SuaraJabar.id - Masyarakat bisa kembali menggunakan jogging track Saparua dan Gasibu untuk berolahraga mulai hari ini, Rabu (1/9/2021).
Dibukanya kembali dua jogging track itu berdasarkan Peratiran Wali Kota (Perwal) Kota Bandung.
Kepala Bagian (Kabag) Biro Umum Jawa Barat (Jabar) Sumasna mengatakan, pihaknya akan mematuhi aturan dari Perwal itu dengan kapasitas 50% yang berjumlah 150 orang, untuk masing-masing area jogging track.
“Teman-teman yang datang itu diregistrasikan di depan. Kita gunakan aplikasi untuk mempermudah mereka, nanti kita harapkan pengendaliannya bisa tetap kita lakukan,” katanya ketika ditemui di Saparua.
Waktu operasional Saparua dan Gasibu mulai pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB. Ia berharap kedua jogging track ini bisa dibuka selama 7 hari ke depan dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Meski demikian, ia memprediksi akan terjadi pembludakan masyarakat yang berkunjung sehingga akan kesulitan untuk dikendalikan.
“Kita harapkan pengendalian tetap bisa kita lakukan. Aktivitas di dalam (jogging track) kita juga prokes walaupun untuk yang lari gak mungkin terus menerus gunakan masker. Tapi selama di lintasan kita maklumi buka tutup masker,” terang Sumasna.
“Karena kalau tidak bisa kita kendalikan (pada akhir pekan), kita juga tidak mau jadi titik yang membuat risiko baru,” ujarnya.
Bila nantinya banyak pengunjung yang mengantre, pihaknya akan menerapkan batas waktu untuk para pengguna jogging track.
Baca Juga: Bagi-bagi Mie Ayam Gratis, Dimas Perdana Mendadak Viral
“Sebelumnya kita mau atur per satu jam, nanti kita lihat kalau pengunjung melebihi jumlah 150 maka yang di dalam lebih dari satu jam kita sarankan untuk keluar lewat aplikasi,” papar Sumasna.
Di tempat yang sama Daniel (25), salah seorang pengunjung mengaku gembira dengan dibukanya jogging track Saparua. Dengan begitu, ia dapat berolahraga santai lagi di tempat tersebut.
“Bagus, ada yang bisa lari. Kalau lari kan biasanya (sejak Covid-19) keliling Bandung susah untuk lari,” terang Daniel.
Sementara itu, update Covid-19 Bandung, Rabu, 1 September 2021 bisa dilihat di laman pusicov.bandung.go.id. Data hingga Selasa, 31 Agustus 2021 menunjukkan Kecamatan Coblong masih menduduki posisi tertinggi dengan 140 kasus aktif.
Total ada 4 kecamatan yang mencatatkan kasus aktif tertinggi di atas 100. Di posisi terendah ada Cinambo dan Bandung Wetan dengan 10 dan 20 kasus aktif.
Berita Terkait
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Pesta Kuliner Bandung 2026: Diskon Makanan & Cashback BRI, Cek Cara Dapatnya!
-
Film Dan Bandung Membuktikan Formula Lama Masih Bisa Berarti
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Potensi Kerusuhan Terkendali, Pengamat Hukum Nilai Polri Berhasil Amankan Aksi 27 Agustus
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan
-
Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita
-
Bupati Bogor Respons Kasus Hukum, Dukung Pemberantasan Korupsi dan Hormati Prosedur