Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 31 Agustus 2021 | 09:41 WIB
Foto udara wisata Pantai Barat di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (30/11). [ANTARA FOTO/Adeng Bustomi]

SuaraJabar.id - Objek wisata Pantai Pangandaran terpantau sudah ramai dikunjungi wisatawan dari luar daerah. Padahal Pantai Pangandaran masih ditutup untuk kunjungan wisatawan.

Para wisatawan itu mengaku tak tahu jika onjek wisata Pantai Pangandaran masih ditutup selama penerapan PPKM Level 3 di wilayah itu.

Mereka sendiri memasuki kawasan objek wisata Pangandaran melalui beberapa jalur alternatif atau jalan tikus.

Selain itu, mereka juga memanfaatkan kelengahan petugas jaga.

Baca Juga: Untuk Area Jawa, Ini Daerah yang Boleh Sekolah Tatap Muka dengan Prokes Ketat

Saat petugas tidak ada di pintu masuk, wisatawan menerobos masuk lewat gerbang.

Anang (50) sopir rombongan bus asal Cicalengka Kabupaten Bandung mengaku tidak tahu jika Pantai Pangandaran belum buka atau masih tutup.

Ia membawa rombongan pekerja konveksi berlibur ke pantai Pangandaran masuk lewat Pantai Timur.

“Saya kira Pangandaran sudah buka,” ucapnya Senin (30/8/2021).

Sementara itu Agum salah seorang petugas retribusi pantai Pangandaran menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum menjual tiket masuk pantai.

Baca Juga: PPKM Level 3 Jakarta Diperpanjang, Sanksi Tilang Sistem Ganjil Genap Diberlakukan?

“Jadi kita tidak memungut retribusi tiket, karena belum buka,” ujarnya.

Lanjutnya, kebanyakan wisatawan yang masuk ke pantai Pangandaran kucing-kucingan dengan petugas.

“Mereka (wisatawan) masuk lewat jalan-jalan kecil, kadang juga menerobos saat petugas lengah,” ungkapnya.

Dikutip dari HR Online-jejaring Suara.com, sejumlah mobil dengan plat nomor luar Pangandaran berjejer di beberapa titik pantai.

Seluruh objek wisata di Pangandaran hingga saat ini belum buka lantaran masih dalam kondisi PPKL level 3.

Sesuai instruksi Bupati Pangandaran no 17 tentang penerapan PPKM Level III menyebutkan, yang boleh beroperasi hanya dengan jumlah tamu 50 persen dari kapasitas.

Itupun hanya diperbolehkan bagi tamu perjalanan dinas dan bukan kegiatan wisata.

Load More