SuaraJabar.id - Seorang pria berinisial IJ (26) datang ke Polsek Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya untuk melaporkan aksi kejahatan berupa pembegalan yang baru saja dialaminya.
Namun polisi tak begitu saja mempercayai pengakuan pria yang merupakan warga Rancabakung, Desa Karangmekar, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya itu.
IJ yang awalnya berstatus korban pun malah berbalik menjadi tersangka usai polisi membongkar kebohongan pria itu. Aksi pembegalan yang menimpa dirinya rupanya hanya kebohongan semata.
Setelah diusut, IJ rupanya berpura-pura menjadi korban begal untuk bisa mengelabui temannya yang menitipkan uang untuk DP motor senilai Rp 12,5 juta, Jumat (20/8/2021).
Iptu Jaja Hidayat, Kapolsek Cibalong membenarkan adanya seseorang melaporkan kejadian pembegalan di Jalan Raya Cibalong tanggal 20 Agustus 2021.
“Atas laporan tersebut kami langsung menyelidiki kejadian tersebut, hasil penyelidikan sementara kita simpulkan bahwa kejadian pembegalan itu tidak pernah ada,” ucapnya.
Sehingga kita amankan orang yang mengaku korban yang saat ini menjadi tersangka.
“Tersangka ini pun mengakui bahwa kejadian yang ia laporkan merupakan kejadian laporan palsu,” ujar Jaja.
Menurut Jaja, motif dari tersangka yang mengaku korban begal ini adalah penggelapan.
Baca Juga: Bawa Lauk dan Nasi Kotak ke Rumah, Pas Dibuka Warganet Ini Meringis Lihat Isinya
Ia menjelaskan kronologis kejadian bermula saat temannya menitipkan uang kepada tersangka Rp 12,5 juta untuk DP sepeda motor.
Namun uang tersebut malah tersangka gunakan untuk kepentingan pribadi yakni membayar judi online, sehingga melakukan perbuatan pura-pura menjadi korban begal.
“Terkait dengan ini, karena meresahkan warga pengguna jalan di wilayah hukum Cibalong, pelaku ini kita akan proses sesuai hukum yang berlaku yaitu laporan palsu,” pungkasnya.
Pihaknya pun sudah menginformasikan kepada seluruh warga Cibalong, bahwa kejadian begal yang kemarin sempat viral itu sebenarnya adalah hoax.
Berita Terkait
-
Viral Kakek Jepang 90 Tahun Punya Badan Berotot: Rahasianya Susah Susah Gampang
-
Viral Video Ustad Dasad Latif Sindir Keras Buku Islam Ala Prabowo: Penjilat Muka Tikus
-
Waspada Cuci Uang Bermodus Aset Digital, IMC Usul Judol Masuk RUU Perampasan Aset
-
Viral Plafon JPO Daan Mogot Menjuntai Imbas Tersangkut Kendaraan Besar
-
Moreno Minta Maaf Usai Video Call Saat Rapat DPR, Ini Alasannya
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan
-
Kasus Asusila Anak di Tasikmalaya, Polisi Libatkan KPAID untuk Pulihkan Trauma Korban
-
Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas
-
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Game Digital di PC dengan Bantuan GoPay Games
-
YGMD Laporkan Kemendikdasmen ke APH Terkait Dugaan KKN Proyek Digitalisasi Sekolah