bahkan misalnya yang mesan hari ini itu gak bisa langsung dicetak harus nunggu besok. Soalnya kita harus beresin yang pesanan sebelumnya," ungkap Dadan.

Baca Juga: Nakes Suntik Vaksin Kosong Menyesal, Akui Lalai Habis Suntik 599 Orang

Selain dikarenakan jadi syarat perjalanan, kebanyakan pemesan pembuatan kartu vaksin juga berasalan lebih simpel.

Load More