SuaraJabar.id - Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara akan menjalani sidang perdana kasus korupsi pengadaan barang bantuan sosial (bansos) pada pekan depan.
Aa Umbara akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri atau PN Bandung sehari setelah hari kemerdekaan Republik Indonesia.
"Sudah dijadwalkan tanggal 18 Agustus 2021," kata Panitera Muda Tipikor PN Bandung Yuniar dikutip dari Antara, Kamis (12/8/2021).
Adapun perkara Aa Umbara telah teregistrasi di PN Bandung dengan nomor perkara 55/pid.sus-tpk/2021/pn bdg. Berkas perkara Aa Umbara itu telah dilimpahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke PN Bandung sejak Senin (9/8/2021).
Selain Aa Umbara, KPK juga telah melimpahkan berkas perkara Andri Wibawa dan M Totoh Gunawan dengan nomor 56/pid.sus-tpk/2021/pn bdg dan 57/pid.sus-tpk/2021/pn bdg.
Menurut Yuniar, dua terdakwa lainnya tersebut disidangkan juga sama dengan jadwal yang telah ditetapkan untuk terdakwa Aa Umbara.
Dalam konstruksi perkara tersebut, KPK menjelaskan pada Maret 2020 karena adanya pandemi COVID-19, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi COVID-19 dengan melakukan "refocusing" anggaran APBD Tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).
Perkara itu menjerat Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna, Andri Wibawa dari pihak swasta/anak Aa Umbara, dan M Totoh Gunawan selaku pemilik PT Jagat Dirgantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL).
Dari kegiatan pengadaan tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh M Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara, untuk dibagikan pada masyarakat Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga: Bulog Pastikan Kualitas Beras Bansos Layak Konsumsi
Selain itu, Aa Umbara juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai dinas di Pemkab Bandung Barat dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di Kabupaten Bandung Barat sejumlah sekitar Rp 1 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              76 Izin Tambang Baru Terbit di Jabar, Kadis ESDM: Arahan Dedi Mulyadi..
- 
            
              Dugaan Korupsi Anggaran 2025, Wakil Wali Kota Bandung Dicegah ke Luar Negeri?
- 
            
              Viral Detik-Detik Polisi Kepung Simpang Bappenda! Puluhan Motor Balap Liar Kocar-Kacir di Cibinong
- 
            
              Kasus Korupsi Anggaran 2025, Kejaksaan Sita Ponsel-Laptop Usai Periksa Wakil Wali Kota Bandung
- 
            
              Jalur Utama Bandung-Cianjur Lumpuh Total! Pohon Tumbang Blokir Akses, Antrean Kendaraan Mengular