- KPK ungkap modus aliran dana ke Ridwan Kamil.
- Uang berasal dari dana nonbujeter Bank BJB.
- 184 hari digeledah, Ridwan Kamil belum dipanggil.
SuaraJabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membeberkan modus yang diduga digunakan Ridwan Kamil untuk menerima aliran dana dalam skandal korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023.
Saat dugaan rasuah itu terjadi, politisi yang akrab disapa Kang Emil itu masih aktif menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa posisi Ridwan Kamil sebagai gubernur menjadi kunci dalam dugaan aliran dana haram tersebut.
Menurutnya, Kang Emil diduga meminta dana khusus di luar anggaran resmi atau nonbujeter kepada jajaran petinggi Bank BJB.
"Kemudian bagaimana saudara RK bisa mendapatkan uang? Pada saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat," ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Asep merinci lebih lanjut bahwa permintaan dana nonbujeter tersebut ditujukan kepada komisaris dan direktur utama Bank BJB.
Dana ini kemudian digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan yang diduga diminta oleh oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Keterkaitan ini menjadi kuat mengingat Pemprov Jabar merupakan pemegang saham pengendali di bank tersebut.
"Bank Jabar ini (Bank BJB, red.), salah satunya si komisaris dan direktur utamanya ini menyediakan uang untuk kegiatan-kegiatan nonbujeter. Kegiatan-kegiatan yang salah satunya diminta oleh oknum pejabat di Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini. Jadi, uangnya seperti itu," katanya.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Bank BJB, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tercatat sebagai pemegang saham terbesar dengan porsi kepemilikan mencapai 38,52 persen. Posisi ini memberikan pengaruh signifikan bagi kepala daerah dalam kebijakan strategis perusahaan.
Baca Juga: Skandal Korupsi CSR BI-OJK: KPK Bongkar Jaringan di Sukabumi, 6 Saksi Diperiksa Terkait Heri Gunawan
Kasus korupsi di Bank BJB sendiri telah menjerat lima orang sebagai tersangka sejak 13 Maret 2025.
Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi periklanan: Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Akibat korupsi ini, KPK menaksir kerugian keuangan negara mencapai angka fantastis sekitar Rp222 miliar.
Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan langkah hukum signifikan dengan menggeledah kediaman Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025.
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah aset, termasuk sepeda motor dan mobil mewah. Namun, yang menjadi sorotan publik adalah hingga Rabu (10/9), atau 184 hari pasca-penggeledahan, KPK belum juga memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan. Hal ini memunculkan tanda tanya besar mengenai kelanjutan penanganan perkara yang menyeret nama besar tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Dokter Dikeroyok di Depan Rumah! 5 Pelaku Ditangkap
-
36 Pendaki Ilegal Ini Dihukum Berat!
-
Warga Bantah Pukul Anak Anggota DPRD di Bogor, Wakil Rakyat dari NasDem 'Keukeuh' Buat Laporan
-
Gerakan Rakyat Desak Jokowi Tanggung Jawab Soal Whoosh: Beban Keuangan Merusak Upaya Ekonomi Prabowo
-
Senyum Lebar Heni Mulyani, Mantan Kades di Sukabumi yang Tilep Uang Rakyat Rp500 Juta