SuaraJabar.id - Seorang warga Afghanistan berinisial AA (30) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor atas kepemilikan narkotika jenis ganja di Kawasan Puncak, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, warga Afghanistan itu sudah lima tahun tinggal di Indonesia. Ia tinggal di Kampung Ciburial, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
"Dia kita tangkap di parkiran Masjid Amaliyah Ciawi," ungkap Kapolres Bogor saat konferensi pers ungkap kasus narkotika di Mapolres, Cibinong, Bogor, Rabu (25/8/2021) dikutip dari Antara.
Menurutnya, imigran asal Afghanistan itu ditangkap dengan barang bukti 14,81 gram ganja pada akhir Juli 2021. Kepada polisi, AA mengaku telah mengonsumsi ganja sekitar dua tahun.
Harun menyebutkan bahwa AA memperoleh ganja tersebut dari seseorang berinisial WH, asal Banten yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selain AA, Polres Bogor juga menangkap empat pegawai yayasan rehabilitasi narkoba dan orang dengan gangguan jiwa di Kecamatan Cisarua, dengan barang bukti 1,97 gram sabu.
Keempatnya berinisial RL, BR, BA dan RF. Mereka ditangkap di Rest Area KM 39 Jalan Tol Jagorawi.
"Mereka bekerja di yayasan rehabilitasi narkoba di Cisarua. Dari pengakuannya, mereka mendapatkan sabu itu dari rekannya sesama pegawai yayasan yang sudah lari ke Medan dan sedang dalam pengejaran," terang Harun.
Seluruh tersangka, termasuk warga negara Afghanistan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 UU 35 2009 dengan ancaman pidana lima tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.
Baca Juga: Nasib Kompetisi Sepakbola Afghanistan di Tengah Kudeta Taliban
"Untuk WNA hukumannya tetap sama. Hukum di negara kita siapapun yang lakukan, kita tindak pidana di Indonesia. Tetap hukum Indonesia tapi kita akan koordinasi dengan negara di sana," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Polresta Solo Ungkap Kasus Narkoba Terbesar, Sita 3,5 Kilogram Sabu Lintas Daerah
-
Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap 3,5 Kilogram Sabu, Terbesar Sepanjang Sejarah Berdiri
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
-
Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Tato Wajah Tersangka dan Tulisan 'Love Topik TH' di Tubuh Korban Penyekapan, Ini Kata Polisi
-
Heboh Asap di Tambang Bawah Tanah Pongkor, PT Antam Pastikan Seluruh Pekerja Aman
-
Luka Parah hingga ke Kaki, Pemulihan Korban Penyekapan Taufik Hidayat Butuh Waktu Setahun
-
PSEL Bogor: Solusi Energi Bersih vs Kekhawatiran Warga Kayumanis
-
BRI Peduli Siapkan PMI Cirebon Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Usai Berkiprah di Luar Negeri