SuaraJabar.id - Jerinx SID akhirnya dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman Adam Deni.
Dicecar dengan 18 pertanyaan, Jerinx mengaku diperlakukan humanis oleh penyidik polisi.
Melansir matamata.com, kuasa hukum Jerinx, Gde Manik Yogiartha, mengaku Jerinx hanya mendapatkan 18 pertanyaan dari tim penyidik Resmob Polda Metro Jaya.
"Kurang lebih 18 pertanyaan," ungkap Gde Manik Yogiartha usai pemeriksaan, di Polda Metro Jaya, Jumat (13/8/2021).
"Seputar kronologis bagaimana terjadinya kejadian," sambung Gde.
Jerinx pun memastikan selama menjalani pemeriksaan mendapat perlakuan dari pihak penyidik.
"Semua luar biasa. Subdit 3 Resmob sudah melakukan tugasnya dengan sangat profesional dan sangat humanis memeriksa saya," kata Jerinx menambahkan.
Jerinx tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.00 WIB setelah menempuh perjalanan darat dari Bali. Perjalanan dilakukan demi memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Drumer band SID itu dilaporkan Adam Deni dengan dugaan pengancaman melalui melalui media elektronik. Jerinx diduga menuduh pria kelahiran Desember 1995 sebagai dalang di balik akun @jrxsid yang hilang.
Baca Juga: Persib Bandung Terancam Kehilangan Teja Paku Alam di Liga 1 2021
Jerink sudah ditetapkan sebagai tersangka, lelaki asal Bali itu dikenakan pasal 335 KUHP dan atau pasal 29 Jo pasal 45B UU RI nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Sumber:matamata.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Lahan 10 Hektare Dikunci! Pemkab Sukabumi Siapkan Pusat Pemerintahan Baru di Utara
-
Data Pribadi Dicatut, Komisioner Bawaslu Kota Sukabumi Terjebak Kredit Macet
-
BRI Resmikan Money Changer di PLBN Motaain, Nusa Tenggara Timur: Perkuat Kedaulatan Rupiah
-
5 Fakta Terbaru Pemekaran Sukabumi Utara: Infrastruktur Siap, Pusat Jadi Kunci Utama
-
Bela Kurir! Dipaksa Talangi COD, RS Malah Dituntut Rp8 Juta oleh Oknum yang Mengaku Pengacara