SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Cimahi menyiapkan bantuan uang tunai untuk buruh asal Kota Cimahi yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama masa pandemi COVID-19.
Bantuan yang akan diberikan mencapai Rp 500 ribu per orang untuk dua kali pencairan. Artinya, setiap buruh atau pekerja yang kehilangan pekerjaan akan mendapatkan Rp 250 ribu per bulannya.
"Saya sedang memilah data warga Cimahi. Bantuannya sebesar Rp 500 ribu, dicairkan dua bulan. Rp 250 ribu dalam dua bulan," terang Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial pada Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Febi Perdana Kusumah saat dihubungi Suara.com, Minggu (16/8/2021).
Untuk tahap awal ini, kata Febi, pihaknya mengusulkan sebanyak 1.200 orang buruh yang terkena PHK untuk mendapatkan bantuan uang tunai tersebut. Data penerima bantuan itu terlebih dahulu akan dilakukan verfikasi.
Jika bulan ini proses verifikasi rampung, kemungkinan bantuan uang tunai tersebut akan dicairkan pada September dan Oktober tahun ini.
Proses verifikasi meliputi kelengkapan data seperti NIK hingga alamat penerima.
"Kemungkinan September-Oktober pencairan. Bulan ini harus melengkapi data," ucap Febi.
Bantuan tunai untuk buruh yang terkena PHK sendiri bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi Tahun 2021 yang sudah disisihkan khusus untuk penanganan COVID-19.
Sebetulnya, ungkap Febi, angka PHK mencapai 6 ribu lebih yang terdata dari semua perusahaan di Kota Cimahi.
Baca Juga: Menaker Paparkan 4 Isu Strategis Pelindungan Pekerja Migran di Forum Diaspora Indonesia
Namun tak semuanya beralamat di Kota Cimahi, melainkan tersebar di berbagai daerah khususnya Bandung Raya.
"Angka PHK 6 ribuan total dari berbagai perusahaan di Cimahi. Tapi domisilinya bukan hanya dari Cimahi," tuturnya.
Untuk prorgam Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang digulirkan pemerintah pusat, lanjut Febi, pihaknya masih menunggu informasi lengkap dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
70% Perempuan Alami Kekerasan di Tempat Kerja, Ini Saatnya Benahi Sistem
-
Ekonomi Suram, Pesaing Utama Toyota PHK 50 Ribu Buruh
-
6 Cara agar Tidak Cepat Haus Saat Puasa bagi Pekerja Lapangan
-
Ratusan Buruh Terhempas Badai PHK, Jabar dan Sumsel Paling Merana
-
Pekerja Swasta Protes THR Kena Pajak, Menkeu Purbaya: Protes ke Bosnya Dong!
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Viral Video Dedi Mulyadi Bagi Program Tebus Murah Motor, Diskominfo Jabar: Rekayasa AI
-
Modus Nekat Wanita Sembunyikan Sabu di Organ Intim untuk Diberikan ke Pacarnya di Lapas Sukabumi
-
Intip 7 Poin Usulan Reformasi Total Sistem Pemilu Indonesia: Fokus Cegah Korupsi Dana Kampanye
-
Getaran Doa di Keramat Empang Bogor: Saat Puluhan Ribu Umat Bersimpuh Menjemput Lailatul Qadar
-
Cek Rute Alternatif Cianjur: Jalur Selaeurih-Sukaluyu Siap Urai Kepadatan