SuaraJabar.id - Petani di Kampung Gunung Ranji, Kelurahan Kersamenak Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya menanam buah melon emas.
Berbeda dari melon biasa, harga melon emas ini diklaim dua kali lipat lebih tinggi. Kondisi ini membuat petani yang menanam melon emas bakal mendulang Rupiah yang lebih besar dari lahan yang berukuran sama ketimbang menanam melon biasa.
Petani melon di Kampung Gunung Ranji sendiri saat ini tengah memasuki masa panen.
“Peluang bisnis melon emas sangat terbuka di Kota Tasik, karena belum banyak petani yang serius,” ujar seorang petani melon emas, Dadan Ridwan usai gebyar petik melon emas, Jumat (3/9/2021).
ia menambahkan, secara karakteristik wilayah Tasikmalaya juga cocok untuk ditanami melon emas.
Bobot per pohon sendiri cukup signifikan, minimal dari satu pohon bisa menghasilkan buah satu kilogram.
Belum lagi harga melon emas di pasaran hampir dua kali lipat dari melon biasa.
“Perawatannya hampir sama dengan melon biasa, cuma bibit jenis ini lebih tahan hama,” kata Dadan.
“Dari lahan 200 meter persegi, omzet sekali panen ini bisa mencapai Rp 25 juta,” lanjutnya.
Baca Juga: Banyak Anak Muda di Maluku Tenggara Jadi Petani Bawang Merah, Bupati Bangga
Ia berharap, pemerintah juga dapat regulasi kepastian harga bagi petani apapun komoditasnya.
“Ketika menanam jadi tidak gambling, ada kepastian harga. Sehingga petani tetap mendapat untung, dan tidak rugi ketika panen.”
“Tidak hanya melon saja, tanaman hortikultura juga. Sebelum ke melon saya juga pernah menanam cabai dan timun,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Pemulihan Aceh Pascabencana: Ini Suara untuk Negara yang Lambat Bertindak!
-
Atap RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen Disulap Jadi Lahan Budidaya Melon
-
Menteri PPPA Tegaskan Kasus 'Sewa Pacar' di Tasikmalaya Bukan Hiburan, Tapi Child Grooming
-
Ironi Lumbung Pangan Indramayu: Harga Gabah Naik, Petani Terpaksa Beli Pupuk di Pasar Gelap
-
Dorong Petani Melek Teknologi, Upaya Modernisasi Pertanian di Desa Ngadirejo
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan
-
Pihak Bahar bin Smith Laporkan Istri Korban Pengeroyokan ke Polres Bogor atas Dugaan Berita Bohong
-
BRI Dorong Bisnis Konsumer Lewat Kick-Off Consumer Expo dan Program Undi Hadiah Nasabah
-
Presiden Prabowo Tantang Kompetisi 2029, Ungkap Capaian MBG Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja
-
Tanggap Bencana di Kabupaten Bandung Barat, Bank Mandiri Distribusikan Bantuan bagi Warga Terdampak