SuaraJabar.id - Menggunakan modus sebagai penagih utang, Hermansyah Bin Abdul Manah (42 tahun) melakukan Penipuan dan atau Penggelapan berupa 1 unit sepeda Motor Honda Vario bernopol G 2289 TV.
Aksi kejahatan yang dilakukan pelaku bermula ketika ia menghampiri korban yang mengerupakan tukang ojek pangkalan di gang Pangkalan Koramil, Cicurug, Sukabumi.
Korban atas nama Kamal Padli, warga Kampung Purwasari RT 02/04 Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi kemudian diminta untuk mengantar pelaku ke daerah Parungkuda untuk menagih utang.
Kendaraan ini milik korban atas nama Kamal Padli, warga Kampung Purwasari RT 02/04 Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
"Modus operasinya, pelaku menghampiri korban di pangkalan ojeg gang Koramil Cicurug. Pelaku meminta diantar ke Parungkuda untuk menagih hutang," ujar Kapolsek Parungkuda Kompol Wawan Wahyudin kepada awak media Sabtu,(21/8/2021).
Lebih lanjut Wawan mengatakan setibanya di salah satu warung kopi di Parungkuda, pelaku menyuruh berhenti.
Alasan menunggu seseorang yang mau bayar hutang, kemudian menyuruh korban memesan kopi.
Selanjutnya pelaku meminjam motor korban untuk menjemput orang yang mau membayar hutang.
"Sedangkan korban disuruh menunggu di warung, namun lebih 1 jam korban menunggu di warung, pelaku tidak kunjung datang," jelasnya.
Baca Juga: Air Laut Naik ke Daratan, Warga Palabuhanratu Panik
Sekitar jam 15.00 WIB, salah satu rekan korban bernama Rizal mendengar informasi ada laki-laki menawarkan sepeda Motor milik korban di wilayah Cimelati Cicurug. Rizal bersama sejumlah temannya langsung berangkat.
Laki-laki itu langsung diamankan dan saksi menghubungi Polsek Parungkuda setelah memastikan motor yang ditawarkan itu memang milik korban.
"Akibat tindakannya pelaku diancam pasal 378,372 hukuman diatas 5 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kronologi Penggerebekan 16 WNA di Sukabumi: Sewa Hotel Setahun, Diduga Siapkan 50 Anggota Sindikat
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Bawa Anak SMP ke Rumah untuk Dicabuli, Tukang Ojek Lansia Digeruduk Warga
-
Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih
-
Legislator Minta Polri Agar Usut Pengancaman Terhadap Ibu Almarhum Nizam Syafei
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Prospek Bisnis Mikro Semakin Menjanjikan
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Bandung Darurat Begal! Polisi Bolehkan Warga Melawan Pelaku di Jalanan, Ini Syaratnya
-
Berkas Perkara Rampung, Polda Jabar Segera Serahkan Taufik Hidayat ke Kejaksaan
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras