SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung dan jajaran kepolisian mengambil kebijakan untuk menerapkan ganjil genap di sejumlah bagi kendaraan yang melintas di sejumlah jalur arteri.
Kebijakan ini merupakan upaya mengendalikan mobilitas warga di tengah pandemi Covid-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, kebijakan penyekatan ganjil-genap bagi kendaraan di sejumlah ruas jalan ini membuat jalan lebih sepi dari hari-hari biasanya.
"Misalnya dalam jam yang sama, keseharian volume kendaraan berapa, dan dibandingkan saat adanya ganjil genap, namun secara kasat mata juga terlihat menurun," kata Ema, Sabtu (14/8/2021).
Selain itu, Ema pun memastikan penyekatan ganjil-genap itu tidak menyebabkan kemacetan di kawasan lain akibat pengalihan arus kendaraan yang tidak boleh melintas.
Menurut Ema, polisi pun telah mengatur lalu lintas hingga tidak terjadi kepadatan di sekitar kawasan yang diterapkan penyekatan ganjil-genap.
"Dan pemberlakuannya harus humanis, dan juga ada pengecualian, ojek online, angkutan barang, kan bebas, dan juga penghuni jalur ini bisa menunjukkan identitas, dan juga pengunjung hotel asal menunjukkan bukti," kata dia.
Saat ini sendiri kata Ema, indikator penurunan COVID-19 telah terjadi di Bandung. Namun antisipasi harus tetap dilakukan mengingat Kota Bandung masih menerapkan PPKM Level 4.
"Jadi selain kita ingin mengendalikan, kita juga mengedukasi masyarakat bahwa Bandung ini di level empat," kata Ema.
Baca Juga: Swadaya Masyarakat Hias Gang Sambut HUT ke-76 RI
Penyekatan ganjil-genap itu dilakukan di dua titik yakni di Jalan Asia Afrika, mulai dari Simpang Tamblong-Asia Afrika hingga Simpang Otista-Asia Afrika. Kemudian Jalan Ir Djuanda, mulai dari Simpang Cikapayang, hingga Simpang Dago.
Pemberlakuan ganjil-genap itu dilakukan pada dua waktu, yakni pada pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB, dan pada pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Peduli Hadirkan Waste Management Warriors, 500 Relawan Kawal Kebersihan MotoGP Mandalika
-
Dugaan Perundungan Mahasiswa Baru Telkom University, Polisi Tunggu Laporan Korban
-
Polda Jabar Kerahkan 1.112 Personel dalam Operasi Antik Lodaya, Bidik 47 Target Operasi
-
Kebakaran TPA Pasirbajing Tak Kunjung Padam, Pemkab Garut Tetapkan Tanggap Darurat!
-
Brand Finance 2026: BRI Pertahankan Posisi sebagai Merek Paling Bernilai di Indonesia