SuaraJabar.id - Masyarakat bisa kembali menggunakan jogging track Saparua dan Gasibu untuk berolahraga mulai hari ini, Rabu (1/9/2021).
Dibukanya kembali dua jogging track itu berdasarkan Peratiran Wali Kota (Perwal) Kota Bandung.
Kepala Bagian (Kabag) Biro Umum Jawa Barat (Jabar) Sumasna mengatakan, pihaknya akan mematuhi aturan dari Perwal itu dengan kapasitas 50% yang berjumlah 150 orang, untuk masing-masing area jogging track.
“Teman-teman yang datang itu diregistrasikan di depan. Kita gunakan aplikasi untuk mempermudah mereka, nanti kita harapkan pengendaliannya bisa tetap kita lakukan,” katanya ketika ditemui di Saparua.
Waktu operasional Saparua dan Gasibu mulai pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB. Ia berharap kedua jogging track ini bisa dibuka selama 7 hari ke depan dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Meski demikian, ia memprediksi akan terjadi pembludakan masyarakat yang berkunjung sehingga akan kesulitan untuk dikendalikan.
“Kita harapkan pengendalian tetap bisa kita lakukan. Aktivitas di dalam (jogging track) kita juga prokes walaupun untuk yang lari gak mungkin terus menerus gunakan masker. Tapi selama di lintasan kita maklumi buka tutup masker,” terang Sumasna.
“Karena kalau tidak bisa kita kendalikan (pada akhir pekan), kita juga tidak mau jadi titik yang membuat risiko baru,” ujarnya.
Bila nantinya banyak pengunjung yang mengantre, pihaknya akan menerapkan batas waktu untuk para pengguna jogging track.
Baca Juga: Bagi-bagi Mie Ayam Gratis, Dimas Perdana Mendadak Viral
“Sebelumnya kita mau atur per satu jam, nanti kita lihat kalau pengunjung melebihi jumlah 150 maka yang di dalam lebih dari satu jam kita sarankan untuk keluar lewat aplikasi,” papar Sumasna.
Di tempat yang sama Daniel (25), salah seorang pengunjung mengaku gembira dengan dibukanya jogging track Saparua. Dengan begitu, ia dapat berolahraga santai lagi di tempat tersebut.
“Bagus, ada yang bisa lari. Kalau lari kan biasanya (sejak Covid-19) keliling Bandung susah untuk lari,” terang Daniel.
Sementara itu, update Covid-19 Bandung, Rabu, 1 September 2021 bisa dilihat di laman pusicov.bandung.go.id. Data hingga Selasa, 31 Agustus 2021 menunjukkan Kecamatan Coblong masih menduduki posisi tertinggi dengan 140 kasus aktif.
Total ada 4 kecamatan yang mencatatkan kasus aktif tertinggi di atas 100. Di posisi terendah ada Cinambo dan Bandung Wetan dengan 10 dan 20 kasus aktif.
Berita Terkait
-
Persija Terancam Pengurangan Poin, Jakmania Pertanyakan Dasar Hukuman PSSI
-
Shin Tae-yong Tak Terima Persija Diminta Dikurangi Poin usai Insiden Penyerangan Bus Persib U-18
-
Kata-kata Mariano Peralta Usai Jadi Pahlawan Persib Saat Kalahkan Cong Viettel di ACL 2
-
Persib Amankan Tiga Poin Lewat Penalti Peralta, Cong Viettel Dipaksa Pulang Tanpa Gol
-
Buntut Serangan ke Pemain Persib U-18, PSSI Ancam Cabut Izin Tandang dan Potong Poin
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Jelang Persebaya vs PSS Sleman, Bonek Punya Misi Kemanusiaan untuk Korban Karhutla
Pilihan
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
Terkini
-
Pembangunan Gazebo Picu Konflik di Coatesville Kota Wisata, Warga Mengeluh Nilai Properti Anjlok
-
Permudah Mobilitas Warga Cianjur, BRI Peduli Hadirkan Jembatan Gantung yang Aman
-
Berkedok Pernikahan Pesanan, Remaja Tasikmalaya Diselamatkan dari Perdagangan Orang
-
Gempa M 4,1 Guncang Sukabumi, 19 Rumah Rusak dan 61 Warga Terdampak
-
Pria Terlakban Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Cimenyan, Polisi Selidiki Dugaan Penipuan