SuaraJabar.id - Sistem ganjil genap untuk pertama kalinya mulai diujicobakan di sejumlah ruas jalan di Kota Cimahi pada Selasa (24/8/2021). Kebijakan itupun membuat pengendara kebingungan.
Ada dua ruas jalan utama di Kota Cimahi yakni Jalan Ganda Wijaya dari mulai Cimahi Mall sampai dengan Simpang Tiga Kolonel Masturi dan Jalan Jenderal Amir Machmud dari mulai Pertigaan Sangkuriang sampai dengan Simpang Tiga Jalan Daeng Moch Ardiwinata.
Renacanya, sistem ganjil genap untuk membatasi mobilitas kendaraan itu akan diterapkan pada Senin sampai Jumat dimulai pukul 08.00-18.00 WIB. Sementara untuk hari Sabtu dan Minggu akan ditiadakan sistem ganjil genap.
Berdasarkan pantauan di persimpangan Jalan Sangkuriang, uji coba sistem ganji genap itu menimbulkan kepadatan.
Pasalnya, pengendara kebanyakan belum mengetahui sistem untuk membatasi mobilitas kendaraan tersebut.
"Iya baru tau ada ganjil genap. Saya jujur aja belum ngerti dan masih bingung," ujar Laksmi (40) salah seorang pengendara.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi, AKP Sudirianto mengatakan, pihaknya akan melakukan uji coba sistem ganjil genap ini selalu tiga hari ke depan. Setelah itu akan dievaluasi untuk menentukan kebijakan tersebut.
"Ini uji coba tiga hari. Nanti dilakukan evaluasi lagi," ujarnya.
Ia mengklaim, pihaknya sudah mensosialisasikan pemberlakuan ganjil genap ini kepada masyarakat melalui media sosial.
Baca Juga: Aturan PPKM Level 4 Lengkap di Jawa-Bali Hingga 30 Agustus 2021
"Kami sudah melakukan imbauan tiga hari sebelumnya. Mungkin ada masyarakat yang belum tahu," ujarnya.
Dirinya menjelaskan, sistem ganjil genap ini diterapkan untuk membatasi mobilitas masyarakat ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3.
Agar tak bingung, berikut aturan ganjil genap di Kota Cimahi:
1. Pemberlakuan ganjil genap pada hari Senin-Jumat pukul 08.00-18.00
2. Setiap kendaraan bermotor dengan plat ganjil dilarang melintasi ruas jalan ganji genap saat tanggal genap
3. Setiap kendaraan bermotor dengan plat genap dilarang melintasi ruas jalan ganji genap saat tanggal ganjil
4. Plat nomor ganji genap merupakan satu angka terakhir dari plat nomor kendaran bermotor, sedangkan angka 0 dianggap genap
5. Pelanggaran terhadap pemberlakuan ganjil genap, tidak ditindak dengan tilang namun diputarbalikan kembali.
6. embatasan lalublintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari sabtu, minggu dan hari libur nasional.
Pengecualin kendaraan sistem ganjil genap :
1. Kendaraan bermotor operasional TNI, POLRI, DIDHUB, SATPOL PP, dan kendaraan pemerintah (TNKB warna merah dasar).
2. Kendaraan angkutan umum dengan TNKB warna dasar kuning.
3. Kendaraan ambulance.
4. Lemadam kebakaran.
5. Kendaraan angkutan online baik sepeda motor atau mobil
6. Kendaraan khusus pengangkut BBM (Bahan Bakar Minyak) atau BBG (Bahan Bakar Gas).
7. Kendaraan angkutan kebutuhan bahan pangan sehari-hari.
8. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandan disabilitas.
9. Mendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
10. Kendaraan pengangkut uang bank indonesia, antar bank, pengisian ATM dengan pengawasan dari petugas POLRI
11. Kendaraan untuk kepentingan tertentu dengan pengawalan dan atau sesuai asas diskresi petugas Polri.
Berita Terkait
-
Apakah Mobil Listrik Bebas Pajak Tahunan dan Ganjil Genap? Ini 5 Opsi Termurahnya
-
Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026
-
Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M
-
Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya
-
Pajak Nol Persen dan Bebas Ganjil Genal Pemilik Mobil Listrik di Jakarta Berlanjut
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
-
Pengamat: Polarisasi Opini di Kasus Eks Jampidsus Berpotensi Ganggu Asas Praduga Tak Bersalah
-
Biar Mantan Istri Mau Rujuk, Ayah di Bandung Barat Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 5 Tahun
-
Misteri Venue Semifinal Piala Presiden 2026: Batal di Bandung dan Surabaya, Pindah ke Luar Jawa?
-
Konsep Wellness Living Memikat Pasar, Sentul City Optimistis Tren Positif Hingga Akhir 2026