SuaraJabar.id - Sistem ganjil genap untuk pertama kalinya mulai diujicobakan di sejumlah ruas jalan di Kota Cimahi pada Selasa (24/8/2021). Kebijakan itupun membuat pengendara kebingungan.
Ada dua ruas jalan utama di Kota Cimahi yakni Jalan Ganda Wijaya dari mulai Cimahi Mall sampai dengan Simpang Tiga Kolonel Masturi dan Jalan Jenderal Amir Machmud dari mulai Pertigaan Sangkuriang sampai dengan Simpang Tiga Jalan Daeng Moch Ardiwinata.
Renacanya, sistem ganjil genap untuk membatasi mobilitas kendaraan itu akan diterapkan pada Senin sampai Jumat dimulai pukul 08.00-18.00 WIB. Sementara untuk hari Sabtu dan Minggu akan ditiadakan sistem ganjil genap.
Berdasarkan pantauan di persimpangan Jalan Sangkuriang, uji coba sistem ganji genap itu menimbulkan kepadatan.
Pasalnya, pengendara kebanyakan belum mengetahui sistem untuk membatasi mobilitas kendaraan tersebut.
"Iya baru tau ada ganjil genap. Saya jujur aja belum ngerti dan masih bingung," ujar Laksmi (40) salah seorang pengendara.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi, AKP Sudirianto mengatakan, pihaknya akan melakukan uji coba sistem ganjil genap ini selalu tiga hari ke depan. Setelah itu akan dievaluasi untuk menentukan kebijakan tersebut.
"Ini uji coba tiga hari. Nanti dilakukan evaluasi lagi," ujarnya.
Ia mengklaim, pihaknya sudah mensosialisasikan pemberlakuan ganjil genap ini kepada masyarakat melalui media sosial.
Baca Juga: Aturan PPKM Level 4 Lengkap di Jawa-Bali Hingga 30 Agustus 2021
"Kami sudah melakukan imbauan tiga hari sebelumnya. Mungkin ada masyarakat yang belum tahu," ujarnya.
Dirinya menjelaskan, sistem ganjil genap ini diterapkan untuk membatasi mobilitas masyarakat ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3.
Agar tak bingung, berikut aturan ganjil genap di Kota Cimahi:
1. Pemberlakuan ganjil genap pada hari Senin-Jumat pukul 08.00-18.00
2. Setiap kendaraan bermotor dengan plat ganjil dilarang melintasi ruas jalan ganji genap saat tanggal genap
3. Setiap kendaraan bermotor dengan plat genap dilarang melintasi ruas jalan ganji genap saat tanggal ganjil
4. Plat nomor ganji genap merupakan satu angka terakhir dari plat nomor kendaran bermotor, sedangkan angka 0 dianggap genap
5. Pelanggaran terhadap pemberlakuan ganjil genap, tidak ditindak dengan tilang namun diputarbalikan kembali.
6. embatasan lalublintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari sabtu, minggu dan hari libur nasional.
Pengecualin kendaraan sistem ganjil genap :
1. Kendaraan bermotor operasional TNI, POLRI, DIDHUB, SATPOL PP, dan kendaraan pemerintah (TNKB warna merah dasar).
2. Kendaraan angkutan umum dengan TNKB warna dasar kuning.
3. Kendaraan ambulance.
4. Lemadam kebakaran.
5. Kendaraan angkutan online baik sepeda motor atau mobil
6. Kendaraan khusus pengangkut BBM (Bahan Bakar Minyak) atau BBG (Bahan Bakar Gas).
7. Kendaraan angkutan kebutuhan bahan pangan sehari-hari.
8. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandan disabilitas.
9. Mendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
10. Kendaraan pengangkut uang bank indonesia, antar bank, pengisian ATM dengan pengawasan dari petugas POLRI
11. Kendaraan untuk kepentingan tertentu dengan pengawalan dan atau sesuai asas diskresi petugas Polri.
Berita Terkait
-
Dua Warga Ditangkap Gegara Komentar Pidato Nuklir Prabowo, Amnesty: Negara Kembali Represif
-
Apakah Mobil Listrik Bebas Pajak Tahunan dan Ganjil Genap? Ini 5 Opsi Termurahnya
-
Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026
-
Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M
-
Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit
-
Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan
-
Pemuda di Bandung Barat Diduga Uji Coba Bom Rakitan 56 Kali, Polisi Sita Bahan Peledak
-
Polres Tasikmalaya Dalami Dugaan Korban Penipuan ASN PPPK, Modus Kenalan via Mobile Legends
-
Teja Paku Alam: Kemenangan Ini untuk Bobotoh!