SuaraJabar.id - Subsidi listrik diperpanjang hingga Desember 2021 mendatang. Hal itu tentunya membuat masyarakan bisa bernapas lega.
Sebab, subsidi di tengah pandemi Covid-19 sangat membantu kehidupan masyarakat. Ini artinya subsidi listrik PLN September 2021 masih akan berlaku.
Namun demikian, subsidi listrik PLN September 2021 hanya berlaku bagi pelanggan rumah tangga 450 VA hingga 900 VA.
Perpanjangan diskon token listrik dilakukan sebagai stimulus di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: PLN Umumkan Link Hoaks yang Harus Dihindari, Masyarakat Diminta Hati-hati
"Perpanjangan stimulus ketenagalistrikan meliputi diskon tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA, pelanggan bsinis kecil 450 VA, dan pelanggan industri kecil 450 VA," kata Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari dalam keterangan resminya.
Besaran subsidi listrik PLN September 2021
Batas konsumsi listrik untuk pelanggan 450 VA adalah sebesar 324 kWh atau setara 720 jam nyala dengan diskon listrik PLN 50%. Jika pelanggan 450 VA sampai melewati maksimal batas atas, maka pelanggan akan menggunakan listrik berbayar sesuai aturan berlaku.
Sementara itu bagi pelanggan 900 VA subsidi, batas atas penggunaan diskon listrik PLN sebesar 648 kWh atau setara 720 jam dengan diskon 25%. Jika pengguna daya 900 VA Subsidi pemakaiannya melebihi batas atas, maka akan dikenakan listrik berbayar sesuai aturan yang berlaku.
Subsidi tarif listrik akan disalurkan melalui dua skema. Bagi pelanggan pascabayar diskon akan langsung dipotong melalui tagihan rekening listrik. Bagi pelanggan prabayar, diskon akan diberikan saat proses pembelian token listrik.
Baca Juga: Tingkatkan Daya Beli Warga, Pemerintah Lanjutkan Subsidi Listrik 50 Persen
Cara cek subsidi listrik PLN September 2021
Berita Terkait
-
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Sudah Bisa Dinikmati
-
Siap-siap, Pemerintah Bakal Kasih Label bagi Rumah yang Dapat Subsidi Listrik
-
Presiden Era Prabowo, Subsidi Listrik 2025 Diajukan Lebih Besar
-
Kementerian ESDM Minta Tambahan Rp15,12 Triliun untuk Subsidi Listrik 2025
-
Rp 8 T, Kenaikan Subsidi Listrik PLN untuk 2025
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
Terkini
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H