SuaraJabar.id - Polrestabes Bandung bergerak cepat menanggapi berita viral mengenai sopir truk korban pungli di Pasar Caringin, Kota bandung. Mereka mengamakan 13 orang termasuk seorang oknum polisi.
Wakapolrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan oknum polisi yang diduga terlibat dalam pemalakan dan pungli terhadap sopir truk di pasar Caringin tersebut berinisial Aiptu B.
"Setelah mendapat informasi, kita langsung tindak dengan menangkap para pelaku pungli, yang salah satunya anggota polisi yang berinisial Aiptu B," kata Yoris, Senin (16/8/2021).
Yoris mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Aiptu B mengakui jika ia melakukan tindakan pungli, dengan meminta uang sejumlah Rp 100 ribu. Namun, Yoris menyebutkan, jika Aiptu B baru sekali melakukan tindakan pungli tersebut.
"Hanya satu kali itu saja, yang bersangkutan sudah diamankan dan dimutasi ke Propam untuk diperiksa lebih lanjut," ucap dia.
Sementara itu, 12 orang lainnya yang diamankan ialah petugas yang berjaga di pos Pasar Caringin. Menurut dia, 12 orang itu masih berstatus sebagai saksi dan masih dilakukan pemeriksaan oleh polisi. Dari mereka, polisi pun turut mengamankan sejumlah uang tunai.
"Tadi malam sudah diamankan 12 orang dan kita amankan uang tunai dari lima pos di sana saat ini terhadap 12 orang masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Seorang sopir truk yang biasa mengantarkan barang ke Pasar Caringin, Kota Bandung membagikan pengalamannya menjadi korban pungutan liar atau pungli melalui akun Facebook miliknya berinisial AD.
Ia mengaku, dirinya harus mengeluarkan uang kurang lebih Rp 1 juta tiap kali mengantarkan barang ke Pasar Caringin.
Baca Juga: Oknum Polisi Berpangkat Aiptu Kelola Arena Judi di OKI, 2 Hari Operasi Omzetnya Rp 20 Juta
Mirisnya, yang diduga sebagai pengutip pungli tersebut di antaranya adalah oknum polisi. Selain itu ada juga petugas keamanan dan preman.
"Saya masuk ke pintu pertama pasar Induk Caringin diminta uang parkir Rp 415.000, pintu masuk kedua diminta lagi Rp 270 ribu. Pas bongkar (barang) tiba-tiba ada polisi datang minta ke saya Rp 100 ribu, bilangnya uang chas apalah saya tidak tahu," ujarnya di laman Facebook miliknya saat dilihat, Minggu (15/82021) malam.
Ia mengaku sempat berselisih dengan oknum polisi tersebut saat dimintai sejumlah uang.
Namun, oknum polisi tersebut mengancam akan menahan surat-surat kendaraannya hingga ia terpaksa memberikan uang.
"Mau tidak mau saya laporan sama yang punya toko, dikasihlah Rp 100 ribu. Polisi mah harusnya mengayomi masyarakat, bukan kaya jagoan pasar, ngetok-ngetok mobil minta uang," katanya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Palu Diketok! Cirebon Timur Jadi Daerah Otonomi Baru, Penantian 20 Tahun Demi Pelayanan Publik
-
Helmy Yahya Dapat Jabatan Baru Lagi di Jawa Barat
-
3 Fakta di Balik Rencana 'Pecah Kongsi' 10 Daerah di Jabar
-
Peta Baru Jawa Barat Siap Terbentuk? Ini Daftar Lengkap 10 Calon Kabupaten yang Antre Mekar
-
Jabar Siap Pecah? Cirebon Timur Resmi Jadi Calon Kabupaten Baru ke-10 Usai Penantian 20 Tahun