SuaraJabar.id - Rakyat Papua diminta untuk tidak merayakan HUT RI ke-76 yang jatuh pada Selasa (17/8/2021). Hal ini disampaikan oleh Ketua United Liberation Movement for West Papua atau ULMWP, Benny Wenda.
Benny Wenda mengatakan, seruan untuk tidak ikut merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia bagi orang Papua ini berlaku bagi semua orang Papua, baik di tanah nenek moyang, Indonesia, dan negara-negara lain.
"Saya menyerukan kepada semua rakyat saya di Papua Barat, di pengasingan, di kamp pengungsi, di mana pun anda berada, jangan merayakan hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus," ujar Benny Wenda yang mendeklarasikan sebagai Presiden Sementara Papua Barat itu disadur dari Asia Pacific Report, Selasa (17/8/2021).
Benny yang mendapat suaka politik di Oxford, Inggris ini menyebut, 17 Agustus tidak patut dirayakan karena bukan hari kemerdekaan rakyat Papua.
"Ini bukan hari kemerdekaan kita. Hari kemerdekaan kita adalah 1 Desember 1961, sebuah kemerdekaan dan kedaulatan direnggut dari kita oleh militer Indonesia," ujarnya.
"Kami memiliki konstitusi sendiri, pemerintahan sementara sendiri, presiden sementara kami sendiri," sambungnya.
Ia juga mengklaim banyak tentara yang mencoba memaksa orang Papua Barat untuk mengibarkan bendera Indonesia.
"Kami tidak ingin merayakan bendera Anda di Papua Barat," ujarnya.
"Atas nama bendera Indonesia, banyak orang saya yang terbunuh. Indonesia harus menghormati hak kami. Anda tidak bisa memaksa orang-orang saya untuk mengibarkan bendera Anda," lanjutnya.
Baca Juga: HUT RI ke-76, Pemain Persib Erwin Ramdani Ajak Masyarakat untuk Peduli Terhadap Sesama
Benny Wenda mengatakan, warga Papua Barat tidak boleh merayakan HUT RI dan justru harus mengadakan doa dan bekabung.
"Karena krisis covid ini, kita harus tinggal di rumah. Jika Anda dapat mengadakan doa di desa, lakukanlah, tetapi ingat bahwa covid-19 adalah pembunuh. Kita harus aman," jelasnya.
Benny Wenda juga meminta pemerintah Indonesia untuk meluruskan sejarah dengan membebaskan semua tahanan politik Papua.
"Bebaskan Juru Bicara KNPB Victor Yeimo juru bicara KNPB dan anggota pemerintahan sementara ULMWP Frans Wasini."
"Kondisi mereka mengkhawatirkan, karena perlakuan mereka yang tidak adil. Mereka berisiko mati di penjara jika tidak ada yang dilakukan," jelasnya.
Untuk diketahui, Benny Wenda pernah dipenjara pada 2002 di Jayapura karena aktivitas politiknya. Dia disidang pada September 2002 dan akhirnya tetap dipenjara.
Berita Terkait
-
Sidang 4 Terdakwa Makar Asal Papua Dijaga Ketat Polisi
-
Papua Membara: Demonstran Ditembak, Amnesty Desak Investigasi Independen!
-
Siapa Mikael Tata? Jadi Satu-satunya Pemain Papua di Timnas Indonesia U-23
-
Merayakan Kemerdekaan dengan Hijau: Jerhemy Owen Pimpin Gerakan Penanaman Pohon di Papua
-
49 Putra Papua Raih Sertifikasi Migas Bersama Pertamina Drilling
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Surga Tersembunyi Cianjur Hilang Ditelan Longsor, Curug Ngebul Ditutup Total
-
Apa yang Dicari Polisi di Kendaraan Korban Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu?
-
Alarm Merah di Jantung Bogor: Cibinong, Pusat Pemerintahan, Jadi 'Ibu Kota' Prostitusi
-
The Dream Team Turun Gunung! Kluivert Siapkan Skuad Mengerikan Lawan Lebanon Malam Ini
-
Tragedi Subuh: Ruko Pecel Lele Terbakar Hebat, Dua Orang Ditemukan Tewas Terpanggang