SuaraJabar.id - Polrestabes Bandung bergerak cepat menanggapi berita viral mengenai sopir truk korban pungli di Pasar Caringin, Kota bandung. Mereka mengamakan 13 orang termasuk seorang oknum polisi.
Wakapolrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan oknum polisi yang diduga terlibat dalam pemalakan dan pungli terhadap sopir truk di pasar Caringin tersebut berinisial Aiptu B.
"Setelah mendapat informasi, kita langsung tindak dengan menangkap para pelaku pungli, yang salah satunya anggota polisi yang berinisial Aiptu B," kata Yoris, Senin (16/8/2021).
Yoris mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Aiptu B mengakui jika ia melakukan tindakan pungli, dengan meminta uang sejumlah Rp 100 ribu. Namun, Yoris menyebutkan, jika Aiptu B baru sekali melakukan tindakan pungli tersebut.
"Hanya satu kali itu saja, yang bersangkutan sudah diamankan dan dimutasi ke Propam untuk diperiksa lebih lanjut," ucap dia.
Sementara itu, 12 orang lainnya yang diamankan ialah petugas yang berjaga di pos Pasar Caringin. Menurut dia, 12 orang itu masih berstatus sebagai saksi dan masih dilakukan pemeriksaan oleh polisi. Dari mereka, polisi pun turut mengamankan sejumlah uang tunai.
"Tadi malam sudah diamankan 12 orang dan kita amankan uang tunai dari lima pos di sana saat ini terhadap 12 orang masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Seorang sopir truk yang biasa mengantarkan barang ke Pasar Caringin, Kota Bandung membagikan pengalamannya menjadi korban pungutan liar atau pungli melalui akun Facebook miliknya berinisial AD.
Ia mengaku, dirinya harus mengeluarkan uang kurang lebih Rp 1 juta tiap kali mengantarkan barang ke Pasar Caringin.
Baca Juga: Oknum Polisi Berpangkat Aiptu Kelola Arena Judi di OKI, 2 Hari Operasi Omzetnya Rp 20 Juta
Mirisnya, yang diduga sebagai pengutip pungli tersebut di antaranya adalah oknum polisi. Selain itu ada juga petugas keamanan dan preman.
"Saya masuk ke pintu pertama pasar Induk Caringin diminta uang parkir Rp 415.000, pintu masuk kedua diminta lagi Rp 270 ribu. Pas bongkar (barang) tiba-tiba ada polisi datang minta ke saya Rp 100 ribu, bilangnya uang chas apalah saya tidak tahu," ujarnya di laman Facebook miliknya saat dilihat, Minggu (15/82021) malam.
Ia mengaku sempat berselisih dengan oknum polisi tersebut saat dimintai sejumlah uang.
Namun, oknum polisi tersebut mengancam akan menahan surat-surat kendaraannya hingga ia terpaksa memberikan uang.
"Mau tidak mau saya laporan sama yang punya toko, dikasihlah Rp 100 ribu. Polisi mah harusnya mengayomi masyarakat, bukan kaya jagoan pasar, ngetok-ngetok mobil minta uang," katanya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Membangun Ekosistem Kopi di Lereng Salak, Tempat Petani Jadi Jantung Rantai Nilai
-
Telolet Dilarang Mudik! Polres Bogor Razia Klakson dan Kelayakan Bus di Cibinong
-
Di BRImo, Anda Nggak Perlu Repot Tukar Uang, Silakan Cek di Sini!
-
Padukan Air Sungai Tahang dan PDAM, Hadirkan Sistem Pengolahan Air Siap Konsumsi
-
THR Tetap Aman Saat Lebaran, Ini Cara Cerdas Belanja dengan Promo BRI