SuaraJabar.id - Seorang warga negara asing asal Pakistan bernama Ahmed Ilyas dideportasi ke negara asalnya karena melanggar keimigrasian, berupa mengumpulkan sumbangan ilegal dari masyarakat.
WNA Pakistan itu dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu.
Dari hasil pemeriksaan petugas, Ilyas mengaku pengumpulan sumbangan dilakukan untuk bantuan kemanusiaan bagi korban konflik Kashmir di negaranya.
"Yang bersangkutan melakukan pengumpulan dana itu tanpa surat keterangan dari instansi terkait. Kegiatan mereka meresahkan dan mengganggu ketertiban umum, untuk itu akan segera kami deportasi ke negara asalnya," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu, Samsu Rizal, dalam konferensi pers di Bengkulu, Kamis (2/9/2021) dikutip dari Antara.
Penangkapan WNA asal Pakistan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah karena dimintai sumbangan oleh orang asing yang mengatasnamakan kemanusiaan.
Laporan aduan itu disampaikan melalui akun instagram resmi Kantor Imigrasi Bengkulu.
Tindakan pengumpulan dana yang dilakukan WNA asal Pakistan itu tidak sesuai dengan Kartu Izin Tinggal Terbatas, yakni untuk urusan bisnis dan pekerjaan yang dikeluarkan pada 16 April 2021 dan berlaku sampai 23 April 2023.
Selain deportasi, pihak imigrasi juga akan memberikan sanksi administratif lainnya yaitu pembatalan izin tinggal dan memasukkan nama yang bersangkutan ke dalam daftar penangkalan.
Samsu menjelaskan, WNA asal Pakistan itu menarik sumbangan dari para pedagang yang berjualan di Pasar Tradisional Panorama, Bengkulu, dan beberapa lembaga lainnya menggunakan proposal yang dikeluarkan Alkhidmad Foundation yakni sebuah yayasan kemanusiaan di Pakistan.
Baca Juga: Keras! Taufik Demokrat Kritik Aksi Jokowi Bagikan Hadiah: Anda Punya Cermin Nggak?
Petugas, kata Rizal, belum bisa menghitung berapa sumbangan yang sudah dikumpulkan, karena sumbangan itu dibawa kabur WNA asal Pakistan lain bernama Arsalan yang berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap petugas.
"Informasi terakhir yang kami terima Arsalan saat ini sudah berada di Jakarta. Soal yayasan Alkhidmad Foundation itu memang benar ada di sana, tetapi kita kesulitan untuk mengkonfirmasinya," jelas Rizal.
Petugas menangkap Ilyas pada Jumat (20/08) lalu disebuah warung kopi tak jauh dari stasiun pengisian bahan bakar di Kelurahan Tebeng, Bengkulu.
Ia mengaku baru berada di Bengkulu satu hari dan langsung melakukan pengumpulan sumbangan. Ia ke Bengkulu diajak Arsalan pada 19 Agustus lalu menggunakan kendaraan roda empat dari Bandung, Jawa Barat.
"Ia tidak bisa bahasa Indonesia karena dia mengaku belum lama di Indonesia. Jadi dia mengumpulkan dana itu dibantu seorang sopir yang mendampingi sebagai penterjemah karena sopir itu bisa bahasa Pakistan. Sopir itu sudah kita periksa," ucap dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, WNA asal Pakistan itu mengaku juga telah melakukan pengumpulan sumbangan dibeberapa daerah lainnya di Indonesia yaitu di daerah Jawa Tengah, Jawa Timur, Cirebon, Jambi dan Lampung.
Berita Terkait
-
Demi Makan, Jutaan Orang Rela Kerja ke Sini Meski Terancam Tewas Terbunuh
-
Jokowi Kunjungi Padepokan Anti Galau Cirebon, Hadiri Khitanan Anak Ustaz Ujang Busthomi
-
KPK Periksa 3 Saksi Baru dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Rp145,5 Miliar
-
Dukcapil DKI: WNA di Jakarta Wajib Ber-SKTT dan Alamatnya Terverifikasi
-
WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September