SuaraJabar.id - Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara akan menjalani sidang perdana kasus korupsi pengadaan barang bantuan sosial (bansos) pada pekan depan.
Aa Umbara akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri atau PN Bandung sehari setelah hari kemerdekaan Republik Indonesia.
"Sudah dijadwalkan tanggal 18 Agustus 2021," kata Panitera Muda Tipikor PN Bandung Yuniar dikutip dari Antara, Kamis (12/8/2021).
Adapun perkara Aa Umbara telah teregistrasi di PN Bandung dengan nomor perkara 55/pid.sus-tpk/2021/pn bdg. Berkas perkara Aa Umbara itu telah dilimpahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke PN Bandung sejak Senin (9/8/2021).
Selain Aa Umbara, KPK juga telah melimpahkan berkas perkara Andri Wibawa dan M Totoh Gunawan dengan nomor 56/pid.sus-tpk/2021/pn bdg dan 57/pid.sus-tpk/2021/pn bdg.
Menurut Yuniar, dua terdakwa lainnya tersebut disidangkan juga sama dengan jadwal yang telah ditetapkan untuk terdakwa Aa Umbara.
Dalam konstruksi perkara tersebut, KPK menjelaskan pada Maret 2020 karena adanya pandemi COVID-19, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi COVID-19 dengan melakukan "refocusing" anggaran APBD Tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).
Perkara itu menjerat Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna, Andri Wibawa dari pihak swasta/anak Aa Umbara, dan M Totoh Gunawan selaku pemilik PT Jagat Dirgantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL).
Dari kegiatan pengadaan tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh M Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara, untuk dibagikan pada masyarakat Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga: Bulog Pastikan Kualitas Beras Bansos Layak Konsumsi
Selain itu, Aa Umbara juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai dinas di Pemkab Bandung Barat dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di Kabupaten Bandung Barat sejumlah sekitar Rp 1 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
7 Fakta Kelam Kasus Rudapaksa Karawang: Saat Rasa Percaya Berujung Trauma Mendalam
-
Aksi 'Kucing-kucingan' Truk Sumbu 3 di Sukabumi: 75 Armada Terjaring Penyekatan Saat Arus Balik
-
Lautan Manusia di Pangandaran: 250 Wisatawan Terpisah dari Keluarga hingga Teror Kehilangan Barang
-
Darah di Balik Botol Intisari: Cekcok 'Kurang Bayar' Berujung Maut di Lingkar Selatan Sukabumi
-
Maut Menjemput di Arus Balik Sukabumi: Gagal Menyalip, Nyawa Perempuan Melayang di Kolong Truk