Keluhan masyarakat selain beras bau berwarna kuning dan hitam, saat sudah dimasak jelas terlihat sangat tidak layak.
“Kami bertanggung jawab atas apa yang masyarakat komplenkan terhadap Bulog selaku penyedia dan pemerintah sebagai pemberi bantuan,” katanya.
Pihaknya pun menyerahkan beras jelek ke pihak Bulog sebagai simbol bahwa masyarakat menolak beras PPKM yang tidak layak konsumsi tersebut.
“Beras ini tidak layak konsumsi, gak tahu kalau untuk ayam, doyan atau tidak, yang jelas sangat tidak layak,” pungkasnya.
Baca Juga: Sejumlah Wilayah Berhasil Turunkan Level PPKM, Kemendagri Minta Pemda Jangan Lengah
Klaim Beras PPKM di Tasikmalaya Layak Konsumsi
Sementara itu, Eka Yonata, Kasi Pengembangan Bisnis Industri Kantor Bulog Subdivre Ciamis mengklaim beras yang mereka salurkan kepada warga tersebut layak.
“Kalau menurut saya sih itu beras sudah standar kami, tapi kalau masyarakat yang melihat tentu beda, karena masyarakat beda sifat,” kata Eka.
Ia mengakui jika beras PPKM tahun 2021 ini merupakan pengadaan di tahun 2019 dan 2020.
“Kalau yang komplain ke kami sebetulnya ada saja, cuma pada prinsipnya kita langsung mengganti jikalau ada laporan yang beras tidak layak,” ungkapnya.
Baca Juga: Masih PPKM Level 4, Delapan Mall di DIY Akhirnya Dibuka
Berita Terkait
-
Mentan Langsung Sidak Bulog dan PIHC, Begitu Tiba dari Yordania
-
BULOG Serap 1 Juta Ton Beras, Panen Raya Jadi Momentum Perkuat Ketahanan Pangan
-
Presiden akan Hapus Sistem Kuota Impor Komoditas, Wamentan Sudaryono: Tidak Ada Monopoli
-
Bulog Sinergi Lakukan Kerja Sama Sewa Gudang, Amankan Serapan Gabah/Beras Masa Panen Raya
-
Apresiasi Kinerja Mentan - Wamentan, Presiden Prabowo: Punya Tim Pertanian Hebat
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang
-
Keberlanjutan Kinerja Jangka Panjang, BRI Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham