SuaraJabar.id - M. Farhan mengaku sangat prihatin atas euforia yang ditampilkan saat Saipul Jamil bebas dari penjara.
Ia mengingatkan bahwa hal itu harus menjadi perhatian khusus mengingat Saipul Jamil merupakan pedofilia.
Anggota Komisi I DPR Fraksi Nasdem itu kemudian meminta kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar meminta semua lembaga penyiaran nasional menghentikan tayangan yang menampilkan Saipul Jamil.
Hal itu tidak terlepas dari Siapul Jamil yang merupakan pelaku kekerasan seksual, meski sudah bebas dari penjara.
"Maka saya sebagai anggota Komisi I, sesuai kewenangan dan bidang kerja, telah meminta kepada KPI Pusat untuk meminta semua lembaga penyiaran nasional tidak menayangkan apalagi mengikat kontrak kerja dengan SJ (Saiful Jamil) yang merupakan pelaku pedofilia," kata Farhan kepada wartawan, Senin (6/9/2021) dikutip dari Suara.com.
"Bahkan disorot di media seperti dielu-elukan, sementara itu tidak ada satupun yang berusaha menengok kondisi pasca trauma sang korban," kata Farhan.
Menurutnya, adanya ajakan boikot melalui petisi terhadap Saipul Jamil dari masyarakat layak disambut positif dan didukung.
"Sikap ini menunjukan bahwa sebagian masyarakat sudah menunjukan kesadaran dan keberpihakan kepada upaya menegakan keadilan dalam kasus-kasus kekerasan atau pelecehan seksual," kata Farhan.
Ia memandang saat ini masyrakat juga harus memberi dukungan kuat terkait Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Baca Juga: Soal Seruan Boikot Pedofil, Komisi I DPR Larang Lembaga Penyiaran Kontrak Saipul Jamil
Mengingat undang-undang tersebut mengatur upaya pencegahan, penanggulangan, penindakan, pembinaan dan rehabilitasi kasus pelecehan dan kekerasan seksual.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi dari Fraksi Golkar mengatakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) perlu mendengarkan aspirasi masyarakat agar televisi tidak lagi menayangkan Saipul Jamil usai dirinya bebas dari penjara.
Bobby menilai petisi boikot Saipul Jamil yang sudah dibubuhkan tanda tangan lebih dari 300 ribu menjadi gambaran bahwa masyarakat mengalami keresahan. Karena itu KPI perlu mendengar masukan masyarakat.
"Ya kalau sudah ratusan ribu masyarakat tanda tangan petisi, hendaknya KPI perlu menghentikan tayangan tersebut. Ini kan sudah dianggap meresahkan masyarakat," kata Bobby kepada wartawan, Senin (6/9/2021).
Di sisi lain, Bobby mengatakan pihaknya mendapatkan informasi bahwa KPI pada siang hari ini akan menggadakan rilis untuk memberikan imbauan. Imbauan itu ditujukan kepada televisi agar tidak lagi menayangkan figur Saipul Jamil.
"Informasi yang kami terima dari ketua KPI, KPI stelah menyerap aspirasi masyarakat, akan mengimbau stasiun TV untuk tidak menayangkan figur yang bersangkutan.Siang ini akan melakukan rilis infonya," kata Bobby.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Saham BBRI Terus Meningkat, Sukses Tembus Rp100 Triliun Dalam Empat Tahun Pertama
-
Dedi Mulyadi Resmi 'Haramkan' Izin Perumahan di Seluruh Jabar, Ada Apa?
-
Wajah Baru Situs Gunung Padang: Bebatuan Rebah Ditegakkan Kembali
-
Geser Dikit dari Bandung! 5 Rekomendasi Wisata Cimahi yang Estetik dan Ramah Kantong
-
PLN Pilih Cirebon Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU Nataru