SuaraJabar.id - Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara akan menjalani sidang perdana kasus korupsi pengadaan barang bantuan sosial (bansos) pada pekan depan.
Aa Umbara akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri atau PN Bandung sehari setelah hari kemerdekaan Republik Indonesia.
"Sudah dijadwalkan tanggal 18 Agustus 2021," kata Panitera Muda Tipikor PN Bandung Yuniar dikutip dari Antara, Kamis (12/8/2021).
Adapun perkara Aa Umbara telah teregistrasi di PN Bandung dengan nomor perkara 55/pid.sus-tpk/2021/pn bdg. Berkas perkara Aa Umbara itu telah dilimpahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke PN Bandung sejak Senin (9/8/2021).
Selain Aa Umbara, KPK juga telah melimpahkan berkas perkara Andri Wibawa dan M Totoh Gunawan dengan nomor 56/pid.sus-tpk/2021/pn bdg dan 57/pid.sus-tpk/2021/pn bdg.
Menurut Yuniar, dua terdakwa lainnya tersebut disidangkan juga sama dengan jadwal yang telah ditetapkan untuk terdakwa Aa Umbara.
Dalam konstruksi perkara tersebut, KPK menjelaskan pada Maret 2020 karena adanya pandemi COVID-19, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi COVID-19 dengan melakukan "refocusing" anggaran APBD Tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).
Perkara itu menjerat Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna, Andri Wibawa dari pihak swasta/anak Aa Umbara, dan M Totoh Gunawan selaku pemilik PT Jagat Dirgantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL).
Dari kegiatan pengadaan tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh M Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara, untuk dibagikan pada masyarakat Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga: Bulog Pastikan Kualitas Beras Bansos Layak Konsumsi
Selain itu, Aa Umbara juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai dinas di Pemkab Bandung Barat dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di Kabupaten Bandung Barat sejumlah sekitar Rp 1 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
Terkini
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Summarecon Bogor, Tawarkan Promo KPR dan KKB Menarik
-
Kebakaran Kawah Wadon Gunung Gede Capai 5,8 Hektare, Pemadaman Masih Berlangsung
-
Inklusi Keuangan Makin Kuat, BRImo Raih 49,7 Juta Pengguna