SuaraJabar.id - Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, dari rapat kordinasi bersama Forkopimda, hasil evaluasi data menyatakan Bed Occupancy Rate (BOR) di daerahnya sudah menurun.
Begitu pun kasus aktif positif Covid-19 menurun, dan pasien isolasi mandiri sudah berkurang.
Oleh karena itu kata Herman, Pemerinta Kabupaten Cianjur tidak terima dimasukkan dalam kategori PPKM Level 4, lantaran kenyataannya tidak seperti itu.
“Kondisi saat ini sebenarnya bukan level 4, malah bisa dkategorikam level dua. Bahkan, zona RT/RW 98 persen hijau,” kata Herman Suherman, Selasa (24/8/2021) dikutip dari Ayobandung.com-jejaring Suara.com.
Lantas, kenapa Cianjur malah masuk kategori PPKM Level 4? Herman mengungkapkan, ada kelalaian petugas data.
Pihaknya mengirimkan data ke dua aplikasi yaitu Pikobar yang dipegang Pemprov Jabar dan Nars yang dipegang pemerintah pusat.
“Namun, saat cleansing data akur-akuran kena gejlok. Seperti, data yang sembuh dilaporkan di Nars tapi di Pikobar tidak dilaporkan, akhirnya di data yang disebutkan banyak yang sakit padahal sudah banyak yang sembuh,” tuturnya.
Meski begitu, Herman menegaskan, situasi ini tidak akan berlangsung lama. Minggu depan, Cianjur akan kembali ke level 3 hingga level 2.
“Bersabar saja, data terbaru selesai dalam sehari atau dua hari, namun tetap setiap minggu pembaharuannya,” tandasnya.
Baca Juga: Masih PPKM Level 4, Delapan Mall di DIY Akhirnya Dibuka
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo mengumumkan memperpanjang PPKM mulai 24 hingga 30 Agustus 2021.
Hal tersebut diumumkan Presiden Jokowi dalam siaran langsung di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021) petang.
Presiden Joko Widodo mengatakan, pandemi Covid-19 belum selesai. Menurutnya, beberapa negara saat ini sedang mengalami gelombang ketiga dengan penambahan kasus yang signifikan.
"Oleh sebab itu kita harus tetap waspada. Dan pemerintah berusaha keras melaksanakan kebijakan yang tepat dalam mengendalikan pandemi ini," kata Presiden Jokowi.
Meski begitu, Presiden Jokowi mengatakan kasus kasus konfirmasi positif terus menurun. Menurutnya kasus konfirmasi positif Covid-19 sudah menurun sebesar 78 persen dibandingkan 15 Juli 2021.
"Angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi daripada angka konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir," katanya.
Hal ini lanjut Jokowi, berkontribusi secara signifikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur. BOR nasional kata dia, saat ini berada pada angka 33 persen atau jauh di bawah stadar yang ditetapkan WHO.
"Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3," ungkap Jokowi.
Berita Terkait
-
Masih Cari Job MC Meski Jadi Wakil Bupati, Pembelaan Ramzi Tuai Kritik
-
Kecantikan Tersembunyi: Menyisir Canyon dan Air Terjun Cikondang
-
Viral Kurir Antar Paket MBG untuk Siswa SD Lewat Jalan Rusak
-
Kronologi Truk Tanki 2.400 liter BBM Terbakar di Cianjur, Sebabkan Ledakan Mencekam
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi