SuaraJabar.id - Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara akan menjalani sidang perdana kasus korupsi pengadaan barang bantuan sosial (bansos) pada pekan depan.
Aa Umbara akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri atau PN Bandung sehari setelah hari kemerdekaan Republik Indonesia.
"Sudah dijadwalkan tanggal 18 Agustus 2021," kata Panitera Muda Tipikor PN Bandung Yuniar dikutip dari Antara, Kamis (12/8/2021).
Adapun perkara Aa Umbara telah teregistrasi di PN Bandung dengan nomor perkara 55/pid.sus-tpk/2021/pn bdg. Berkas perkara Aa Umbara itu telah dilimpahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke PN Bandung sejak Senin (9/8/2021).
Selain Aa Umbara, KPK juga telah melimpahkan berkas perkara Andri Wibawa dan M Totoh Gunawan dengan nomor 56/pid.sus-tpk/2021/pn bdg dan 57/pid.sus-tpk/2021/pn bdg.
Menurut Yuniar, dua terdakwa lainnya tersebut disidangkan juga sama dengan jadwal yang telah ditetapkan untuk terdakwa Aa Umbara.
Dalam konstruksi perkara tersebut, KPK menjelaskan pada Maret 2020 karena adanya pandemi COVID-19, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi COVID-19 dengan melakukan "refocusing" anggaran APBD Tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).
Perkara itu menjerat Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna, Andri Wibawa dari pihak swasta/anak Aa Umbara, dan M Totoh Gunawan selaku pemilik PT Jagat Dirgantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL).
Dari kegiatan pengadaan tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh M Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara, untuk dibagikan pada masyarakat Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga: Bulog Pastikan Kualitas Beras Bansos Layak Konsumsi
Selain itu, Aa Umbara juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai dinas di Pemkab Bandung Barat dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di Kabupaten Bandung Barat sejumlah sekitar Rp 1 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar
- 4 Slip On Lokal Terbaik Menurut Review Pengguna, Empuk Buat Jalan Jauh hingga Jogging
Pilihan
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
Terkini
-
IRT di Sukabumi Ditemukan Tewas, Motor Hilang, Pesan Terakhir Jadi Teka-teki
-
Dampak Gempa Gunung Salak Rusak 349 Bangunan, Wilayah Bogor Terparah
-
Tanpa Hujan dan Angin, Rumah Warga Ciamis Mendadak Ambruk, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta
-
Pembangunan Gazebo Picu Konflik di Coatesville Kota Wisata, Warga Mengeluh Nilai Properti Anjlok
-
Permudah Mobilitas Warga Cianjur, BRI Peduli Hadirkan Jembatan Gantung yang Aman