SuaraJabar.id - Masyarakat bisa kembali menggunakan jogging track Saparua dan Gasibu untuk berolahraga mulai hari ini, Rabu (1/9/2021).
Dibukanya kembali dua jogging track itu berdasarkan Peratiran Wali Kota (Perwal) Kota Bandung.
Kepala Bagian (Kabag) Biro Umum Jawa Barat (Jabar) Sumasna mengatakan, pihaknya akan mematuhi aturan dari Perwal itu dengan kapasitas 50% yang berjumlah 150 orang, untuk masing-masing area jogging track.
“Teman-teman yang datang itu diregistrasikan di depan. Kita gunakan aplikasi untuk mempermudah mereka, nanti kita harapkan pengendaliannya bisa tetap kita lakukan,” katanya ketika ditemui di Saparua.
Waktu operasional Saparua dan Gasibu mulai pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB. Ia berharap kedua jogging track ini bisa dibuka selama 7 hari ke depan dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Meski demikian, ia memprediksi akan terjadi pembludakan masyarakat yang berkunjung sehingga akan kesulitan untuk dikendalikan.
“Kita harapkan pengendalian tetap bisa kita lakukan. Aktivitas di dalam (jogging track) kita juga prokes walaupun untuk yang lari gak mungkin terus menerus gunakan masker. Tapi selama di lintasan kita maklumi buka tutup masker,” terang Sumasna.
“Karena kalau tidak bisa kita kendalikan (pada akhir pekan), kita juga tidak mau jadi titik yang membuat risiko baru,” ujarnya.
Bila nantinya banyak pengunjung yang mengantre, pihaknya akan menerapkan batas waktu untuk para pengguna jogging track.
Baca Juga: Bagi-bagi Mie Ayam Gratis, Dimas Perdana Mendadak Viral
“Sebelumnya kita mau atur per satu jam, nanti kita lihat kalau pengunjung melebihi jumlah 150 maka yang di dalam lebih dari satu jam kita sarankan untuk keluar lewat aplikasi,” papar Sumasna.
Di tempat yang sama Daniel (25), salah seorang pengunjung mengaku gembira dengan dibukanya jogging track Saparua. Dengan begitu, ia dapat berolahraga santai lagi di tempat tersebut.
“Bagus, ada yang bisa lari. Kalau lari kan biasanya (sejak Covid-19) keliling Bandung susah untuk lari,” terang Daniel.
Sementara itu, update Covid-19 Bandung, Rabu, 1 September 2021 bisa dilihat di laman pusicov.bandung.go.id. Data hingga Selasa, 31 Agustus 2021 menunjukkan Kecamatan Coblong masih menduduki posisi tertinggi dengan 140 kasus aktif.
Total ada 4 kecamatan yang mencatatkan kasus aktif tertinggi di atas 100. Di posisi terendah ada Cinambo dan Bandung Wetan dengan 10 dan 20 kasus aktif.
Berita Terkait
-
Debut di Posisi Baru, Ini Kata-kata Dion Markx Usai Jalani Laga Perdana Bersama Persib
-
Carlos Pena Kecewa Gagal Raih Poin Lawan Persib Bandung
-
Alasan Carlos Pena Jadikan Hokky Caraka Kiper Dadakan Persita Tangerang
-
Thom Haye Mendadak Tinggalkan Persib Bandung, Bojan Hodak Buka Suara
-
Penyerang Andalan STY Berubah Posisi Jadi Kiper, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Puncaki Peringkat, XL Ultra 5G+ Resmi Dinobatkan sebagai Internet Tercepat di Indonesia versi Ookla
-
Misteri Kematian NS di Jampangkulon Sukabumi, DP3A Turun Tangan Kawal Proses Hukum
-
Surati Bupati Tasikmalaya, Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Perlindungan Jemaat Ahmadiyah
-
Isak Tangis Ibu Kandung NS di Sukabumi: Minta Keadilan atas Kematian Tragis Anaknya
-
5 Poin Penting Ibu Tiri NS di Sukabumi Bantah Keras Tuduhan Kekerasan