Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 05 September 2021 | 13:08 WIB
Siswa mengikuti pembelajaran tatap muka di SDN Pondok Labu 14 Pagi, Jakarta, Senin (30/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Termasuk jika ada pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Hasil laporan nantinya akan menjadi bahan evaluasi yang akan dilakukan setiap pekan dan disampaikan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi.

"Nanti kita evalausi per minggu kita laporkan ke Pak Plt. Per minggu mana yang layak diteruskan mana yang harus diperbaiki," katanya.

Berikut Skema Singkat PTM Dimasa Transisi di Kota Cimahi:

Selama 4 minggu (6 September-2 Oktober 2021) PTM tahap pertama SMP dan TK dijadwalkan setiap hari Senin, Rabu dan Jumat, sedangkan SD setiap hari Selasa, Kamis dan Sabtu.

Baca Juga: Luar Biasa! Hary/Leani Sabet Emas Kedua Bagi Indonesia di Paralimpiade Tokyo

Durasi atau lama belajar siswa di sekolah untuk TK/PAUD selama 2 x 60 menit, SD 3 x 60 menit, SMP 4 x 60 menit. Selain itu setiap jenjang kelas di SMP dijadwalan setiap Senin (Kelas VII), Rabu (Kelas VIII) dan Jum'at (Kelas IX).

Dan untuk SD Selasa (Kelas I dan IV), Kamis (Kelas II dan V) dan Sabtu (Kelas III dan VI). Sedangkan jadwal untuk TK/PAUD diatur sesuai jumlah siswa.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More