Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 19 Agustus 2021 | 13:32 WIB
Arus lalu lintas di sekitaran kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat terpantau lenggang selama masa PPKM Level 4. Tak terlihat tumpukan kendaraan wisatawan karena objek wisata di sana masih belum boleh beroperasi. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Sektor kuliner di Kabupaten Bandung Barat (KBB) sedikit bergairah seiring diperbolehkannya pengunjung makan di tempat di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4.

Namun hal itu tidak berlaku bagi objek wisata. Mereka masih dilarang beroperasi setidaknya hingga PPKM Level 4 berakhir pada 23 Agustus 2021 mendatang.

Tak boleh beroperasi, objek wisata di Lembang menjadi sepi dan mirip kota mati.

Berdasarkan pantauan Suara.com pada Kamis (19/8/2021) di kawasan Lembang, arus lalu lintas terpantau lengang. Kendaraan pun masih didominasi pelat Bandung Raya atau D yang merupakan warga lokal.

Baca Juga: Mengenal Bone Broth, Kaldu Kaya Nutrisi yang Jadi Tren Hidup Sehat di Dunia

Diperbolehkannya kafe dan restoran untuk menerima konsumen makan di tempat atau dine in dengan pembatasan ketat sedikit menjadi pembeda dari beberapa pekan lalu. Seperti hanya untuk sekedar makan atau menikmati kopi.

General Manajer Terminal Wisata Grafika Cikole (TWGC), Sapto Wahyudi berharap objek wisata di Bandung Barat segera dibuka kembali.

Sebab, kata dia, ada banyak orang yang menggantungkan rezeki dari kegiatan wisata ini.

"Kita masih tutup ikut aturan pemerintah. Tapi restoran sama penginapan buka sesuai aturan," kata Sapto kepada Suara.com, Kamis (19/8/2021).

Ditegaskan Sapto, pengunjung yang datang ke TWGC hanya dibatasi untuk makan saja. Tidak ada aktivitas untuk menikmati wahana rekreasinya.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Olahan Mie ala Korea, Bisa Bikin Ketagihan!

Bagi yang ingin menikmatinya kuliner di tengah hutan objek wisata tersebut pun, sebelumnya pengelola mematok tarif Rp 50 ribu.

"Restoran tetap buka cuma aturan resto belakangan hutan harus beli dulu (makanan) minimal Rp 50 ribu. Segmennya jalan-jalan gak masuk. Kita masih restoran sama penginapan," jelas Sapto.

Selain itu, bagi masyarakat yang ingin menikmati makan ditengah hutan pinus, pengelola TWGC mensyaratkan sertifikat vaksin COVID-19.

"Syarat vaksin. Kemarin ada yang nanya mau makan doang 30 orangan, nanyain vaksin. Karena diwajibkan, gak jadi," ungkapnya.

Diakuinya sejak pemerintah meperbolehkan makan ditempat ditengah PPKM Level 4 ini, ada peningkatan okupansi kunjungan hanya untuk menikmati kuliner di TWGC. Selain itu, okupansi penginapan pun ada peningkatan.

"Kalau weekend ada peningkatan. Saat awal hanya 1 atau dua keluarga, tapi sekarang bisa 10-15 keluarga ada. Penginapan juga ada 20 persen terisi dari total kapasitas," pungkasnya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan KBB Hari Partomo menegaskan, sesuai aturan dari pemerintah pusat untuk objek wisata rekreasi hingga saat ini belum diizinkan untuk dibuka kembali.

"Ditutup sampai tanggal 23 (Agustus) kita tidak beri kelonggaran karena itu kebijakan dari pemerintah pusat. Kita sudah komunikasi dengan Satgas. Tetep aja gak bisa," tegas Heri.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More