SuaraJabar.id - Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo meminta warga untuk tidak melakukan aktivitas di area perlintasan kereta api.
Selain berbahaya, dia menuturkan memasuki area perlintasan kereta api tanpa izin bisa dijerat hukuman penjara.
Aturan ini tertera di Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian. Khususnya di pasal 181 ayat 1 yang berbunyi:
"Setiap orang dilarang: a. berada di ruang manfaat jalur kereta api; b. menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau
memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau c. menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain,
selain untuk angkutan kereta api."
Baca Juga: Malah Bikin Macet, Penerapan Ganjil Genap di Kota Bandung Menuai Kritik
"Kita semua tahu, memang yang namanya rel kereta api, terowongan, jembatan kereta api, memang daerah-daerah yang mungkin terlihat seksi untuk semua orang. Kita dari kereta api juga tidak bosan-bosannya selalu memperingatkan, warga yang untuk tidak berada di peruntukkannya," kata Kuswardoyo ketika dihubungi Suara.com, Senin (6/9/2021).
PT KAI pun, menegaskan jika pihaknya, tidak memberikan santunan apapun, bagi mereka yang tertemper kereta, terkecuali, mereka yang terdampak akibat kecelakaan kereta api. Malahan, setiap orang yang tertemper kereta api, seharunya dikenakan denda.
"Harusnya korban kena sanksi 3 bulan penjara atau denda 15 juta, kalau kereta api, memberikan santunan bagi pengguna jasa kereta api, yang memiliki tiket, atau warga yang terdampak. Misalnya ada kereta api, keluar lintasan, dan menabrak rumah, itu yang kita berikan santunan," ucapnya.
Kuswardoyo pun menghimbau masyarakat, untuk tidak melakukan kegiatan apapun di jalur kereta api, karena sangat membahayakan keselamatan nyawa dan juga bisa menghambat lajur kareta api.
Ia pun meminta dukungan masyarakat, untuk mengingatkan satu sama lain, supaya tidak terjadi kejadian nyawa menghilang akibat tertemper kereta api.
Baca Juga: Viral Dua Pemuda Naik Motor Bak Penguasa Jalanan, Publik Puas Pas Lihat Endingnya
"PT kereta api tidak dapat berjalan sendiri, karena tidak mungkin kereta api dapat melakukan pengamanan apabila tidak ada dukungan dari warga masyarakat. Makanya kami meminta tolong kepada semua warga masyarakat untuk salin mengingatkan kalauau ada seseorang yang warga di jalur kereta api. Agar di patuhi," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan tertabrak kereta api ketika sedang beraktifitas di perlintasan KA bersama beberapa temannya.
Perempuan itu tertabrak kereta api di kawasan Cikudapateuh-Kiaracondong, pada Minggu (5/9/2021) pada pukul 08.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga tengah berswafoto bersama teman-temannya sebelum tertabrak kereta api.
"Kalau kronologisnya, saya kurang tahu, karena tidak ada di lokasi kejadian. Namun memang benar pukul 08.12 WIB, kemarin pagi, saya dapat informasi jika ada warga yang tertemper kereta api," kata Kuswardoyo.
Kuswardoyo menuturkan, kejadian warga tertemper kereta api, terjadi di kawasan Cikudapateuh-Kiaracondong, berdasarkan informasi yang ia dapat, korban tengah ber-swafoto bersama teman-temannya.
"Kalau saya tidak tahu pasti nya, tapi dari beberapa informasi, ibu itu memang lagi selfie-selfie di kawasan lokasi itu. Jadi mereka memang lagi di lokasi, dan tertempel kereta api," ucapnya.
Terpisah, Kapolsek Batununggal Iptu Muradi membenarkan adanya kejadian orang yang tertemper kereta api, di wilayah hukumnya. Korban diketahui berinisial M, yang merupakan warga Kelurahan Gemuruh, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.
"Korban semoat dilarikan ke rumah sakit Pindad, namun tidak tertolong dan meninggal dunia. Korban pun telah dimakamkan di TPU Gumuruh oleh pihak keluarga," kata Kapolsek, saat dihubungi di waktu yang sama.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2025 dengan Penumpang Kereta Api Diprediksi Terjadi Besok
-
Whoosh Dibanjiri Penumpang! 240 Ribu Orang Pilih Kereta Cepat Selama Libur Lebaran
-
Puncak Arus Balik Angkutan Kereta Api Diproyeksikan pada 6 April
-
Sejumlah 3.872.675 Tiket Kereta Api Terjual untuk Arus Mudik dan Balik
-
Gegara WFA, KAI Klaim Kondisi Arus Balik Penumpang Kereta Api Tak Alami Kepadatan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar