SuaraJabar.id - Kejari Cimahi memusnahkan barang bukti hasil dari puluhan perkara yang sudah diputus hakim. Pemusnahan berlangsung pada Senin (30/8/2021) di Kantor Kejari Cimahi, Jalan Sangkuriang Kota Cimahi, Jawa Barat.
Barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu-sabu sebanyak 212 gram, ganja 782 gram, tembakau sebanyak 30 dus, minuman keras sebanyak 53 bungkus, alat hisap sebanyak 101 buah.
Kemudian obat-obatan terlarang sebanyak 5.490 butir, handphone 30 buah, uang palsu 836 lembar dengan pecahan 100 ribu rupiah, baju kaos celana jaket tas dompet 300 buah, dan palu, obeng, kunci serta pisau 60 buah.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan berbagai cara. Seperti uang palsu senilai Rp 83.600.000 dan ganja yang dibakar serta obat-obatan terlarang yang diblender.
"Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah inkrah. Putus nanya sejak Oktober 2020 sampai Agustus 2021," terang Kajari Cimahi, Rosalina Sidabariba saat pemusnahan barang bukti.
Dirinya menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil putusan hakim, yang kemudian sesuai aturan harus dimusnankan setelah perkaranya inkrah. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 63 perkara yang sudah inkrah.
"Total perkara 63 perkara ada psikotropika, narkotika, dan tindakan pidana hukum lainnya. Terbesar itu narkotika 22 perkara," ungkap Rosalina.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Baca Juga: Belajar Tatap Muka di Cimahi Direncanakan Pekan Kedua September
Berita Terkait
-
Garudayaksa FC Bermain di Liga 2, Prabowo Subianto Turun Tangan Langsung?
-
Penyelundupan 2 Ton Sabu Berhasil Digagalkan, 6 Tersangka Sindikat Narkoba Ditangkap
-
Ngeri! Muntah-muntah usai Nyabu Bareng di Hotel Pademangan, Kronologi ND Tewas Bikin Temannya Parno
-
Duit Istri Ludes Buat Judi, Pria Cimahi Ngaku Dibegal, Endingnya Bikin Repot Polisi
-
Sosok Ratu Annisa, Aktris Kolosal yang Disangka Pelaku Peredaran Uang Palsu
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 5 Jet Pump Terbaik untuk Sumur Bor, Kuat Sedot Air dari Kedalaman 40 Meter
Pilihan
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Tahan Banting Terbaru Juli 2025, Desain Kuat Anti Rusak
-
Fenomena Magis Pacu Jalur, Tradisi Kuansing Riau Kini Viral lewat Aura Farming
-
Tarif Trump 32 Persen Buat Menteri Ekonomi Prabowo Kebakaran Jenggot
-
Berapa Gaji Yunus Nusi? Komisaris Angkasa Pura Rangkap Sekjen PSSI dan Wasekjen KONI
Terkini
-
Duh!Lisa Mariana Dipanggil Polda Jabar, Telusuri Dugaan Video Syur dengan Pria Bertato
-
Janji Tinggal Janji? Tumpukan Sampah di Pasar Sukanagara Cianjur Jadi Bukti
-
BSU 2025: BRI Permudah Akses Bantuan Sosial Lewat BRImo dan AgenBRILink
-
EIGER Junior Berikan 2.000 Tas Sekolah untuk Anak-Anak di Pelosok Indonesia
-
Kejari Gaspol Usut Korupsi BUMD Jabar: 23 Saksi Diperiksa, Aset Eks Dirut dan Aliran Dana Diselidiki