SuaraJabar.id - Seorang warga Afghanistan berinisial AA (30) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor atas kepemilikan narkotika jenis ganja di Kawasan Puncak, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, warga Afghanistan itu sudah lima tahun tinggal di Indonesia. Ia tinggal di Kampung Ciburial, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
"Dia kita tangkap di parkiran Masjid Amaliyah Ciawi," ungkap Kapolres Bogor saat konferensi pers ungkap kasus narkotika di Mapolres, Cibinong, Bogor, Rabu (25/8/2021) dikutip dari Antara.
Menurutnya, imigran asal Afghanistan itu ditangkap dengan barang bukti 14,81 gram ganja pada akhir Juli 2021. Kepada polisi, AA mengaku telah mengonsumsi ganja sekitar dua tahun.
Harun menyebutkan bahwa AA memperoleh ganja tersebut dari seseorang berinisial WH, asal Banten yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selain AA, Polres Bogor juga menangkap empat pegawai yayasan rehabilitasi narkoba dan orang dengan gangguan jiwa di Kecamatan Cisarua, dengan barang bukti 1,97 gram sabu.
Keempatnya berinisial RL, BR, BA dan RF. Mereka ditangkap di Rest Area KM 39 Jalan Tol Jagorawi.
"Mereka bekerja di yayasan rehabilitasi narkoba di Cisarua. Dari pengakuannya, mereka mendapatkan sabu itu dari rekannya sesama pegawai yayasan yang sudah lari ke Medan dan sedang dalam pengejaran," terang Harun.
Seluruh tersangka, termasuk warga negara Afghanistan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 UU 35 2009 dengan ancaman pidana lima tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.
Baca Juga: Nasib Kompetisi Sepakbola Afghanistan di Tengah Kudeta Taliban
"Untuk WNA hukumannya tetap sama. Hukum di negara kita siapapun yang lakukan, kita tindak pidana di Indonesia. Tetap hukum Indonesia tapi kita akan koordinasi dengan negara di sana," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Ngaku Dipaksa Akui Narkoba di Sel Hingga Singgung Pemukulan, Minta CCTV Rutan Dibuka
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan
-
Ammar Zoni Bantah Keras Kesaksian Petugas Rutan Salemba di Sidang Narkoba: Itu Bukan Barang Saya!
-
Perdana Sidang Tatap Muka, Ammar Zoni Tampil Kurus dan Curi Pandang ke Dokter Kamelia
-
Diizinkan Keluar dari Nusakambangan Buat Sidang Tatap Muka, Ammar Zoni Menangis Peluk Adik dan Pacar
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Anggota DPD RI Apresiasi Danantara Akuisisi Hotel dan Real Estate di Makkah
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025