SuaraJabar.id - Seorang warga Afghanistan berinisial AA (30) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor atas kepemilikan narkotika jenis ganja di Kawasan Puncak, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, warga Afghanistan itu sudah lima tahun tinggal di Indonesia. Ia tinggal di Kampung Ciburial, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
"Dia kita tangkap di parkiran Masjid Amaliyah Ciawi," ungkap Kapolres Bogor saat konferensi pers ungkap kasus narkotika di Mapolres, Cibinong, Bogor, Rabu (25/8/2021) dikutip dari Antara.
Menurutnya, imigran asal Afghanistan itu ditangkap dengan barang bukti 14,81 gram ganja pada akhir Juli 2021. Kepada polisi, AA mengaku telah mengonsumsi ganja sekitar dua tahun.
Baca Juga: Nasib Kompetisi Sepakbola Afghanistan di Tengah Kudeta Taliban
Harun menyebutkan bahwa AA memperoleh ganja tersebut dari seseorang berinisial WH, asal Banten yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selain AA, Polres Bogor juga menangkap empat pegawai yayasan rehabilitasi narkoba dan orang dengan gangguan jiwa di Kecamatan Cisarua, dengan barang bukti 1,97 gram sabu.
Keempatnya berinisial RL, BR, BA dan RF. Mereka ditangkap di Rest Area KM 39 Jalan Tol Jagorawi.
"Mereka bekerja di yayasan rehabilitasi narkoba di Cisarua. Dari pengakuannya, mereka mendapatkan sabu itu dari rekannya sesama pegawai yayasan yang sudah lari ke Medan dan sedang dalam pengejaran," terang Harun.
Seluruh tersangka, termasuk warga negara Afghanistan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 UU 35 2009 dengan ancaman pidana lima tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.
Baca Juga: Baterai Kendaraan Listrik Perlu Bahan Baku Lithium, Cadangan Terbesar Ada di Afghanistan
"Untuk WNA hukumannya tetap sama. Hukum di negara kita siapapun yang lakukan, kita tindak pidana di Indonesia. Tetap hukum Indonesia tapi kita akan koordinasi dengan negara di sana," tuturnya.
Berita Terkait
-
Adu Potensi, Cigudeg atau Leuwiliang yang Paling Ideal Jadi Pusat Bogor Barat?
-
14 Kecamatan Ini Bakal Tinggalkan Bogor, Siap Bentuk Kabupaten Baru?
-
Mengintip Suasana Masjidil Haram Jelang Puncak Musim Haji
-
Kucing Narkoba: Aksi Penyelundupan Gagal di Penjara Kosta Rika!
-
Terpisah dari Rombongan Haji Saat di Madinah? Ini Cara Cepat Agar Tetap Aman
Tag
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini untuk Warga Jabar, Klaim Sebelum Kehabisan!
-
3 Link Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu, Jangan Telat Klaim!
-
Persib Bandung Juara Liga 1, Dedi Mulyadi Dorong Jadi Jagoan di Asia
-
Dear Warga Jabar, Klaim 7 Link DANA Kaget Hari Ini Jika Mau Cuan
-
Muhammad Farhan Minta Bobotoh Tahan Diri, Siapkan Pawai Akbar Besok