SuaraJabar.id - Psikolog sekaligus Dosen Fakultas Psikologi Universitas Islam Bandung (Unisba), Stephani Raihana Hamdan menilai, tingginya angka perceraian dikarenakan pasangan sudah tak memiliki komitmen dengan pernikahannya.
Seperti diketahui, sejak awal tahun 2021 ada 2.115 pasangan suami istri di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang mengajukan permohonan untuk bercerai.
Rinciannya 1.675 wanita mengajukan cerai gugat dan 480 laki-laki mengajukan cerai talak.
"Jadi ketika ada tekanan ekonomi, pandemi COVID-19 yang bisa membuat stres, komunikasi dengan pasangan yang bermasalah hingga akhirnya dia mau bercerai atau tidak, kata kuncinya hanya komitmen," kata Stephani saat dihubungi, Selasa (24/8/2021).
Sebetulnya kata dia, pada zaman dulu juga banyak pernikahan yang bermasalah dengan faktor ekonomi. Namun tetap memiliki komitmen yang kuat sehingga tak memilih jalan perceraian.
Selain komitmen, kata dia, visi dan misi juga harus dimiliki pasangan suami istri. Jika tak sudah seirama visi misinya, maka permasalahan ekonomi yang kerap jadi pemicu pun menjadi sangat berat dirasakan suami istri.
"Kondisi ekonomi yang tadi rasanya jadi berat sendiri karena tidak ada kebersamaan. Jadi ada tuntunan, misalnya suami harus tetap bisa menafkahi, kalau tidak bisa istri minta cerai atau kebalikannya," ungkap Stephani.
Jika kondisinya seperti itu, kata dia, harus ada kesepakatan bersama dan komunikasi yang baik.
Ia mencontohkan, misalnya suami tidak banyak menuntut kepada istri, terutama dalam hal melayani saat berada berdua di rumah.
Baca Juga: Larissa Chou Sedih Putranya Dijemput Alvin Faiz
"Kesepakan itu pasti sudah ada konsekuensinya, misalnya jangan harap suami dibikinin kopi karena kan istrinya kerja. Jadi jangan meminta istri tetap melakukan tugasnya yang sama seperti dia (istri) tidak bekerja, tapi harus sama-sama tenggang rasa," pungkas Stephani.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 2.115 pasangan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) memilih untuk mengakhiri ikatan pernikahan mereka. Mereka mengajukan permohonan cerai lewat Pengadilan Agama.
Dari catatan Pengadilan Agama Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, sepanjang tahun 2021 ada 1.675 wanita yang mengajukan cerai gugat. Sementara laki-laki yang mengajukan cerai talak ada 480 orang.
"Dominan perempuan rata-rata. Cerai gugat istri yang mengajukan ada 1.675. Cerai talak, suami yang mengajukan ada 480," ungkap Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngamprah, Ahmad Saprudin kepada Suara.com, Senin (23/8/2021).
Dari total pasangan yang mengajukan perceraian, ungkap Ahmad, sekitar 80 persen perkara di antaranya sudah diputus dalam persidangan. Artinya, kedua belah pihak sudah menerima perceraian dan tidak ada upaya banding dari pihak tergugat.
"Kemungkinan 80 persen sudah putus perkaranya," ucap Ahmad.
Dirinya membeberkan, kebanyakan penyebab perceraian pasangan suami istri di Bandung Barat dikarenakan faktor ekonomi. Ahmad mencontohkan, ada seorang suami yang tak mampu menafkahi istrinya.
Sementara di satu sisi istri memiliki penghasilan yang mencukupi sehingga terjadilah perceraian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Jadwal KRL Terakhir Malam Ini 10 Februari 2026 Jakarta-Depok-Bogor
-
Perumda BPR Cirebon Dicabut Izin, Kejari Pastikan Kasus Korupsi Tetap Jalan: Tunggu Audit BPK
-
Fenomena Negara Suap Negara, KPK Bongkar Kongkalikong PN Depok dan Anak Usaha Kemenkeu
-
Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon Dicabut OJK: LPS Siap Lakukan Likuidasi
-
Program 3 Juta Rumah Digenjot, BRI Jadi Penopang Utama Kredit Perumahan Nasional