SuaraJabar.id - Polrestabes Bandung bergerak cepat menanggapi berita viral mengenai sopir truk korban pungli di Pasar Caringin, Kota bandung. Mereka mengamakan 13 orang termasuk seorang oknum polisi.
Wakapolrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan oknum polisi yang diduga terlibat dalam pemalakan dan pungli terhadap sopir truk di pasar Caringin tersebut berinisial Aiptu B.
"Setelah mendapat informasi, kita langsung tindak dengan menangkap para pelaku pungli, yang salah satunya anggota polisi yang berinisial Aiptu B," kata Yoris, Senin (16/8/2021).
Yoris mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Aiptu B mengakui jika ia melakukan tindakan pungli, dengan meminta uang sejumlah Rp 100 ribu. Namun, Yoris menyebutkan, jika Aiptu B baru sekali melakukan tindakan pungli tersebut.
"Hanya satu kali itu saja, yang bersangkutan sudah diamankan dan dimutasi ke Propam untuk diperiksa lebih lanjut," ucap dia.
Sementara itu, 12 orang lainnya yang diamankan ialah petugas yang berjaga di pos Pasar Caringin. Menurut dia, 12 orang itu masih berstatus sebagai saksi dan masih dilakukan pemeriksaan oleh polisi. Dari mereka, polisi pun turut mengamankan sejumlah uang tunai.
"Tadi malam sudah diamankan 12 orang dan kita amankan uang tunai dari lima pos di sana saat ini terhadap 12 orang masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Seorang sopir truk yang biasa mengantarkan barang ke Pasar Caringin, Kota Bandung membagikan pengalamannya menjadi korban pungutan liar atau pungli melalui akun Facebook miliknya berinisial AD.
Ia mengaku, dirinya harus mengeluarkan uang kurang lebih Rp 1 juta tiap kali mengantarkan barang ke Pasar Caringin.
Baca Juga: Oknum Polisi Berpangkat Aiptu Kelola Arena Judi di OKI, 2 Hari Operasi Omzetnya Rp 20 Juta
Mirisnya, yang diduga sebagai pengutip pungli tersebut di antaranya adalah oknum polisi. Selain itu ada juga petugas keamanan dan preman.
"Saya masuk ke pintu pertama pasar Induk Caringin diminta uang parkir Rp 415.000, pintu masuk kedua diminta lagi Rp 270 ribu. Pas bongkar (barang) tiba-tiba ada polisi datang minta ke saya Rp 100 ribu, bilangnya uang chas apalah saya tidak tahu," ujarnya di laman Facebook miliknya saat dilihat, Minggu (15/82021) malam.
Ia mengaku sempat berselisih dengan oknum polisi tersebut saat dimintai sejumlah uang.
Namun, oknum polisi tersebut mengancam akan menahan surat-surat kendaraannya hingga ia terpaksa memberikan uang.
"Mau tidak mau saya laporan sama yang punya toko, dikasihlah Rp 100 ribu. Polisi mah harusnya mengayomi masyarakat, bukan kaya jagoan pasar, ngetok-ngetok mobil minta uang," katanya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 7 Rekomendasi Tablet Murah Memori 256 GB Mulai Rp 2 Jutaan, Ada Slot SIM Card
Pilihan
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
Terkini
-
Gamelan Cirebon Bikin Profesor Amerika Jatuh Cinta: Terbuat dari Cinta!
-
Mengenang Warisan Abadi Tjetjep Muchtar Soleh, Bapak Pembangunan Pendidikan Cianjur
-
Tjetjep Muchtar Soleh, Mantan Bupati Cianjur yang Membangun dengan Hati Tutup Usia
-
Disindir Lewat Medsos, Pekerja Pariwisata Jabar Ancam Dedi Mulyadi Soal Study Tour
-
Viral Pembagian Bir di Pocari Sweat Run 2025, Pemkot Bandung Gercep: Komunitas Lari Dipanggil