SuaraJabar.id - Jawa Barat mencatatkan kasus harian terkonfirmasi positif COVID-19 paling tinggi yakni sebanyak 3.266 orang pada Kamis (19/8/2021), hingga pukul 12.00 WIB.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 melaporkan, dengan penambahan itu, secara akumulatif kasus konfirmasi di Jabar sejak pertama kali COVID-19 diumumkan di Indonesia menyentuh 663.421 orang, atau tertinggi kedua setelah DKI Jakarta sebanyak 843.370 orang.
Setelah Jabar, kasus terkonfrimasi harian tertinggi terjadi di Jawa Timur sebanyak 3.019 orang, lalu Jawa Tengah 1.428 orang.
Sementara di DKI Jakarta angka terkonfirmasi positif terus mengalami penurunan dan berada di urutan ke-12 se-Indonesia dengan penambahan hanya 731 pasien.
Kendati Jabar menyumbang angka terkonfirmasi positif harian tertinggi, angka kesembuhan juga mencatatkan angka tertinggi, yakni 6.680 jiwa, disusul Jawa Timur 3.715 jiwa, dan Yogyakarta 2.121 jiwa.
Sementara untuk angka kematian terbanyak terjadi di Jawa Tengah dengan 388 kasus, Jawa Barat 239 kasus, dan Jawa Timur 223 kasus. Adapun DKI Jakarta mencatatkan 34 kematian pada Kamis (19/8/2021).
Secara keseluruhan, angka terkonfirmasi positif pada Kamis (19/8/2021) bertambah 22.053 kasus, sehingga akumulasi menjadi 3.930.300 kasus.
Angka kematian bertambah 1.492 kasus dan secara akumulasi mencapai 122.633 jiwa. Sementara angka kesembuhan bertambah 29.012 jiwa menjadi 3.472.915 jiwa.
Jumlah penderita COVID-19 yang masih menjalani isolasi mandiri maupun tengah dalam perawatan tercatat bertambah 8.451 menjadi 334.752 orang. Adapun spesimen yang diperiksa mencapai 214.410 dan yang dinyatakan suspek mencapai 275.810 kasus.
Baca Juga: Palak Warga Rp50 Ribu, Pelaku Pungli Bansos di Tangerang Pakai Istilah Operasi Batok
Pemerintah terus berupaya untuk menekan angka kasus positif dan kematian lewat perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Tak hanya itu, kampanye untuk meningkatkan disiplin warga menjalankan protokol kesehatan serta program vaksinasi untuk mewujudkan kekebalan komunal terus dilakukan. [Antara]
Berita Terkait
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Balong Tumaritis, Kolam di Jawa Barat yang Airnya Tak Pernah Benar-Benar 'Diam'
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Makan Bergizi Gratis Jadi Andalan Tekan Stunting di Tamansari Bogor
-
PLN Resmikan SPKLU Center ke-6 di Jawa Barat, Siap Hadapi Lonjakan Pengguna EV Saat Nataru
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
Terkini
-
AgenBRILink Jadi Jalan Ibu Rumah Tangga Bangun Usaha di Desa
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Cara Tepat Obati Luka Diabetes Agar Terhindar dari Ancaman Amputasi
-
Nama Aura Kasih Terseret Pusaran Korupsi Bank BJB, KPK Mulai Telusuri Aliran Dana dari RK
-
Daftar Lengkap UMK Jabar 2026: Kota Bekasi Paling Sultan, Daerah Kamu Berapa?
-
Antrean Mengular di Tol Japek, Polisi Terapkan Buka-Tutup Rest Area KM 57