SuaraJabar.id - Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 hingga 16 Agustus 2021.
Meski demikian, pemerintah memberikan sejumlah kelonggaran seperti mengizinkan mal dan pusat perbelanjaan beroperasi dengan berbagai ketentuan.
Selain mal, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan agar restoran dan kafe juga diberikan kelonggaran.
Ia meengusulkan kafe dan restoran yang memiliki tempat terbuka diizinkan untuk melayani makan di tempat dengan durasi 30 menit.
Baca Juga: Berlaku Mulai Besok, Ini Daftar Ruas Jalan Sistem Ganjil Genap PPKM 4 Diperpanjang
“Namun kafe atau restoran yang tertutup harus tetap take away. Terkecuali kalau dia punya halaman outdoor itu bisa, dengan maksimal dengan kapasitas pengunjung 25 persen dan sekali makan 30 menit,” kata Ridwan Kamil dikutip dari Antara, Selasa (10/8/2021).
Menurut Ridwan Kamil, dengan diberikannya peluang bagi kafe atau restoran yang memiliki ruang terbuka itu untuk makan di tempat, dapat membuka geliat ekonomi secara proporsional.
“Jadi belum 100 persen, karena belum semua kafe bisa buka. Kalau semua dibuka termasuk yang indoor, yang ketika buka pintu langsung ke ruang ber-AC, itu belum memungkinkan untuk melayani makan di tempat,” ujarnya.
Selain itu Pemprov Jabar pun mengusulkan agar PPKM diterapkan dengan berbasis kecamatan.
Pasalnya tidak semua kecamatan berstatus level 4 dan seperti halnya Kabupaten Bogor, di mana dari 40 kecamatan di antaranya sudah level 2, bahkan level 1.
Baca Juga: Resepsi Pernikahan Masih Dilarang saat PPKM Diperpanjang, Netizen: Lama-lama Merana
Menurutnya, untuk di kecamatan level 2 dan level 1 sekolah tatap muka bisa digelar.
“Kalau Rabu ini Pak Menko (Luhut Binsar) meloloskan usulan Jabar, akan diberlakukan PPKM nasional berbasis kecamatan, InsyaAllah tatap muka segera hadir. Feeling saya setengah Jabar bisa tatap muka,” kata Ridwan Kamil.
Berita Terkait
-
Demi Pembangunan, Dedi Mulyadi Siapkan Strategi Pangkas Anggaran Jabar
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
5 Rekomendasi Restoran di Jakarta untuk Wedding yang Intim dan Berkesan
-
Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Resmi Cerai, Restoran Ini Jadi Saksi Awal Perjalanan Cinta Mereka
-
Resto Legendaris Berumur 60 Tahun Lebih Tutup 180 Gerai di Amerika
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bey Machmudin Pamit Tinggalkan Gedung Sate, Titip Pesan untuk Jajaran Pemprov Jabar
-
Dugaan Penyimpangan Seks Oknum Guru SD di Purabaya Sukabumi, Pelajar Jadi Korban Pedofilia
-
Polres Pangandaran Amankan Tiga Pengedar Obat Keras, Salah Satunya Ditangkap di Masjid
-
Disdikpora Cianjur: Sekolah yang Rusak Akibat Bencana Alam Diperbaiki Tahun Ini
-
Geledah Rumah Produksi Miras Oplosan, Polres Cianjur Amankan Satu Orang dan Puluhan Liter Alkohol Murni