SuaraJabar.id - Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara akan menjalani sidang perdana kasus korupsi pengadaan barang bantuan sosial (bansos) pada pekan depan.
Aa Umbara akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri atau PN Bandung sehari setelah hari kemerdekaan Republik Indonesia.
"Sudah dijadwalkan tanggal 18 Agustus 2021," kata Panitera Muda Tipikor PN Bandung Yuniar dikutip dari Antara, Kamis (12/8/2021).
Adapun perkara Aa Umbara telah teregistrasi di PN Bandung dengan nomor perkara 55/pid.sus-tpk/2021/pn bdg. Berkas perkara Aa Umbara itu telah dilimpahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke PN Bandung sejak Senin (9/8/2021).
Selain Aa Umbara, KPK juga telah melimpahkan berkas perkara Andri Wibawa dan M Totoh Gunawan dengan nomor 56/pid.sus-tpk/2021/pn bdg dan 57/pid.sus-tpk/2021/pn bdg.
Menurut Yuniar, dua terdakwa lainnya tersebut disidangkan juga sama dengan jadwal yang telah ditetapkan untuk terdakwa Aa Umbara.
Dalam konstruksi perkara tersebut, KPK menjelaskan pada Maret 2020 karena adanya pandemi COVID-19, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi COVID-19 dengan melakukan "refocusing" anggaran APBD Tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).
Perkara itu menjerat Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna, Andri Wibawa dari pihak swasta/anak Aa Umbara, dan M Totoh Gunawan selaku pemilik PT Jagat Dirgantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL).
Dari kegiatan pengadaan tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh M Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara, untuk dibagikan pada masyarakat Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga: Bulog Pastikan Kualitas Beras Bansos Layak Konsumsi
Selain itu, Aa Umbara juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai dinas di Pemkab Bandung Barat dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di Kabupaten Bandung Barat sejumlah sekitar Rp 1 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Nama Aura Kasih Terseret Pusaran Korupsi Bank BJB, KPK Mulai Telusuri Aliran Dana dari RK
-
Daftar Lengkap UMK Jabar 2026: Kota Bekasi Paling Sultan, Daerah Kamu Berapa?
-
Antrean Mengular di Tol Japek, Polisi Terapkan Buka-Tutup Rest Area KM 57
-
BRI Peduli Wujudkan Kepedulian Melalui Penyaluran Puluhan Ribu Paket Sembako bagi Masyarakat
-
Siaga Penuh Jelang Libur Nataru 2025/2026, BRI Perkuat Jaringan ATM & AgenBRILink