SuaraJabar.id - Menggunakan modus sebagai penagih utang, Hermansyah Bin Abdul Manah (42 tahun) melakukan Penipuan dan atau Penggelapan berupa 1 unit sepeda Motor Honda Vario bernopol G 2289 TV.
Aksi kejahatan yang dilakukan pelaku bermula ketika ia menghampiri korban yang mengerupakan tukang ojek pangkalan di gang Pangkalan Koramil, Cicurug, Sukabumi.
Korban atas nama Kamal Padli, warga Kampung Purwasari RT 02/04 Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi kemudian diminta untuk mengantar pelaku ke daerah Parungkuda untuk menagih utang.
Kendaraan ini milik korban atas nama Kamal Padli, warga Kampung Purwasari RT 02/04 Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
"Modus operasinya, pelaku menghampiri korban di pangkalan ojeg gang Koramil Cicurug. Pelaku meminta diantar ke Parungkuda untuk menagih hutang," ujar Kapolsek Parungkuda Kompol Wawan Wahyudin kepada awak media Sabtu,(21/8/2021).
Lebih lanjut Wawan mengatakan setibanya di salah satu warung kopi di Parungkuda, pelaku menyuruh berhenti.
Alasan menunggu seseorang yang mau bayar hutang, kemudian menyuruh korban memesan kopi.
Selanjutnya pelaku meminjam motor korban untuk menjemput orang yang mau membayar hutang.
"Sedangkan korban disuruh menunggu di warung, namun lebih 1 jam korban menunggu di warung, pelaku tidak kunjung datang," jelasnya.
Baca Juga: Air Laut Naik ke Daratan, Warga Palabuhanratu Panik
Sekitar jam 15.00 WIB, salah satu rekan korban bernama Rizal mendengar informasi ada laki-laki menawarkan sepeda Motor milik korban di wilayah Cimelati Cicurug. Rizal bersama sejumlah temannya langsung berangkat.
Laki-laki itu langsung diamankan dan saksi menghubungi Polsek Parungkuda setelah memastikan motor yang ditawarkan itu memang milik korban.
"Akibat tindakannya pelaku diancam pasal 378,372 hukuman diatas 5 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Balita di Sukabumi Meninggal karena Cacingan, Menko PMK Praktikno Pilih Bungkam: Saya Ngantuk
-
Balita Meninggal Akibat Cacingan Akut, Kemensos Selamatkan Kakaknya
-
Tragedi Balita Sukabumi Meninggal Akibat Cacingan, Menteri PPPA Sentil Desa hingga Pemda
-
Kisah Pilu Balita di Sukabumi Meninggal 'Digerogoti' Cacing, KPAI: Bukti Negara Abaikan Hak Anak!
-
Rumah Bocah Meninggal Penuh Cacing Disorot, Hidup Tanpa MCK, Mandi dan Buang Air di Empang
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
IHR-Merdeka Cup 2025, Penonton Bakal Nikmati Kejuaraan Berkuda di Track Tepi Pantai Pangandaran
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta
-
KRL Lumpuh Total Dihantam Gempa Bekasi: 5 Fakta Menegangkan di Balik Normalisasi Cepat
-
Cerita di Balik Layar Pemulihan KRL Usai Gempa Bekasi: Hujan Deras Tak Hentikan Kami
-
Warisan Proyek Mangkrak di Meja Dedi Mulyadi, Sanggupkah Akhiri Kutukan 10 Tahun TPPAS Lulut Nambo?