SuaraJabar.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi marah besar, setelah menerima kabar terjadi penebangan pohon bambu di kawasan hutan bambu wilayah Desa Kutamanah, Kecamatan Sukari, Purwakarta, Jawa Barat.
Dikabarkan, hutan bambu itu dibabat oleh sebuah perusahaan untuk dijadikan pohon pisang.
Menanggapi hal ini, Administratur Perhutani Purwakarta Uum Maksum menegaskan pembabatan pohon bambu di kawasan hutan bambu Sukasari, Purwakarta adalah ilegal.
"Kenapa ilegal. Karena kegiatan itu belum ada izinnya. Semua kegiatan terkait dengan perhutanan sosial, izin administrasinya masih dalam proses," katanya dikutip dari Antara, Kamis (12/8/2021).
Ia mengatakan, berbagai jenis izin kegiatan terkait perhutanan sosial hingga kini masih dalam proses.
Jangankan surat perintah kerja, dokumen Rencana Kerja Usaha dan Rencana Kerja Tahunannya juga belum ada.
"Jadi selama belum ada dokumen perizinannya, tidak dibolehkan melakukan kegiatan," kata Uum.
Dia mengakui sebelumnya dalam sebuah rapat koordinasi, pihaknya telah menyampaikan Perhutani tidak memberikan izin untuk melakukan penebangan di lahan garapan warga.
“Kesepakatannya dari awal tidak boleh ada pembongkaran atau penebangan pohon bambu dan pohon lainnya. Jadi hanya boleh menanam (pisang) di areal kosong,” katanya lagi.
Baca Juga: Kasus Pembabatan Pohon Bambu di Hutan Akhirnya Dibawa ke Polisi
Namun, tanpa sepengetahuannya, di lapangan terjadi pembabatan pohon bambu di atas lahan hutan seluas sekitar 2 hektare di wilayah Sukasari, Kabupaten Purwakarta.
Sebelumnya diberitakan, Dedi Mulyadi marah besar, setelah menerima kabar terjadi penebangan pohon bambu di kawasan hutan bambu tersebut.
"Kalau hutan bambu sampai dibabat habis di kawasan itu, dampaknya akan terjadi longsor, karena tidak ada lagi akar pohon bambu yang menahan tanah dan bebatuan di perbukitan," katanya.
Sejumlah petani penggarap mengadu kepada Dedi Mulyadi kawasan hutan bambu di Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Purwakarta ditebangi pihak perusahaan dan akan diganti dengan kebun pisang.
Menurut dia, jika itu terjadi, maka dampak buruknya ialah tidak ada lagi akar pohon bambu yang menahan tanah dan bebatuan di perbukitan.
"Dampak selanjutnya, bila terjadi longsoran material, baik tanah maupun bebatuan dari bukit itu masuk ke Waduk Jatiluhur, dampak terburuknya bisa menjebol bendungan Jatiluhur," katanya.
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Rekonstruksi Penyekapan di Bandung Ungkap Korban Dipukul Pakai Helm, Besi Meja Hingga Golok
-
Taufik Hidayat Kencan di Hotel Saat Korban YTR Masih Disekap di Kosan Bandung
-
Persib Bandung Resmi Rekrut Sandy Walsh dan Winger Eropa Luka Menalo
-
Ada Tato Wajah Tersangka dan Tulisan 'Love Topik TH' di Tubuh Korban Penyekapan, Ini Kata Polisi
-
Heboh Asap di Tambang Bawah Tanah Pongkor, PT Antam Pastikan Seluruh Pekerja Aman