Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 12 Agustus 2021 | 16:16 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi. [Dok. DPR]

SuaraJabar.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi marah besar, setelah menerima kabar terjadi penebangan pohon bambu di kawasan hutan bambu wilayah Desa Kutamanah, Kecamatan Sukari, Purwakarta, Jawa Barat.

Dikabarkan, hutan bambu itu dibabat oleh sebuah perusahaan untuk dijadikan pohon pisang.

Menanggapi hal ini, Administratur Perhutani Purwakarta Uum Maksum menegaskan pembabatan pohon bambu di kawasan hutan bambu Sukasari, Purwakarta adalah ilegal.

"Kenapa ilegal. Karena kegiatan itu belum ada izinnya. Semua kegiatan terkait dengan perhutanan sosial, izin administrasinya masih dalam proses," katanya dikutip dari Antara, Kamis (12/8/2021).

Baca Juga: Kasus Pembabatan Pohon Bambu di Hutan Akhirnya Dibawa ke Polisi

Ia mengatakan, berbagai jenis izin kegiatan terkait perhutanan sosial hingga kini masih dalam proses.

Jangankan surat perintah kerja, dokumen Rencana Kerja Usaha dan Rencana Kerja Tahunannya juga belum ada.

"Jadi selama belum ada dokumen perizinannya, tidak dibolehkan melakukan kegiatan," kata Uum.

Dia mengakui sebelumnya dalam sebuah rapat koordinasi, pihaknya telah menyampaikan Perhutani tidak memberikan izin untuk melakukan penebangan di lahan garapan warga.

“Kesepakatannya dari awal tidak boleh ada pembongkaran atau penebangan pohon bambu dan pohon lainnya. Jadi hanya boleh menanam (pisang) di areal kosong,” katanya lagi.

Baca Juga: KPK Cecar Dedi Mulyadi Soal Aliran Uang Korupsi Banprov Indramayu Ke Sejumlah Pihak

Namun, tanpa sepengetahuannya, di lapangan terjadi pembabatan pohon bambu di atas lahan hutan seluas sekitar 2 hektare di wilayah Sukasari, Kabupaten Purwakarta.

Sebelumnya diberitakan, Dedi Mulyadi marah besar, setelah menerima kabar terjadi penebangan pohon bambu di kawasan hutan bambu tersebut.

"Kalau hutan bambu sampai dibabat habis di kawasan itu, dampaknya akan terjadi longsor, karena tidak ada lagi akar pohon bambu yang menahan tanah dan bebatuan di perbukitan," katanya.

Sejumlah petani penggarap mengadu kepada Dedi Mulyadi kawasan hutan bambu di Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Purwakarta ditebangi pihak perusahaan dan akan diganti dengan kebun pisang.

Menurut dia, jika itu terjadi, maka dampak buruknya ialah tidak ada lagi akar pohon bambu yang menahan tanah dan bebatuan di perbukitan.

"Dampak selanjutnya, bila terjadi longsoran material, baik tanah maupun bebatuan dari bukit itu masuk ke Waduk Jatiluhur, dampak terburuknya bisa menjebol bendungan Jatiluhur," katanya.

Jika itu terjadi, maka bisa dipastikan wilayah Kabupaten Karawang, Bekasi dan Jakarta akan tersapu banjir dari Waduk Jatiluhur.

Load More