SuaraJabar.id - Subsidi listrik diperpanjang hingga Desember 2021 mendatang. Hal itu tentunya membuat masyarakan bisa bernapas lega.
Sebab, subsidi di tengah pandemi Covid-19 sangat membantu kehidupan masyarakat. Ini artinya subsidi listrik PLN September 2021 masih akan berlaku.
Namun demikian, subsidi listrik PLN September 2021 hanya berlaku bagi pelanggan rumah tangga 450 VA hingga 900 VA.
Perpanjangan diskon token listrik dilakukan sebagai stimulus di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: PLN Umumkan Link Hoaks yang Harus Dihindari, Masyarakat Diminta Hati-hati
"Perpanjangan stimulus ketenagalistrikan meliputi diskon tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA, pelanggan bsinis kecil 450 VA, dan pelanggan industri kecil 450 VA," kata Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari dalam keterangan resminya.
Besaran subsidi listrik PLN September 2021
Batas konsumsi listrik untuk pelanggan 450 VA adalah sebesar 324 kWh atau setara 720 jam nyala dengan diskon listrik PLN 50%. Jika pelanggan 450 VA sampai melewati maksimal batas atas, maka pelanggan akan menggunakan listrik berbayar sesuai aturan berlaku.
Sementara itu bagi pelanggan 900 VA subsidi, batas atas penggunaan diskon listrik PLN sebesar 648 kWh atau setara 720 jam dengan diskon 25%. Jika pengguna daya 900 VA Subsidi pemakaiannya melebihi batas atas, maka akan dikenakan listrik berbayar sesuai aturan yang berlaku.
Subsidi tarif listrik akan disalurkan melalui dua skema. Bagi pelanggan pascabayar diskon akan langsung dipotong melalui tagihan rekening listrik. Bagi pelanggan prabayar, diskon akan diberikan saat proses pembelian token listrik.
Baca Juga: Tingkatkan Daya Beli Warga, Pemerintah Lanjutkan Subsidi Listrik 50 Persen
Cara cek subsidi listrik PLN September 2021
Berita Terkait
-
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Sudah Bisa Dinikmati
-
Siap-siap, Pemerintah Bakal Kasih Label bagi Rumah yang Dapat Subsidi Listrik
-
Presiden Era Prabowo, Subsidi Listrik 2025 Diajukan Lebih Besar
-
Kementerian ESDM Minta Tambahan Rp15,12 Triliun untuk Subsidi Listrik 2025
-
Rp 8 T, Kenaikan Subsidi Listrik PLN untuk 2025
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura