SuaraJabar.id - Masyarakat bisa kembali menggunakan jogging track Saparua dan Gasibu untuk berolahraga mulai hari ini, Rabu (1/9/2021).
Dibukanya kembali dua jogging track itu berdasarkan Peratiran Wali Kota (Perwal) Kota Bandung.
Kepala Bagian (Kabag) Biro Umum Jawa Barat (Jabar) Sumasna mengatakan, pihaknya akan mematuhi aturan dari Perwal itu dengan kapasitas 50% yang berjumlah 150 orang, untuk masing-masing area jogging track.
“Teman-teman yang datang itu diregistrasikan di depan. Kita gunakan aplikasi untuk mempermudah mereka, nanti kita harapkan pengendaliannya bisa tetap kita lakukan,” katanya ketika ditemui di Saparua.
Waktu operasional Saparua dan Gasibu mulai pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB. Ia berharap kedua jogging track ini bisa dibuka selama 7 hari ke depan dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Meski demikian, ia memprediksi akan terjadi pembludakan masyarakat yang berkunjung sehingga akan kesulitan untuk dikendalikan.
“Kita harapkan pengendalian tetap bisa kita lakukan. Aktivitas di dalam (jogging track) kita juga prokes walaupun untuk yang lari gak mungkin terus menerus gunakan masker. Tapi selama di lintasan kita maklumi buka tutup masker,” terang Sumasna.
“Karena kalau tidak bisa kita kendalikan (pada akhir pekan), kita juga tidak mau jadi titik yang membuat risiko baru,” ujarnya.
Bila nantinya banyak pengunjung yang mengantre, pihaknya akan menerapkan batas waktu untuk para pengguna jogging track.
Baca Juga: Bagi-bagi Mie Ayam Gratis, Dimas Perdana Mendadak Viral
“Sebelumnya kita mau atur per satu jam, nanti kita lihat kalau pengunjung melebihi jumlah 150 maka yang di dalam lebih dari satu jam kita sarankan untuk keluar lewat aplikasi,” papar Sumasna.
Di tempat yang sama Daniel (25), salah seorang pengunjung mengaku gembira dengan dibukanya jogging track Saparua. Dengan begitu, ia dapat berolahraga santai lagi di tempat tersebut.
“Bagus, ada yang bisa lari. Kalau lari kan biasanya (sejak Covid-19) keliling Bandung susah untuk lari,” terang Daniel.
Sementara itu, update Covid-19 Bandung, Rabu, 1 September 2021 bisa dilihat di laman pusicov.bandung.go.id. Data hingga Selasa, 31 Agustus 2021 menunjukkan Kecamatan Coblong masih menduduki posisi tertinggi dengan 140 kasus aktif.
Total ada 4 kecamatan yang mencatatkan kasus aktif tertinggi di atas 100. Di posisi terendah ada Cinambo dan Bandung Wetan dengan 10 dan 20 kasus aktif.
Berita Terkait
-
Didenda Rp115 Juta, Manajemen Persib Bandung Buka Suara
-
Mercusuar Cafe & Resto: Pesona Kastil Iblis Cocok untuk Pencinta Gotik!
-
Persib Bandung Didenda Rp115 Juta Karena Tiga Pelanggaran
-
Thom Haye dan Eliano Kembali Berlatih, Staf Pelatih Persib Beberkan Kondisinya
-
Bandung Sustainability Summit 2025: Saat Bandung Menunjukkan Cara Baru Gelar Acara Ramah Lingkungan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Gerbang Tol Karawang Timur Diambil Alih Tanggung Jawab Bupati Aep, Apa Rencananya?
-
Pakar Kebijakan Publik Kritik MK: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil
-
AKPI Tawarkan Solusi UU Kepailitan Baru untuk Sukseskan Perampingan BUMN Era Prabowo
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Tol Jagorawi
-
Penampakan Tali Jemuran Merah Jadi Saksi Bisu Maut Driver Taksi Online di Tol Jagorawi