Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 05 September 2021 | 13:08 WIB
Siswa mengikuti pembelajaran tatap muka di SDN Pondok Labu 14 Pagi, Jakarta, Senin (30/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJabar.id - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk jenjang TK hingga SMP di Kota Cimahi dipastikan bakal dimulai pada Senin (6/9/2021).

Namun masih ada orangtua yang tak mengizinkan anaknya kembali mengikuti pembelejaran tatap muka di sekolah. Lalu, bagaimana nasib PTM di Cimahi setelah ada orangtua yang tak memberi izin?

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Cimahi, dari total 46 SMP ada satu sekolah yang orangtua dan komitenya secara umum tidak memberikan izin. Sedangkan dari 116 SD, ada satu sekolah juga yang bernasib serupa.

"Jadi ada satu SD dan SMP yang komite dan orang tuanya secara umum tidak memberi izin PTM," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono saat dihubungi Suara.com, Minggu (5/9/2021).

Baca Juga: Luar Biasa! Hary/Leani Sabet Emas Kedua Bagi Indonesia di Paralimpiade Tokyo

Permasalahan berbeda didapat sekolah TK dan PAUD. Bukan permasalahan izin orangtua saja, namun ada 124 sekolah dari total 336 TK dan PAUD yang tidak siap melaksanakan PTM. Apalagi berdasarkan hasil verifikasi sarana dan prasarananya tak menunjang.

"Untuk TK dan PAUD dari 336 itu yang siap hanya 212. Bukan hanya tidak siap. Tapi dari hasil verifikasi itu tak layak tatap muka. Misal pakai kantor RW sehingga diputuskan tak diberi izin tatap muka. Malau dipaksakan takutnya malah berbahaya," katanya.

Dari berbagai permasalahan tersebut, Harjono memastikan PTM akan tetap dimulai 6 September mendatang bagi sekolah yang sudah mendapat izin dari orang tua dan siap berdasarkan sarana dan prasarana.

Untuk sekolah yang tak mendapat izin, akan tetap melakukan pembelajaran secara daring atau Belajar Dari Rumah (BDR).

"Tetap daring. Kita juga minta sekolah untuk menerapkan pembelajaran kolaborasi PTM dan BDR. Termasuk untuk guru yang rentan seperti punya penyakit penyerta juga disarankan untuk BDR saja," katanya.

Baca Juga: 21 Warga Cikampek Keracunan Makanan Pengajian, Muntah-muntah, Buang Air dan Keram Perut

Harjono sudah mengintruksikan kepada seluruh pengawas, pemilik dan struktural untuk melakukan pengawasan. Dirinya meminta laporan hasil pengawasannya dibuat apa adanya dan jujur.

Termasuk jika ada pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Hasil laporan nantinya akan menjadi bahan evaluasi yang akan dilakukan setiap pekan dan disampaikan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi.

"Nanti kita evalausi per minggu kita laporkan ke Pak Plt. Per minggu mana yang layak diteruskan mana yang harus diperbaiki," katanya.

Berikut Skema Singkat PTM Dimasa Transisi di Kota Cimahi:

Selama 4 minggu (6 September-2 Oktober 2021) PTM tahap pertama SMP dan TK dijadwalkan setiap hari Senin, Rabu dan Jumat, sedangkan SD setiap hari Selasa, Kamis dan Sabtu.

Durasi atau lama belajar siswa di sekolah untuk TK/PAUD selama 2 x 60 menit, SD 3 x 60 menit, SMP 4 x 60 menit. Selain itu setiap jenjang kelas di SMP dijadwalan setiap Senin (Kelas VII), Rabu (Kelas VIII) dan Jum'at (Kelas IX).

Dan untuk SD Selasa (Kelas I dan IV), Kamis (Kelas II dan V) dan Sabtu (Kelas III dan VI). Sedangkan jadwal untuk TK/PAUD diatur sesuai jumlah siswa.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More