SuaraJabar.id - Polrestabes Bandung bergerak cepat menanggapi berita viral mengenai sopir truk korban pungli di Pasar Caringin, Kota bandung. Mereka mengamakan 13 orang termasuk seorang oknum polisi.
Wakapolrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan oknum polisi yang diduga terlibat dalam pemalakan dan pungli terhadap sopir truk di pasar Caringin tersebut berinisial Aiptu B.
"Setelah mendapat informasi, kita langsung tindak dengan menangkap para pelaku pungli, yang salah satunya anggota polisi yang berinisial Aiptu B," kata Yoris, Senin (16/8/2021).
Yoris mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Aiptu B mengakui jika ia melakukan tindakan pungli, dengan meminta uang sejumlah Rp 100 ribu. Namun, Yoris menyebutkan, jika Aiptu B baru sekali melakukan tindakan pungli tersebut.
"Hanya satu kali itu saja, yang bersangkutan sudah diamankan dan dimutasi ke Propam untuk diperiksa lebih lanjut," ucap dia.
Sementara itu, 12 orang lainnya yang diamankan ialah petugas yang berjaga di pos Pasar Caringin. Menurut dia, 12 orang itu masih berstatus sebagai saksi dan masih dilakukan pemeriksaan oleh polisi. Dari mereka, polisi pun turut mengamankan sejumlah uang tunai.
"Tadi malam sudah diamankan 12 orang dan kita amankan uang tunai dari lima pos di sana saat ini terhadap 12 orang masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Seorang sopir truk yang biasa mengantarkan barang ke Pasar Caringin, Kota Bandung membagikan pengalamannya menjadi korban pungutan liar atau pungli melalui akun Facebook miliknya berinisial AD.
Ia mengaku, dirinya harus mengeluarkan uang kurang lebih Rp 1 juta tiap kali mengantarkan barang ke Pasar Caringin.
Baca Juga: Oknum Polisi Berpangkat Aiptu Kelola Arena Judi di OKI, 2 Hari Operasi Omzetnya Rp 20 Juta
Mirisnya, yang diduga sebagai pengutip pungli tersebut di antaranya adalah oknum polisi. Selain itu ada juga petugas keamanan dan preman.
"Saya masuk ke pintu pertama pasar Induk Caringin diminta uang parkir Rp 415.000, pintu masuk kedua diminta lagi Rp 270 ribu. Pas bongkar (barang) tiba-tiba ada polisi datang minta ke saya Rp 100 ribu, bilangnya uang chas apalah saya tidak tahu," ujarnya di laman Facebook miliknya saat dilihat, Minggu (15/82021) malam.
Ia mengaku sempat berselisih dengan oknum polisi tersebut saat dimintai sejumlah uang.
Namun, oknum polisi tersebut mengancam akan menahan surat-surat kendaraannya hingga ia terpaksa memberikan uang.
"Mau tidak mau saya laporan sama yang punya toko, dikasihlah Rp 100 ribu. Polisi mah harusnya mengayomi masyarakat, bukan kaya jagoan pasar, ngetok-ngetok mobil minta uang," katanya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit
-
Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan
-
Pemuda di Bandung Barat Diduga Uji Coba Bom Rakitan 56 Kali, Polisi Sita Bahan Peledak
-
Polres Tasikmalaya Dalami Dugaan Korban Penipuan ASN PPPK, Modus Kenalan via Mobile Legends
-
Teja Paku Alam: Kemenangan Ini untuk Bobotoh!