Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 25 Agustus 2021 | 16:19 WIB
ILUSTRASI-Seorang Warga Negara Asing (WNA) mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (24/8/2021). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

SuaraJabar.id - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Perwakilan Jawa Barat tengah melakukan kajian proses distribusi dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

Dalam proses kajian ini, Ombudsman melibatkan langsung masyarakat. Di mana masyarakat diminta untuk mengisi Google form secara online terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di seluruh daerah di Jawa Barat.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat, Dan Satriana mengatakan, kajian dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan pemberian vaksinasi Covid-19 terhadap masyarakat di Jawa Barat.

"Kajian dilaksanakan karena kami ingin melakukan analisa terhadap potensi potensi mal administrasi. Jadi kami ingin melakukan pencegahan," katanya saat dihubungi Suara.com, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga: Ikut Vaksinasi Massal di PTIK, Warga Bisa Dapat Voucher Alfamart Rp100 Ribu

Pihaknya berharap pengisian formulir yang digulirkan secara daring itu bisa terisi dalam sepekan ke depan.

Untuk itu, pihaknya berharap banyak masyarakat yang mengakses formulir melalui https://bit.ly/formvaksinwarga.

Selain kajian secara daring dengan melibatkan masyarakat, Ombudsman juga sebelumnya sudah melakukan kunjungan langsung ke berbagai tempat vaksinasi Covid-19 di Jawa Barat dan berkoordinasi langsung dengan Pemprov Jabar.

"Jadi dengan dasar tersebut kami mengembangkan istrumen untuk menjaring pendapat dan pengalaman dari masyarakat. September sudah selesai agar bisa cepat dianalisa hasilnya," ujar Dan.

Dirinya mengungkapkan, Pemprov Jabar sendiri sudah mengakui adanya permasalahan vaksinasi Covid-19. Di antaranya kekurangan vaksin dan ada beberapa daerah dan sebaran vaksin yang belum merata. Terutama ke daerah pelosok.

Baca Juga: Bangga, Indonesia Peringkat Enam Dunia Jumlah Orang yang Divaksinasi Covid-19

Untuk itu, dengan kajian yang dilakukan ini nantinya akan ditemukan solusi atas permasalahan yang terjadi seputar vaksinasi Covid-19. Hasilnya, nanti akan disampaikan kepada pemerintah untuk perbaikan pelayanan ke depannya.

"Kalau nanti ada penemuan mal administrasi, maka kami harapkan akan ada perbaikan sehingga tidak terulang," pungkasnya.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More