Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 25 Agustus 2021 | 07:00 WIB
Bupati Cianjur Herman Suherman. [Suarabogor.id/Fauzi Noviandi]

SuaraJabar.id - Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, dari rapat kordinasi bersama Forkopimda, hasil evaluasi data menyatakan Bed Occupancy Rate (BOR) di daerahnya sudah menurun.

Begitu pun kasus aktif positif Covid-19 menurun, dan pasien isolasi mandiri sudah berkurang.

Oleh karena itu kata Herman, Pemerinta Kabupaten Cianjur tidak terima dimasukkan dalam kategori PPKM Level 4, lantaran kenyataannya tidak seperti itu.

“Kondisi saat ini sebenarnya bukan level 4, malah bisa dkategorikam level dua. Bahkan, zona RT/RW 98 persen hijau,” kata Herman Suherman, Selasa (24/8/2021) dikutip dari Ayobandung.com-jejaring Suara.com.

Baca Juga: Masih PPKM Level 4, Delapan Mall di DIY Akhirnya Dibuka

Lantas, kenapa Cianjur malah masuk kategori PPKM Level 4? Herman mengungkapkan, ada kelalaian petugas data.

Pihaknya mengirimkan data ke dua aplikasi yaitu Pikobar yang dipegang Pemprov Jabar dan Nars yang dipegang pemerintah pusat.

“Namun, saat cleansing data akur-akuran kena gejlok. Seperti, data yang sembuh dilaporkan di Nars tapi di Pikobar tidak dilaporkan, akhirnya di data yang disebutkan banyak yang sakit padahal sudah banyak yang sembuh,” tuturnya.

Meski begitu, Herman menegaskan, situasi ini tidak akan berlangsung lama. Minggu depan, Cianjur akan kembali ke level 3 hingga level 2.

“Bersabar saja, data terbaru selesai dalam sehari atau dua hari, namun tetap setiap minggu pembaharuannya,” tandasnya.

Baca Juga: Pemkot Malang Minta Kelonggaran PPKM Demi Buka Mal dan Pusat Perbelanjaan

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo mengumumkan memperpanjang PPKM mulai 24 hingga 30 Agustus 2021.

Load More